Status darurat Narkoba tidak hanya menuntut pemerintah untuk memberikan hukuman yang tegas kepada para pengedar dan bandar Narkoba, tetapi juga menuntut upaya penangan yang lebih serius dari pemerintah bagi para penyalahgunanya. Dalam upaya tersebut Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama jajaran akademisi Universitas Airlangga dan aparatur pemerintah Jawa Timur mengadakan diskusi panel dengan tema Peran Perguruan Tinggi Dalam Percepatan Pelaksanaan Program Rehabilitasi 100.000 Penyalah Guna Narkoba di Jawa Timur, Kamis (26/3) di Universitas Airlangga, Surabaya.Acara yang dihadiri oleh Kepala BNN, koordinator kelompok ahli BNN, Gubernur Jawa Timur, serta Kapolda Jawa Timur ini membahas mengenai peran perguruan tinggi sebagai garda depan yang mampu memberikan kontribusi dalam menyukseskan program rehabilitasi 100.000 penyalah guna Narkotika. Peran tersebut dapat diambil perguruan tinggi melalui pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat. Dengan demikian diharapkan akan adanya percepatan dalam pelaksanaan program rehabilitasi 100.000 penyalah guna Narkotika, khusunya di wilayah Jawa Timur.Mengacu pada peraturan bersama yang dibuat oleh tujuh instansi, BNN, Kepolisian, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, Mahkamah Agung, dan Kejaksaan Agung, maka BNN selalu mendengungkan mengenai pentingnya rehabilitasi bagi para penyalah guna Narkotika. Rehabilitasi tidak hanya sebagai solusi bagi seseorang untuk kembali sehat dan dapat berinteraksi dengan baik di lingkungan sosialnya, tetapi juga sebagai langkah dalam menekan angka permintaan terhadap barang haram tersebut.Melalui diskusi panel bersama jajaran akademisi ini, ke depannya diharapkan akan adanya rekomendasi yang bisa dijadikan arahan dan acuan bagi BNN untuk membangun sinergi dan memfasilitasi perguruan tinggi dalam percepatan program rehabilitasi 100.000 penyalah guna Narkotika.
Siaran Pers
Membangun Sinergi, Sukseskan Program Rehabilitasi 100.000 Penyalah Guna Narkoba
Terkini
-
WASPADA NARKOBA DI LINGKUNGAN PESANTREN, KEPALA BNN RI EDUKASI SIVITAS AKADEMIKA UMMUL QURO 29 Nov 2025 -
PERJANJIAN KERJA SAMA DIPERBARUI: BNN PASTIKAN DISTRIBUSI OUP MENGANDUNG NARKOTIKA TETAP TERKENDALI 28 Nov 2025 -
DUKUNG PENGEMBANGAN KEPEMIMPINAN NASIONAL, SESTAMA BNN RI HADIRI PENUTUPAN PKN TINGKAT I TAHUN 2025 28 Nov 2025 -
Lanjutan Rapat Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Utama BNN T.A 2026 28 Nov 2025 -
Inspektorat Utama BNN Laksanakan Rapat Persiapan Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan BNN Tahun 2025 28 Nov 2025 -
HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025 -
BNN DAN KEMENDIKDASMEN BERSINERGI: KURIKULUM ANTINARKOBA “IKAN BERSINAR” SIAP MASUK SEKOLAH MULAI PAUD HINGGA SMA 27 Nov 2025
Populer
- KEPALA BNN RI RAIH TANDA KEHORMATAN BINTANG BHAYANGKARA PRATAMA DARI KAPOLRI 11 Nov 2025

- GANDENG PEMERINTAH FEDERASI RUSIA, BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 11 Nov 2025

- BNN SIAPKAN FIGUR BERINTEGRITAS DAN KOMPETEN LEWAT PENILAIAN KOMPETENSI JPT MADYA 2025 13 Nov 2025

- SATU KORPS MERAH PUTIH, KEPALA BNN RI HADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA BERSAMA PRESIDEN RI 30 Okt 2025

- PELUNCURAN PROGRAM “JAGA JAKARTA TANPA NARKOBA” AKSI KOLABORASI UNTUK INDONESIA BERSINAR 30 Okt 2025

- KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MASYARAKAT SIPIL DALAM PENCEGAHAN KEJAHATAN MELALUI SEMINAR LCKI DKI JAKARTA 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI TINJAU LEMBAGA REHABILITASI, PASTIKAN STANDAR LAYANAN YANG PROFESIONAL DAN BERPERIKEMANUSIAAN 13 Nov 2025
