Skip to main content
Berita Utama

LAKUKAN KAJIAN, BNN ROMBAK STRUKTUR ORGANISASI

#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

” Kami kantongi data 70% pecandu narkotika relapse (kembali menggunakan narkoba-red), ini data yang real. Tidak perlu ditutupi,” ujar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Heru Winarko, saat berbicara di Hotel Dafam, Jakarta, Selasa, (16/7).

Mantan Deputi Penindakan KPK yang kerap disapa HW ini menilai sebuah institusi dapat fokus bekerja jika menggunakan data yang valid. “Perbaikan dapat dilakukan jika laporan pekerjaannya valid. Data relapse pecandu tinggi, berarti pascarehabilitasi kita perlu perbaikan,” imbuhnya.

Hal tersebut merupakan salah satu dari permasalahan internal BNN yang disampaikan HW saat hadir dalam Rapat Penyusunan Kajian Evaluasi dan Restrukturisasi Organisasi BNN. Dalam kesempatan tersebut HW memberi berbagai masukan terkait pengembangan organisasi BNN kedepan agar lebih efektif dan efisien.

“Disini mari kita diskusikan. Mungkin saja Deputi Pemberantasan itu bisa dibagi menjadi beberapa Kedeputian. Biar lebih fokus. Karena Deputi pemberantasan yang sekarang itu pekerjaannya sangat berat. Harus kuasai semua bidang. Narkotika, intelejen, penindakan, TPPU, dan sebagainya,” ujar HW menjabarkan.

Baca juga:  Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan BNN Tahun 2021

Penyusunan Kajian Evaluasi dan Restrukturisasi Organisasi yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian BNN tersebut diangendakan akan membahas tentang perubahan struktur organisasi dalam tubuh BNN seiring dengan berubahnya paradigma pencegahan dan penyalahgunaan Narkoba.

Pada tataran program untuk tingkat mikro, seluruh kementerian/lembaga memang diharuskan melaksanakan penataan dan penguatan organisasi sebagai salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk melaksanakan reformasi birokrasi. Hal tersebut diperlukan karena pada kenyataannya tidak dapat dipungkiri kondisi reformasi birokrasi saat ini masih belum pada kondisi yang diharapkan.

Melalui kegiatan ini, BNN dapat mengidentifikasi permasalahan dan hambatan kinerja kelembagaan dalam usahan meningkatkan mutu pelayanan publik selama ini. Diharap, dengan adanya kegiatan ini, kedepannya organisasi BNN dapat memiliki konsep penataan kelembagaan sesuai dengan tuntutan perkembangan dan normatif peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel