Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Anang Iskandar menilai penting dibentuknya lembaga assessment untuk menegakkan konsep dekriminalisasi dan depenalisasi yang ideal terhadap penyalah guna narkoba.Hal tersebut disampaikan oleh Anang Iskandar, di sela-sela kegiatan Seminar Dekriminalisasi dan Depenalisasi Bagi Pecandu dan Penyalah Guna Narkoba, Di Hotel Bidakara, Rabu (18/9). Seperti dijelaskan di hadapan awak media, lembaga assessment dapat difungsikan untuk memilah-milah mana penyalah guna mana penjahat narkoba.Lembaga assessment akan dioptimalkan untuk menelusuri rekam jejak pribadi penyalah guna narkoba yang tertangkap. Kemudian ini disesuaikan dengan jumlah barang bukti narkoba yang disita berdasarkan kategorisasi di perundangan, ujar Kepala BNN.Kepala BNN menambahkan, tim assessment terdiri dari penyidik, dokter, ahli kesehatan dan psikiater. Tim ini nantinya akan mengukur tingkat ketergantungan seseorang terhadap narkoba. Diharapkan tim ini akan ada di setiap Polres, Polda, dan Mabes Polri, tandas Anang.Amir Syamsudin, Menteri Hukum dan HAM, sependapat dengan Kepala BNN bahwa langkah pembentukan lembaga assessment potensial untuk dapat menjawab tantangan atas masalah over kapasitas lapas yang banyak didominasi oleh pengguna narkoba.Sekitar 50 persen penghuni lapas terjerat kasus narkoba. Sementara itu kebanyakan di anatara mereka merupakan pecandu dan tidak terlibat peredaran narkoba, ujar Amir.Perkara penuh sesaknya lapas tidak lagi dapat mendukung pembinaan terhadap para napi, fakta yang muncul hanyalah memperburuk kondisi mereka baik itu dari segi kesehatan fisik dan juga mental.Maka tidak heran jika kondisi lapas yang penuh dengan pecandu narkoba, berbagai gejala dan dampak sosial yang lebih besar terus bermunculan. Menurutnya, masalah bukan hanya dirasakan oleh napi sendiri namun juga oleh keluarganya.Oleh karena itulah, langkah rehabilitasi ini harus didukung semua pihak termasuk masyarakat. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan keluarganya yang terkait penyalahgunaan narkoba sehingga dapat diberikan layanan rehabilitasi, pungkas Amir.
Berita Utama
Menegakkan Dekriminalisasi dan Depenalisasi Via Assesment
Terkini
-
BNN RESMI BUKA REFRESHER TRAINING PETUGAS PENDAMPING IBM 2026: DORONG PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN HINGGA TINGKAT DESA/KELURAHAN 21 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI BERIKAN KULIAH UMUM DAN TEKEN MOU DI PKKMB UNIVERSITAS PANCASILA 18 Sep 2026 -
GARUDA BERSINAR, KAWAL KEBERLANJUTAN PROSES PEMULIHAN 17 Sep 2026 -
BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA 17 Sep 2026 -
GENERASI MUDA JAWA BARAT LAWAN NARKOBA MELALUI PASANGGIRI AGUNG KAWIH SINOM 17 Sep 2026 -
BNN DAN TNI AD PERKUAT SINERGI DALAM UPAYA P4GN 17 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN KASAU, PERKUAT KOLABORASI P4GN 16 Sep 2026
Populer
- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026

- IKR 2026 DORONG TRANSFORMASI LAYANAN REHABILITASI BERBASIS KETERPULIHAN 27 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PELUNCURAN NATIONAL RISK ASSESSMENT (NRA) 2026 27 Agu 2026

- BNN HADIRI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H TINGKAT NASIONAL 27 Agu 2026

- IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026

- KOMISI III DPR RI DUKUNG PENGUATAN ANGGARAN BNN HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 02 Sep 2026

- SUARAKAN PENCEGAHAN MELALUI SENI TRADISIONAL, BNNP JAWA BARAT SUKSES GELAR PENJURIAN PASANGGIRI AGUNG NGAWIH SINOM “NARKOBA MUSUH BANGSA” 04 Sep 2026
