Pelajar merupakan generasi terdidik harapan masa depan bangsa, miniatur bangsa Indonesia 20 – 30 tahun mendatang dan bertanggungjawab atas masa depan dirinya dan negaranya. Demi mewujudkan itu semua, dibutuhkan penguatan dari berbagai sektor untuk mengarahkan pelajar menuju Generasi Indonesia Emas 2045. Namun saat ini pelajar Sekolah Dasar (SD) telah menjadi target peredaran gelap Narkoba. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), penyalahgunaan Narkoba di Indonesia saat ini berjumlah 4 juta atau 2.18% prevalensi penyalahguna Narkotika usia populasi 10 – 59 tahun. Menilik permasalahan diatas, Tim Penyuluh BNN Kabupaten Sumbawa Barat melakukan Diseminasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di SDN 10 Taliwang pada hari Jumat, 20 Maret 2015. Kegiatan yang dilaksanakan saat pengembangan Iman dan Taqwa (IMTAQ) di sekolah tersebut dihadiri oleh 338 pelajar yang antusias memperhatikan materi yang di berikan oleh Tim Penyuluh. Kegiatan ini disambut oleh Kepala SDN 10 Taliwang yang mendukung program BNN Kabupaen Sumbawa Barat dalam memberikan pengetahuan tentang Narkoba dan menjelaskan cara membentengi mereka dari bahaya barang terlarang tersebut.Pada Kesempatan ini, Penyuluh Seksi Pencegahan, Zakaria, mewakili Kepala BNN Kabupaten Sumbawa Barat menyampaikan kepada para pelajar bahwa peredaran Narkoba dewasa ini cukup membahayakan generasi penerus bangsa terutama anak- anak yang masih duduk di bangku sekolah. Dengan program desiminasi P4GN dari BNN kabupaten Sumbawa Barat ini, katanya, merupakan upaya untuk menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba khususnya di lingkungan pendidikan. Beliau mengatakan bahwa narkoba merupakan bahan atau zat yang bila masuk kedalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf atau otak sehingga jika disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis atau jiwa dan fungsi sosial bagi penggunanya.Penyuluh lainnya, Ns. Rony Ario Pratama, S. Kep. menyampaikan materi P4GN dari sisi kesehatan menjelaskan tentang jenis – jenis narkotika dan bahaya apabila mengkonsumsinya. Beliau mengatakan, ciri – ciri pengguna narkoba diantaranya berjalan sempoyongan, gaya bicara pelo, selalu mengantuk, terdapat tanda bekas suntikan atau sayatan di bagian tubuh, otak menjadi sulit untuk berkonsentrasi, menjadi orang yang mudah tersinggung, malam belajar bagi pelajar, sering melamun dan menjadi pribadi yang suka menyendiri. Dampak psikologis yang ditimbulkan jika menggunakan Narkoba seperti emosi, berbohong, hubungan dengan keluarga, teman dan lingkungan terganggu, merasa dikucilkan dan tidak peduli dengan nilai atau norma yang ada serta cenderung melakukan tindak pidana kekerasan, pencurian dan menggannggu ketertiban umum,paparnya.Selain memberikan penyuluhan bahaya Narkoba dari sisi lingkungan dan kesehatan juga diberikan materi penyuluhan dari sisi agama yang disampaikan oleh Khaeru Putra Kurniawan, S. PdI. Beliau mengatakan bahwa membangun nilai-nilai agama yang kuat serta karakter merupakan cara untuk membentengi seorang anak dari ancaman Narkoba. Dimana pada intinya, Narkoba dengan segala bentuk rayuannya harus dijauhkan dan jangan pernah untuk mencobanya jika tidak ingin menghancurkan diri dan masa depan.Program desiminasi P4GN ini dilaksanakan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba dilingkungan pendidikan. Kegiatan penyuluhan ini akan terus berlanjut kesekolah – sekolah lainnya sehingga keadaan Indonesia yang sedang darurat Narkoba dapat berubah menjadi Indonesia Bebas Narkoba.(Tim BNN Kabupaten Sumbawa Barat)
Berita Utama
Membentengi Pelajar Dari Ancaman Narkoba Melalui Desiminasi P4GN
Terkini
-
Lindungi Tempat Wisata Dari Bahaya Narkoba, BNN RI dan Kemenparekraf RI Jalin Kerja Sama 29 Mei 2023
-
Audiensi Badan Narkotika Nasional dengan Universitas Bina Nusantara 26 Mei 2023
-
BNN RI Dampingi Stakeholder Dalam Rangka Implementasi Alternative Development Pada Pilot Project di Aceh Utara 26 Mei 2023
-
BNN RI Hadiri Kegiatan Asia Pacific Forum Against Drugs 2023 26 Mei 2023
-
Rapat Internal Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat di Lingkungan BNN 25 Mei 2023
-
“Meeting to Determine The Awards of The International Day Drug Abuse and illicit Trafficking” 25 Mei 2023
-
BNN RI Musnahkan Ganja Dan Sabu, Selamatkan Lebih Dari 46.000 Jiwa 25 Mei 2023
Populer
- Perkuat Kebersamaan, Pimpinan dan Staf di BNN RI Saling Bermaaf-maafan 02 Mei 2023
- Hasil Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi CPPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis BNN 2022 12 Mei 2023
- Direktorat PSM BNN RI Menerima Audiensi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) 04 Mei 2023
- Perkuat Kolaborasi Dengan Media Massa, BNN RI Adakan Pertemuan Dengan Awak Media 05 Mei 2023
- Deputi Pemberantasan BNN RI Berikan Kuliah Umum Kepada Perwira Siswa DIKREG 51 SESKO TNI 04 Mei 2023
- BNN RI Hadiri Acara Hari Bhakti Pemasyarakatan Kemenkumham Ke-59 04 Mei 2023
- Audiensi dengan KASN terkait Tindak Lanjut PKS antara Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 05 Mei 2023