Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Anang Iskandar mengungkapkan bahwa daya tampung panti rehabilitasi milik komponen masyarakat memang tidak sebesar yang dimiliki oleh BNN. Daya tampung maksimalnya hanya puluhan klien saja, sementara di BNN bisa ratusan yang direhabilitasi. Tapi hal ini tidak mengurangi esensi bahwa lembaga adiksi berbasis komponen masyarakat tetap memberikan peran yang maksimal, meski daya tampunya minimal.Meski kecil-kecil, tapi jika semuanya dikumpulkan maka itu akan besar,kata kepala BNN saat menggelar kegiatan silaturahmi beserta para penggerak LSM di bidang penanggulangan narkoba, di Gedung BNN, Senin (1/7). Kepala BNN menambahkan, bahwa kehadiran lembaga rehab milik masyarakat tetap memberikan arti yang penting, sehingga BNN mendukung kegiatan rehabilitasi baik dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia, manajemen ataupun kegiatan operasionalnya.Masyarakat yang bergerak dalam bidang rehabilitasi tidak hanya jadi objek P4GN, tapi jadi subyek, karena selain turun langsung dalam merehabilitasi para penyalahguna narkoba, mereka juga bisa menjadi narasumber yang dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia adiksi, imbuh kepala BNN.Ketika disinggung upaya pendirian pusat rehabilitasi di tengah masyarakat, Anang Iskandar mengatakan terus mengajak para pemimpin daerah untuk mendirikan pusat rehabilitasi di daerahnya masing-masing. Saya dorong agar pemerintah daerah baik itu tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota untuk menyediakan klinik rehabilitasi narkoba dengan layanan rawat inap di puskesmas atau rumah sakit, ungkap Kepala BNN.
Berita Utama
Meski Kapasitas Minimal Tapi Perannya Maksimal
Terkini
-
BUPATI REJANG LEBONG SAMBANGI BNN, INISIASI PEMBENTUKAN BNNK 29 Mei 2025
-
TRIDARMA PERGURUAN TINGGI UNTUK INDONESIA BERSINAR: KOMITMEN SINERGIS BNN DAN UNIVERSITAS MH. THAMRIN 29 Mei 2025
-
Rapat Kerja dalam Rangka Sinergi Stakeholder pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kepulauan Riau 28 Mei 2025
-
BNN GELAR DONOR DARAH RUTIN, WUJUD SOLIDARITAS KEMANUSIAAN 28 Mei 2025
-
WEBINAR “WORK LIFE BALANCE”: KELUARGA BAHAGIA, KINERJA MEROKET 28 Mei 2025
-
SAMBANGI BNN, PULUHAN MAHASISWA UI PELAJARI PENDEKATAN REHABILITASI SEBAGAI PEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOTIKA 27 Mei 2025
-
DUA TON SABU DISITA, BNN RI-POLDA KEPRI-BEA DAN CUKAI-TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SABU TERBESAR SEPANJANG SEJARAH 26 Mei 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
- SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
- BNN PAPARKAN STRATEGI 2025-2029, KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS SIAP DUKUNG PENANGANAN NARKOBA SEBAGAI BAGIAN DARI RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL 10 Mei 2025
- TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
- KEPALA BNN RI LANTIK 3 PEJABAT BARU DAN LEPAS 7 PEJABAT PURNA TUGAS 01 Mei 2025
- RDP BERSAMA DPRI RI, BNN SAMPAIKAN DATA DAN FAKTA, UNGKAP TANTANGAN DALAM PENANGANAN NARKOBA 06 Mei 2025