Permasalahan narkoba telah menjadi isu serius, di samping korupsi dan terorisme. Empat juta orang telah menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba, dan hal ini memicu pasar narkoba di negeri ini tetap terbuka. Langkah paling strategis adalah memberikan layanan rehabilitasi bagi empat juta penyalahguna narkoba secara serempak. Namun, jumlah tempat rehabilitasi di Indonesia belum cukup memadai untuk melayani angka penyalahguna narkoba sebanyak itu. Salah satu sektor yang dapat mendukung upaya pemulihan pecandu atau penyalahguna narkoba adalah lembaga rehabilitasi adiksi berbasis masyarakat, yang mengusung program One Stop Centre (OSC), Community Based Unit (CBU) dan Out Reach Centre (ORC). Lembaga rehab berbasis OSC, CBU dan ORC semuanya memiliki peran dan fungsi yang sangat penting. Program OSC memberikan pelayanan terapi dan rehabilitasi terpadu bagi penyalahguna narkoba secara menyeluruh yang meliputi pelayanan terapi medis, psikologis dan sosial serta spiritual di dalam sarana institusi residensial. Salah satu ciri dari pelayanan ini adalah penyediaan layanan rawat inap untuk pecandu narkoba. Sementara program CBU, terfokus pada pengorganisasian komunitas untuk menanggulangi bahaya penyalahgunaan narkoba di komunitasnya. Penekanannya adalah, sebuah komunitas dikondisikan sedemikian rupa untuk aktif terlibat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, dan yang terpenting adalah mendukung pemulihan kembali para mantan penyalahguna narkoba melalui pendampingan atau konseling. Sedangkan ORC, merupakan bagian rehabilitasi adiksi berbasis masyarakat yang bersifat aktif, kuratif dan terletak dekat dengan lingkungan yang memerlukan layanan. Fokus utama ORC adalah menjangkau pecandu yang tidak dapat mengakses pengobatan di pusat-pusat rehabilitasi karena masalah biaya, akses layanan, atau belum memiliki keingingan untuk berhenti memakai. Oleh karena itulah, Badan Narkotika Nasional (BNN) perlu bersinergi dengan lembaga rehabilitasi adiksi berbasis masyarakat yang menggunakan program OSC, ORC dan juga CBU. Kerja sama ini diperkuat dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BNN dengan 3 lembaga rehabilitasi adiksi masyarakat berbasis program OSC, 8 CBU, dan 2 ORC, di Jakarta, Jumat (17/5). Berikut ini lembaga rehabilitasi adiksi berbasis masyarakat yang melakukan penandatanganan dengan BNN :1. Program OSC· Pondok Pesantren Bani Syifa· Pondok Pesantren Al Islami· Yayasan Harapan Kasih 2. Program ORC· Yayasan Kharisma· Yayasan Kasih Indonesia3. CBU· LSM Suci Hati· CBU Wado· CBU Master· Rumah Kasih dan Pemulihan Serambi Salomo· Lingkaran Harapan Banua· Yayasan Bunga Bakung· Metanoia Papua· Lembaga Kemaslahatan Nahdlatul UlamaNota kesepahaman ini merupakan landasan kerja sama bagi para pihak dalam melaksanakan upaya terapi dan rehabilitasi berbasis masyarakat bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkoba. Melalui nota kesepahaman ini, BNN akan menguatkan lembaga-lembaga rehabilitasi ini melalui dukungan operasional, serta dukungan peningkatan kualitas pelaksanaan program rehabilitasi yang dijalankan.
Siaran Pers
Melalui Nota Kesepahaman, BNN Kuatkan Operasional Lembaga Rehabilitasi Adiksi Berbasis Masyarakat
Terkini
-
Bimbingan Teknis Life Skill Bagi Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Sulawesi Selatan 23 Mei 2025
-
TRANSFORMASI DIGITAL PENGELOLAAN ARSIP: BNN MUSNAHKAN ARSIP INAKTIF 23 Mei 2025
-
BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME KONSELOR ADIKSI LEWAT UJI SERTIFIKASI 22 Mei 2025
-
BNN DAN TP PKK PUSAT BERSINERGI MEMBANGUN KELUARGA TANGGUH BERSINAR 22 Mei 2025
-
BNN SUSUN RENSTRA 2025-2029, TARGETKAN PENURUNAN ANGKA PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA NASIONAL 21 Mei 2025
-
JALANKAN INSTRUKSI PRESIDEN, APARAT PENEGAK HUKUM BERSINERGI MUSNAHKAN ± 1,9 TON NARKOTIKA 21 Mei 2025
-
BNN DUKUNG PENGUATAN NILAI PANCASILA MELALUI SARASEHAN KEBANGSAAN 21 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
- DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025
- PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025
- KEPALA BNN RI LANTIK 3 PEJABAT BARU DAN LEPAS 7 PEJABAT PURNA TUGAS 01 Mei 2025