Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Anang Iskandar menilai penting dibentuknya lembaga assessment untuk menegakkan konsep dekriminalisasi dan depenalisasi yang ideal terhadap penyalah guna narkoba.Hal tersebut disampaikan oleh Anang Iskandar, di sela-sela kegiatan Seminar Dekriminalisasi dan Depenalisasi Bagi Pecandu dan Penyalah Guna Narkoba, Di Hotel Bidakara, Rabu (18/9). Seperti dijelaskan di hadapan awak media, lembaga assessment dapat difungsikan untuk memilah-milah mana penyalah guna mana penjahat narkoba.Lembaga assessment akan dioptimalkan untuk menelusuri rekam jejak pribadi penyalah guna narkoba yang tertangkap. Kemudian ini disesuaikan dengan jumlah barang bukti narkoba yang disita berdasarkan kategorisasi di perundangan, ujar Kepala BNN.Kepala BNN menambahkan, tim assessment terdiri dari penyidik, dokter, ahli kesehatan dan psikiater. Tim ini nantinya akan mengukur tingkat ketergantungan seseorang terhadap narkoba. Diharapkan tim ini akan ada di setiap Polres, Polda, dan Mabes Polri, tandas Anang.Amir Syamsudin, Menteri Hukum dan HAM, sependapat dengan Kepala BNN bahwa langkah pembentukan lembaga assessment potensial untuk dapat menjawab tantangan atas masalah over kapasitas lapas yang banyak didominasi oleh pengguna narkoba.Sekitar 50 persen penghuni lapas terjerat kasus narkoba. Sementara itu kebanyakan di anatara mereka merupakan pecandu dan tidak terlibat peredaran narkoba, ujar Amir.Perkara penuh sesaknya lapas tidak lagi dapat mendukung pembinaan terhadap para napi, fakta yang muncul hanyalah memperburuk kondisi mereka baik itu dari segi kesehatan fisik dan juga mental.Maka tidak heran jika kondisi lapas yang penuh dengan pecandu narkoba, berbagai gejala dan dampak sosial yang lebih besar terus bermunculan. Menurutnya, masalah bukan hanya dirasakan oleh napi sendiri namun juga oleh keluarganya.Oleh karena itulah, langkah rehabilitasi ini harus didukung semua pihak termasuk masyarakat. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan keluarganya yang terkait penyalahgunaan narkoba sehingga dapat diberikan layanan rehabilitasi, pungkas Amir.
Berita Utama
Menegakkan Dekriminalisasi dan Depenalisasi Via Assesment
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI PEMBUKAAN RAKENIS RESKRIM POLRI 2026 07 Mei 2026 -
DIES NATALIS BPD JADI MOMENTUM KOMITMEN PERANGI NARKOBA DI DESA 07 Mei 2026 -
RIBUAN PELAJAR DKI JAKARTA DIKUKUHKAN SEBAGAI SOBAT ANANDA BERSINAR, SIAP JADI AGEN PERUBAHAN 06 Mei 2026 -
BNN DAN UNIVERSITAS PANCASILA PERKUAT KOLABORASI STRATEGIS MENUJU KAMPUS BERSINAR 05 Mei 2026 -
AKHIRI PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, KEPALA BNN RI DORONG GENERASI MUDA HIDUP SEHAT 04 Mei 2026 -
LAGA ANTAR K/L DALAM PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, BUKTI NYATA SINERGITAS DUKUNG P4GN 04 Mei 2026 -
PEMAIN INTERNASIONAL MERIAHKAN HARI KEDUA PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026 03 Mei 2026
Populer
- BNN DESAK PENGUATAN KEWENANGAN DAN NOMENKLATUR LEMBAGA DALAM RUU NARKOTIKA BARU 08 Apr 2026

- BNN-BNPT PERKUAT KOORDINASI, ANTISIPASI ANCAMAN NARKOTIKA DAN TERORISME 09 Apr 2026

- PERLUAS JANGKAUAN LAYANAN, BNN SINERGIKAN FASILITATOR P4GN DAN POSBANKUM KEMENKUM 09 Apr 2026

- BNN DAN BPOM SEPAKAT PERBARUI KERJA SAMA HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 12 Apr 2026

- HADIRI TAKLIMAT PRESIDEN, BNN PERKUAT SINERGI DALAM KEBIJAKAN STRATEGIS NASIONAL 09 Apr 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN IMIPAS OPTIMALKAN SINERGI P4GN 09 Apr 2026

- BNN DAN BSSN BANGUN KEKUATAN BERSAMA, TANGKAL KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG SIBER 10 Apr 2026
