Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Anang Iskandar menilai penting dibentuknya lembaga assessment untuk menegakkan konsep dekriminalisasi dan depenalisasi yang ideal terhadap penyalah guna narkoba.Hal tersebut disampaikan oleh Anang Iskandar, di sela-sela kegiatan Seminar Dekriminalisasi dan Depenalisasi Bagi Pecandu dan Penyalah Guna Narkoba, Di Hotel Bidakara, Rabu (18/9). Seperti dijelaskan di hadapan awak media, lembaga assessment dapat difungsikan untuk memilah-milah mana penyalah guna mana penjahat narkoba.Lembaga assessment akan dioptimalkan untuk menelusuri rekam jejak pribadi penyalah guna narkoba yang tertangkap. Kemudian ini disesuaikan dengan jumlah barang bukti narkoba yang disita berdasarkan kategorisasi di perundangan, ujar Kepala BNN.Kepala BNN menambahkan, tim assessment terdiri dari penyidik, dokter, ahli kesehatan dan psikiater. Tim ini nantinya akan mengukur tingkat ketergantungan seseorang terhadap narkoba. Diharapkan tim ini akan ada di setiap Polres, Polda, dan Mabes Polri, tandas Anang.Amir Syamsudin, Menteri Hukum dan HAM, sependapat dengan Kepala BNN bahwa langkah pembentukan lembaga assessment potensial untuk dapat menjawab tantangan atas masalah over kapasitas lapas yang banyak didominasi oleh pengguna narkoba.Sekitar 50 persen penghuni lapas terjerat kasus narkoba. Sementara itu kebanyakan di anatara mereka merupakan pecandu dan tidak terlibat peredaran narkoba, ujar Amir.Perkara penuh sesaknya lapas tidak lagi dapat mendukung pembinaan terhadap para napi, fakta yang muncul hanyalah memperburuk kondisi mereka baik itu dari segi kesehatan fisik dan juga mental.Maka tidak heran jika kondisi lapas yang penuh dengan pecandu narkoba, berbagai gejala dan dampak sosial yang lebih besar terus bermunculan. Menurutnya, masalah bukan hanya dirasakan oleh napi sendiri namun juga oleh keluarganya.Oleh karena itulah, langkah rehabilitasi ini harus didukung semua pihak termasuk masyarakat. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan keluarganya yang terkait penyalahgunaan narkoba sehingga dapat diberikan layanan rehabilitasi, pungkas Amir.
Berita Utama
Menegakkan Dekriminalisasi dan Depenalisasi Via Assesment
Terkini
-
BNN PAPARKAN STRATEGI 2025-2029, KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS SIAP DUKUNG PENANGANAN NARKOBA SEBAGAI BAGIAN DARI RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL 10 Mei 2025
-
TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
-
SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
-
BERIKAN KULIAH UMUM, KEPALA BNN RI BUKA WAWASAN MAHASISWA UNRI TERKAIT NARKOBA 08 Mei 2025
-
GEDUNG BARU BNNP RIAU, WUJUD KOMITMEN PEMPROV DUKUNG P4GN 06 Mei 2025
-
RDP BERSAMA DPRI RI, BNN SAMPAIKAN DATA DAN FAKTA, UNGKAP TANTANGAN DALAM PENANGANAN NARKOBA 06 Mei 2025
-
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI SISWA SESPIMTI POLRI 05 Mei 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- SAMBANGI JAJARAN DI GARUT, KEPALA BNN RI BERIKAN DUKUNGAN MORIL 13 Apr 2025
- KUNJUNGI PT PINDAD, BNN PERKUAT SINERGI DALAM PENANGGULANGAN NARKOBA LEWAT INOVASI TEKNOLOGI 11 Apr 2025
- BNN DAN PEMPROV DKI JAKARTA PERKUAT KOLABORASI TANGANI MASALAH NARKOBA DI IBU KOTA 11 Apr 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN MATERI STRATEGI P4GN DI SESPIMTI POLRI 11 Apr 2025
- RESMI BEROPERASI, GEDUNG LAYANAN REHABILITASI DAN KANTOR BNN KOTA BANDUNG, SIMBOL SINERGI DAN KOLABORASI PENANGANAN NARKOBA DI BANDUNG 15 Apr 2025
- SAMBANGI KAMPUS SEHAT UPI, KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MAHASISWA ANTINARKOBA SEBAGAI GENERASI PENERUS BANGSA 15 Apr 2025