Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Anang Iskandar menilai penting dibentuknya lembaga assessment untuk menegakkan konsep dekriminalisasi dan depenalisasi yang ideal terhadap penyalah guna narkoba.Hal tersebut disampaikan oleh Anang Iskandar, di sela-sela kegiatan Seminar Dekriminalisasi dan Depenalisasi Bagi Pecandu dan Penyalah Guna Narkoba, Di Hotel Bidakara, Rabu (18/9). Seperti dijelaskan di hadapan awak media, lembaga assessment dapat difungsikan untuk memilah-milah mana penyalah guna mana penjahat narkoba.Lembaga assessment akan dioptimalkan untuk menelusuri rekam jejak pribadi penyalah guna narkoba yang tertangkap. Kemudian ini disesuaikan dengan jumlah barang bukti narkoba yang disita berdasarkan kategorisasi di perundangan, ujar Kepala BNN.Kepala BNN menambahkan, tim assessment terdiri dari penyidik, dokter, ahli kesehatan dan psikiater. Tim ini nantinya akan mengukur tingkat ketergantungan seseorang terhadap narkoba. Diharapkan tim ini akan ada di setiap Polres, Polda, dan Mabes Polri, tandas Anang.Amir Syamsudin, Menteri Hukum dan HAM, sependapat dengan Kepala BNN bahwa langkah pembentukan lembaga assessment potensial untuk dapat menjawab tantangan atas masalah over kapasitas lapas yang banyak didominasi oleh pengguna narkoba.Sekitar 50 persen penghuni lapas terjerat kasus narkoba. Sementara itu kebanyakan di anatara mereka merupakan pecandu dan tidak terlibat peredaran narkoba, ujar Amir.Perkara penuh sesaknya lapas tidak lagi dapat mendukung pembinaan terhadap para napi, fakta yang muncul hanyalah memperburuk kondisi mereka baik itu dari segi kesehatan fisik dan juga mental.Maka tidak heran jika kondisi lapas yang penuh dengan pecandu narkoba, berbagai gejala dan dampak sosial yang lebih besar terus bermunculan. Menurutnya, masalah bukan hanya dirasakan oleh napi sendiri namun juga oleh keluarganya.Oleh karena itulah, langkah rehabilitasi ini harus didukung semua pihak termasuk masyarakat. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan keluarganya yang terkait penyalahgunaan narkoba sehingga dapat diberikan layanan rehabilitasi, pungkas Amir.
Berita Utama
Menegakkan Dekriminalisasi dan Depenalisasi Via Assesment
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025
-
TINGKATKAN KEPEDULIAN SOSIAL, BNN GELAR DONOR DARAH DI KLINIK PRATAMA 21 Agu 2025
-
RAKOR PEMBERANTASAN NARKOBA: PENGUATAN KOLABORASI DALAM PENGUNGKAPAN KEJAHATAN 21 Agu 2025
-
BUKA PERTEMUAN NARCOTICS WORKING GROUP, KEPALA BNN RI TEGASKAN PENTINGNYA KOLABORASI INTERNASIONAL DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 21 Agu 2025
-
BUKA PELATIHAN DASAR CPNS, SESTAMA TERANGKAN VISI DAN MISI KELEMBAGAAN BNN 20 Agu 2025
-
BNN PERKUAT LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA MELALUI MONITORING TERPADU IBM DAN STANDARDISASI SNI 8807:2022 20 Agu 2025
-
SESTAMA BNN RI HADIRI ACARA PISAH SAMBUT WAKAPOLRI 20 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025
- BNN JADI RUJUKAN BENCHMARKING PENANGANAN PERMASALAHAN NARKOTIKA OLEH FILIPINA 31 Jul 2025