Dalam rangka menyamakan persepsi demi mencapai rehabilitasi 100.000 penyalahguna Narkotika di antara aparat penegak hukum, BNN melalui Direktorat Hukum Deputi Hukum dan Kerjasama mengadakan forum group discussion (FGD) Kamis (12/3) dengan tema Persamaan Persepsi Aparat Penegak Hukum Dalam Rangka Pencapaian Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkotika Provinsi DKI Jakarta. Acara forum diskusi dihadiri oleh perwakilan dari kanwil Kemenkumham Jakarta, penyidik kepolisian dari masing-masing POLRES di wilayah DKI Jakarta, Hakim Pengadilan Negeri dan Tinggi Jakarta, Kejaksaan Tinggi dan Negeri Jakarta serta perwakilan BNNP DKI Jakarta. Penyamaan persepsi ini dilakukan agar semua aparat penegak hukum terkait masalah Narkoba khususnya di DKI Jakarta dapat memahami dan melakukan penyelesaian kasus Narkoba sesuai dengan peraturan bersama yang telah disepakati oleh aparat penegak hukum terkait.Menurut Direktur Hukum BNN, Darmawel Aswar selalu narasumber dalam diskusi tersebut, penanganan terbaik bagi para penyalahguna selama yang bersangkutan bukan pengedar atau bandar Narkoba adalah melalui rehabilitasi. Adapun untuk menentukan apakah seseorang itu termasuk penyalahguna, pecandu, pengedar, atau bandar menurut peraturan bersama (perber) yang telah disepakati sebelumnya antara BNN dengan pihak aparat penegak hukum terkait adalah dilakukan pemeriksaan melalui tim asesmen terpadu (TAT). Dalam kasus Narkoba bukan penyidik, bukan jaksa, dan bukan hakim yang memutuskan, tetapi tim asesmen terpadu. Tim inilah yang akan melakukan berbagai pemerikasaan dimana hasilnya akan diketahui apakah orang tersebut adalah seorang bandar atau hanya seorang penyalahguna yang coba-coba ungkap Darmawel. Tim asesmen terpadu merupakan tim gabungan yang terdiri dari tim dokter dan tim hukum. Tim dokter terdiri dari dokter dan psikolog yang telah direkomendasikan dan dilatih serta memiliki sertifikat sebagai asesor. Sedangkan tim hukum di dalamnya terdapat penyidik dari POLRI, penyidik dari BNN, Jaksa dari Kejaksaan serta melibatkan Kemenkumham jika terkait anak di bawah umur. Diharapkan dengan peraturan bersama yang telah disepakati bersama tersebut semua aparat penegak hukum, khususnya di wilayah DKI Jakarta memiliki persepsi yang sama akan penyelesaian kasus Narkoba.
Berita Utama
Menyamakan Persepsi Dalam Rangka Pencapaian Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkotika
Terkini
-
BNN GELAR PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS BAGI PEGAWAI 17 Des 2025 -
BNN DORONG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PASCA PENINDAKAN DI KAWASAN RAWAN NARKOBA 17 Des 2025 -
BNN GOES TO SCHOOL, KEPALA BNN RI AJAK PELAJAR SMPN 70 JAKARTA WUJUDKAN SEKOLAH BERSINAR 16 Des 2025 -
AUDIENSI DENGAN BNPP, KEPALA BNN RI SOROTI ANCAMAN NARKOTIKA DI JALUR PERBATASAN 16 Des 2025 -
BNN BEKALI PEJABAT BARU, AKSELERASIKAN WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 16 Des 2025 -
BNN TERIMA PENGHARGAAN OPSI KEMENPANRB ATAS INOVASI LAYANAN REHABILITASI PADA KELOMPOK RENTAN 15 Des 2025 -
LANTIK 13 PEJABAT TINGGI PRATAMA, KEPALA BNN RI: TEKANKAN PENTINGNYA SOLIDITAS DAN INTEGRITAS DALAM WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 15 Des 2025
Populer
- HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025

- BNN RI OPERASI GABUNGAN DI BERLAN JAKARTA TIMUR: AMANKAN 24 ORANG, SALAH SATUNYA SEORANG BANDAR 26 Nov 2025

- KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN PADA DETIKCOM AWARDS 2025 26 Nov 2025

- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER)DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 26 Nov 2025

- PEDULI SEMERU, BNN SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN KE LUMAJANG 26 Nov 2025

- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- PERKUAT KETAHANAN DI KAWASAN RENTAN, MASYARAKAT KAMPUNG PERMATA DIBEKALI KETERAMPILAN BERNILAI EKONOMI 26 Nov 2025
