Status darurat Narkoba tidak hanya menuntut pemerintah untuk memberikan hukuman yang tegas kepada para pengedar dan bandar Narkoba, tetapi juga menuntut upaya penangan yang lebih serius dari pemerintah bagi para penyalahgunanya. Dalam upaya tersebut Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama jajaran akademisi Universitas Airlangga dan aparatur pemerintah Jawa Timur mengadakan diskusi panel dengan tema Peran Perguruan Tinggi Dalam Percepatan Pelaksanaan Program Rehabilitasi 100.000 Penyalah Guna Narkoba di Jawa Timur, Kamis (26/3) di Universitas Airlangga, Surabaya.Acara yang dihadiri oleh Kepala BNN, koordinator kelompok ahli BNN, Gubernur Jawa Timur, serta Kapolda Jawa Timur ini membahas mengenai peran perguruan tinggi sebagai garda depan yang mampu memberikan kontribusi dalam menyukseskan program rehabilitasi 100.000 penyalah guna Narkotika. Peran tersebut dapat diambil perguruan tinggi melalui pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat. Dengan demikian diharapkan akan adanya percepatan dalam pelaksanaan program rehabilitasi 100.000 penyalah guna Narkotika, khusunya di wilayah Jawa Timur.Mengacu pada peraturan bersama yang dibuat oleh tujuh instansi, BNN, Kepolisian, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, Mahkamah Agung, dan Kejaksaan Agung, maka BNN selalu mendengungkan mengenai pentingnya rehabilitasi bagi para penyalah guna Narkotika. Rehabilitasi tidak hanya sebagai solusi bagi seseorang untuk kembali sehat dan dapat berinteraksi dengan baik di lingkungan sosialnya, tetapi juga sebagai langkah dalam menekan angka permintaan terhadap barang haram tersebut.Melalui diskusi panel bersama jajaran akademisi ini, ke depannya diharapkan akan adanya rekomendasi yang bisa dijadikan arahan dan acuan bagi BNN untuk membangun sinergi dan memfasilitasi perguruan tinggi dalam percepatan program rehabilitasi 100.000 penyalah guna Narkotika.
Siaran Pers
Membangun Sinergi, Sukseskan Program Rehabilitasi 100.000 Penyalah Guna Narkoba
Terkini
-
INDONESIA DAN FIJI BANGUN SINERGI PEMBERANTASAN NARKOTIKA DI KAWASAN MELANESIA 14 Okt 2025
-
LANTIK PEJABAT BARU, KEPALA BNN RI TEGASKAN PENTINGNYA BERPIKIR STRATEGIS DAN BERGERAK TAKTIS 14 Okt 2025
-
SILATURAHMI KEPALA BNN RI DARI MASA KE MASA, TEGUHKAN KOMITMEN BERKELANJUTAN DALAM PERANG MELAWAN NARKOBA 14 Okt 2025
-
BNN HADIRI LOKAKARYA NASIONAL: DORONG KOLABORASI DEMI WUJUDKAN INDONESIA BERSIH NARKOBA 13 Okt 2025
-
BNN DAN KEMENAKER TEKEN PKS, DORONG PENEMPATAN SERTA PEMBERDAYAAN TENAGA KERJA PASCA REHABILITASI 12 Okt 2025
-
BNN dan UI PAPARKAN HASIL STUDI KUALITATIF BUDAYA DAN KRIMINOLOGIS DI 14 LOKASI RAWAN NARKOBA 11 Okt 2025
-
BNN KEMBALI RAIH OPINI WTP DARI BPK, ATAS LAPORAN KEUANGAN TAHUN 2024 10 Okt 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025
- BNN DAN PP MUHAMMADIYAH SEPAKAT PERKUAT SINERGI DAKWAH ANTI NARKOBA 01 Okt 2025
- BNN GELAR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN BNN TAHUN 2025 15 Sep 2025
- OPERASI SENYAP BNN RI: 18 HARI, 11 TITIK, 11 JARINGAN RUNTUH 15 Sep 2025
- JALIN SINERGI DENGAN MEDIA, KEPALA BNN RI GELAR NGOPI BARENG WARTAWAN 16 Sep 2025
- KUNJUNGI BALI, KEPALA BNN RI TINJAU LANGSUNG KANTOR BNN KOTA DENPASAR 18 Sep 2025
- BNN DAN UNTAR SUSUN LANGKAH KOLABORATIF PERKUAT KAMPUS BERSINAR 16 Sep 2025