Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Anang Iskandar mengungkapkan bahwa daya tampung panti rehabilitasi milik komponen masyarakat memang tidak sebesar yang dimiliki oleh BNN. Daya tampung maksimalnya hanya puluhan klien saja, sementara di BNN bisa ratusan yang direhabilitasi. Tapi hal ini tidak mengurangi esensi bahwa lembaga adiksi berbasis komponen masyarakat tetap memberikan peran yang maksimal, meski daya tampunya minimal.Meski kecil-kecil, tapi jika semuanya dikumpulkan maka itu akan besar,kata kepala BNN saat menggelar kegiatan silaturahmi beserta para penggerak LSM di bidang penanggulangan narkoba, di Gedung BNN, Senin (1/7). Kepala BNN menambahkan, bahwa kehadiran lembaga rehab milik masyarakat tetap memberikan arti yang penting, sehingga BNN mendukung kegiatan rehabilitasi baik dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia, manajemen ataupun kegiatan operasionalnya.Masyarakat yang bergerak dalam bidang rehabilitasi tidak hanya jadi objek P4GN, tapi jadi subyek, karena selain turun langsung dalam merehabilitasi para penyalahguna narkoba, mereka juga bisa menjadi narasumber yang dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia adiksi, imbuh kepala BNN.Ketika disinggung upaya pendirian pusat rehabilitasi di tengah masyarakat, Anang Iskandar mengatakan terus mengajak para pemimpin daerah untuk mendirikan pusat rehabilitasi di daerahnya masing-masing. Saya dorong agar pemerintah daerah baik itu tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota untuk menyediakan klinik rehabilitasi narkoba dengan layanan rawat inap di puskesmas atau rumah sakit, ungkap Kepala BNN.
Berita Utama
Meski Kapasitas Minimal Tapi Perannya Maksimal
Terkini
-
DIDUKUNG PENUH DPR, BNN MANTAPKAN LANGKAH BERANTAS NARKOBA LEWAT PENDEKATAN KEMANUSIAAN 05 Sep 2025
-
BNN PERKUAT PENCEGAHAN KORUPSI MELALUI REFORMASI PERAN UKPBJ DAN KAMPANYE STOP GRATIFIKASI 05 Sep 2025
-
BNN MENANGKAN GUGATAN PRAPERADILAN DI PN AMBON 03 Sep 2025
-
KEPALA BNN RI LANTIK PEJABAT PRATAMA, TEKANKAN TIGA NILAI UTAMA 03 Sep 2025
-
KEPALA BNN RI TEMUI MENKO POLKAM, SATUKAN LANGKAH WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 02 Sep 2025
-
PERPANJANGAN JADWAL PENDAFTARAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 02 Sep 2025
-
TINJAU FASILITAS STRATEGIS DI LIDO, KEPALA BNN RI PETAKAN POTENSI DAN TANTANGAN 01 Sep 2025
Populer
- BELAJAR DARI DESA PONGGOK, BNN KEMBANGKAN STRATEGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 08 Agu 2025
- DUKUNG AKUNTABILITAS REKRUTMEN ASN, BNN IKUTI EVALUASI PENGAWASAN CPNS OLEH OMBUDSMAN 08 Agu 2025
- 65 PEJABAT FUNGSIONAL RESMI DILANTIK, BNN PERKUAT KINERJA ORGANISASI BERBASIS KOMPETENSI 08 Agu 2025
- PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 12 Agu 2025
- BNN EDUKASI MABA UI, CEGAH NARKOBA DI KALANGAN REMAJA 08 Agu 2025
- Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
- BANGUN KESADARAN, BNN GELAR SOSIALISASI BANTUAN HUKUM NON LIGITASI DI BNNK PAYAKUMBUH 12 Agu 2025