Skip to main content
Berita Utama

Menegakkan Dekriminalisasi dan Depenalisasi Via Assesment

Oleh 19 Sep 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Anang Iskandar menilai penting dibentuknya lembaga assessment untuk menegakkan konsep dekriminalisasi dan depenalisasi yang ideal terhadap penyalah guna narkoba.Hal tersebut disampaikan oleh Anang Iskandar, di sela-sela kegiatan Seminar Dekriminalisasi dan Depenalisasi Bagi Pecandu dan Penyalah Guna Narkoba, Di Hotel Bidakara, Rabu (18/9). Seperti dijelaskan di hadapan awak media, lembaga assessment dapat difungsikan untuk memilah-milah mana penyalah guna mana penjahat narkoba.Lembaga assessment akan dioptimalkan untuk menelusuri rekam jejak pribadi penyalah guna narkoba yang tertangkap. Kemudian ini disesuaikan dengan jumlah barang bukti narkoba yang disita berdasarkan kategorisasi di perundangan, ujar Kepala BNN.Kepala BNN menambahkan, tim assessment terdiri dari penyidik, dokter, ahli kesehatan dan psikiater. Tim ini nantinya akan mengukur tingkat ketergantungan seseorang terhadap narkoba. Diharapkan tim ini akan ada di setiap Polres, Polda, dan Mabes Polri, tandas Anang.Amir Syamsudin, Menteri Hukum dan HAM, sependapat dengan Kepala BNN bahwa langkah pembentukan lembaga assessment potensial untuk dapat menjawab tantangan atas masalah over kapasitas lapas yang banyak didominasi oleh pengguna narkoba.Sekitar 50 persen penghuni lapas terjerat kasus narkoba. Sementara itu kebanyakan di anatara mereka merupakan pecandu dan tidak terlibat peredaran narkoba, ujar Amir.Perkara penuh sesaknya lapas tidak lagi dapat mendukung pembinaan terhadap para napi, fakta yang muncul hanyalah memperburuk kondisi mereka baik itu dari segi kesehatan fisik dan juga mental.Maka tidak heran jika kondisi lapas yang penuh dengan pecandu narkoba, berbagai gejala dan dampak sosial yang lebih besar terus bermunculan. Menurutnya, masalah bukan hanya dirasakan oleh napi sendiri namun juga oleh keluarganya.Oleh karena itulah, langkah rehabilitasi ini harus didukung semua pihak termasuk masyarakat. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan keluarganya yang terkait penyalahgunaan narkoba sehingga dapat diberikan layanan rehabilitasi, pungkas Amir.

Baca juga:  Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BNN dengan Unsur Muspida Propinsi Bali dan Universitas Udayana Bali

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel