Ambon, Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, telah mengancam seluruh lapisan di seluruh penjuru negeri, termasuk di segmen lingkungan pendidikan di tanah Maluku. Berdasarkan hasil Survei penyalahgunaan narkoba tahun 2018 oleh BNN dan LIPI, tren penyalahgunaan narkoba di kalangan lingkungan pendidikan cukup tinggi. Karena itulah BNN, melalui Direktorat Peran Serta Masyarakat, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Lingkungan Pendidikan di Ambon, Maluku, selama dua hari (17-18 Juli 2019).
Melalui kegiatan ini para penggiat anti narkoba dibekali berbagai materi tentang masalah narkoba dan penanggulangannya. Dengan harapan, nantinya mereka terampil dalam upaya P4GN dalam rangka mewujudkan lingkungan pendidikan yang ‘bersinar’ atau bersih dari narkoba.
Dalam pembukaan kegiatan tersebut, pada Rabu, (17/7), Direktur Peran Masyarakat BNN RI, Drs. Mohamad Jupri, MM mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi para penggiat anti narkoba guna mensinergikan program pemberdayaan masyarakat dalam upaya P4GN.
“Kami mengajak seluruh pemangku kebijakan di lingkungan pendidikan untuk bersama-sama menjalani kemitraan dan menumbuhkan komitmen yang kuat dalam menekan tingkat penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.
Direktur Peran Serta menambahkan, bahwa lingkungan pendidikan merupakan mitra strategis dalam penanganan narkoba, terutama di kalangan anak muda, sehingga diharapkan peran guru, dosen dalam membentuk sikap, pengetahuan dan keterampilan sehingga dapat mengimplementasikan P4GN secara mandiri dan berkesinambungan.
“Di bidang pendidikan, upaya pencegahan bisa dilakukan dengan menyiapkan materi anti narkoba pada mata kuliah atau pelajaran, dengan tujuan untuk meningkatkan kewaspadaan pelajar dan mahasiswa akan bahaya narkoba,” imbuhnya.
Kepada para penggiat anti narkoba, Direktur Peran Serta Masyarakat ini berharap agar para penggiat bisa melakukan upaya maksimal baik dari segi pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, hingga pemberantasan sesuai dengan porsi dan kapasitasnya masing-masing.
“Penggiat diharapkan nantinya bisa memberikan pemahaman, karena sentuhan tenaga penggiat seperti para guru ini lebih besar peluangnya untuk lebih didengarkan oleh para siswa,” kata perwira tinggi polisi yang pernah berdinas di Ambon pada 2010 lalu ini.
Biro Humas dan Protokol BNN RI
#bersinar
#stopnarkoba