Saat ini bangsa Indonesia dihadapkan pada permasalahan narkoba yang sangat pelik dan memprihatinkan, berdasarkan survei nasional terhadap penyalah guna narkoba di Indonesia pada tahun 2011 diperoleh angka prevalensi sebesar 2,2 persen dari jumlah penduduk Indonesia, atau sekitar 4 juta penduduk Indonesia berusia 10 – 59 tahun sebagai penyalah guna narkoba,Masyarakat harus dibangun jiwanya agar mampu mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungannya, Tika Kartika, Aktivis Perempuan Gema Gayatri Krowil Jakarta, ketika dimintai tanggapannya perihal semakin maraknya penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat, di Jakarta, kemarin.Selanjuntnya Tika mengatakan, generasi muda merupakan generasi dengan energi yang meluap-luap, sehingga terkadang ingin mencoba-coba sesuatu yang baru termasuk narkoba, karena itulah mereka sering menjadi sasaran empuk bagi pengedar narkoba, kata Tika.Menurut Tika, masyarakat harus dibangun jiwanya, agar mampu membentengi diri dari berbagai godaan untuk mengkonsumsi narkoba, kuatkan hati agar fokus pada cita-cita serta bertekad untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, Masyarakat harus menjadi pelopor dalam setiap sendi kehidupan, termasuk dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, ujar Tika.Sebagai generasi muda yang dianggap memiliiki nilai positif di masyarakat, haruslah berperilaku positif pula. Akan tetapi hal tersebut berlawanan dengan kondisi jiwa masyarakat pada umumnya. Selayaknya seseorang yang sedang mengalami masa transisi dalam hidupnya, sehingga kecenderungan untuk melakukan hal negative dan mencoba sesuatu yang baru yang menarik perhatiannya, akan dilakukan tanpa berpikir resiko dan akibat yang ditimbulkannya. Upaya untuk menjauhkan masyarakat dari narkoba dan menjadikan mereka penyelamat bagi penyalahguna narkoba, dapat dilakukan melalui kerja sama dengan tokoh masyarakat dan melestarikan kegiatan yang bersifat positif di kalangan mereka,Apapun yang kita tanam, itu pula yang kita tuai, ujar Tika. (pas)
Berita Utama
Membangun Jiwa Masyarakat Cegah Narkoba
Terkini
-
BNN SINERGIKAN SARAN MASUKAN REVISI UU NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA DI BUMI SERAMBI MEKAH ACEH 15 Jul 2025
-
Hasil Akhir Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN T.A. 2024 15 Jul 2025
-
TAHUN BARU ISLAM, KEPALA BNN RI AJAK PEGAWAI MAKNAI HIJRAH SEBAGAI KOMITMEN PERUBAHAN 15 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI AJUKAN TAMBAHAN ANGGARAN TAHUN 2026 SEBESAR RP 1,14 TRILIUN 10 Jul 2025
-
BNN TEGASKAN KOMITMEN NASIONAL, DESA SANCANG JADI LOKUS PENGUATAN P4GN 10 Jul 2025
-
ISTRI WAPRES KUNJUNGI BOOTH BNN DI RAKERNAS X PKK DAN PERINGATAN HKG PKK KE-53 10 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN KONSELING DAN ASESMEN 09 Jul 2025
Populer
- KOLABORASI PENGUNGKAPAN KASUS JARINGAN NARKOTIKA: PEREMPUAN JADI ‘PION’ STRATEGIS DALAM SINDIKAT TERORGANISIR 23 Jun 2025
- TANDATANGANI SKK, BNN DAN KEJATI KEPULAUAN RIAU BERSINERGI HADAPI GUGATAN PERDATA 22 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TERBUKA PROMOSI DOKTOR ALEXANDER SABAR 21 Jun 2025
- HADIRI WISUDA SANTRI, KEPALA BNN RI BERHARAP WISUDAWAN MENJADI DA’I 23 Jun 2025
- BNN DAN BRIN BERSINERGI DALAM RISET NASIONAL PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA 2025 21 Jun 2025
- BNN MUSNAHKAN ARSIP REKAM REHABILITASI 25 Jun 2025
- BNN DAN AIRNAV INDONESIA PERKUAT SINERGI DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA 25 Jun 2025