Gayo Lues- Salah satu permasalahan serius yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini adalah masalah Narkoba, selain terorisme dan korupsi. Hal tersebut dipertegas dengan pernyataan Presiden RI yang menetapkan bahwa Indonesia berada dalam situasi darurat Narkoba.
Sejalan dengan hal itu, Direktorat Peran Serta Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar “Bimbingan Teknis (BIMTEK) Penggiat Anti Narkoba Bidang P4GN Instansi Pemerintah dan Masyarakat serta Lingkungan Pendidikan di Gayo Lues”, di Gedung Nusa Indah Kuta Lintang, Blangkejeren, Aceh, Selasa (27/8).
Kasubdit Lingkungan Kerja Masyarakat BNN, Ricky Yanuarfi, S.H., M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk semakin meningkatkan pemahaman akan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, serta untuk mengembangkan kemampuan kapasitas calon penggiat anti Narkoba di lingkungan Instansi Pemerintah.
“Berdasarkan penelitian tahun 2017, angka prevalensi di Provinsi Aceh yaitu sebesar 1,69% setara dengan jumlah kurang lebih 63.032 orang penduduk”, ungkapnya.
Seperti yang diketahui, Aceh memegang posisi strategis dalam upaya P4GN di Indonesia. Hal tersebut disebabkan karena Aceh memiliki beragam potensi rawan untuk dijadikan modus penyelundupan Narkoba, penanaman ganja, peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba mulai dari wilayah pesisir, pedesaan, pegunungan dan perkotaan.
Melalui pendekatan Program Alternatif Development dan Implementasinya hingga tahun 2025 memberikan kesempatan bagi Kementerian/Lembaga , Pemerintah Daerah untuk dapat terus mewujudkan cita-cita pemerintah Aceh yaitu membangun masyarakat Aceh yang sejahtera, mandiri dan berkelanjutan melalui program kerja pemerintah Aceh.
“Oleh karena itu, salah satu upaya yang terus oleh BNN adalah terus berupaya memberdayakan seluruh lapisan masyarakat termasuk instansi pemerintah di dalamnya untuk mengentaskan masalah kultivasi ganja yang dapat dilakukan antara lain dengan penerbitan regulasi baik di tingkat provinsi maupun kabupaten / kota bahkan hingga ke tingkat kecamatan dan gampong”, imbuhnya.
Selain itu, Kepala BNNK Gayo Lues, Fauzul Iman, ST., M.Si., menyampaikan bahwa di Kabupaten Gayo Lues pada awalnya petani dan masyarakat banyak menanam ganja.
“Untuk itu diperlukan penggiat yang dijadikan ujung tombak BNNK Gayo Lues untuk menyampaikan informasi-informasi penting yang telah kami sampaikan agar cepat diterima oleh masyarakat”, ujar Fauzul.
Ia juga mengatakan bahwa mindset masyarakat Gayo Lues antara pecandu dan pengedar nantinya akan sama-sama masuk penjara. Di depan peserta Bimtek, ia mempersilakan masyarakat untuk melaporkan keluarga atau kerabat yang menjadi pecandu Narkoba untuk melaporkan ke BNN agar nantinya bisa di rehabilitasi dan tidak akan diproses hukum.
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN
Instagram: @infobnn_ri
Twitter. :@infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn