
Narkoba merupakan permasalahan multi dimensi, yakni terkait dengan masalah hukum, kesehatan, maupun sosial. Oleh sebab itu, dibutuhkan kerjasama atau kolaborasi dalam penanganannya. Membangun frame yang sama dalam penanganan permasalahan narkotika adalah langkah awal dalam membangun sistem yang kuat dalam mengatasi permasalahan narkotika di Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BNN, Drs. Heru Winarko, S.H. pada saat menjadi pemateri dalam program pendidikan singkat angkatan (PPSA) di Lemhasan RI, Rabu (24/7). PPSA ke-59 tersebut diikuti oleh 99 orang peserta yang terdiri dari TNI, Polri, Kementerian/Lembaga, perwakilan negara asing, dan organisasi masyarakat.
Di hadapan para peserta Heru menyampaikan bahwa yang terpenting dalam penanganan permasalahan narkotika adalah memiliki outcomes yang sama yaitu menghentikan peredaran gelap narkotika dan memulihkan para pecandu maupun penyalahguna dari ketergantungan narkotika.
“Kita jangan bicara tentang kewenangan tetapi apa yang bisa kita kerjakan. Apa yang menjadi tugas kita, mari kita kerjakan,” ungkap Kepala BNN.
Menurut Kepala BNN, apabila para apartur negara mengedepankan kewenangan maka hanya akan bekerja secara sektoral saja, sementara dalam mengatasi permasalahan narkotika di Indonesia perlu dilakukan secara komprehensif dan sinergis.
Heru juga mengimbau kepada para peserta untuk dapat melihat permasalahan narkotika secara holistik sehingga semua pihak dapat saling berkerja sama, apalagi para peserta adalah calon-calon pemimpin di masa yang akan datang.
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI