Bulan suci Ramadhan merupakan waktu penting untuk melakukan ibadah secara maksimal bagi umat Islam. Selain berpuasa sebulan dan ibadah lainnya untuk menunjang keberkahan seperti salat tarawih, tadarus, dan sebagainya. Bagi sejumlah sekolah di Kuningan Jawa Barat kegiatan positif untuk mengisi waktu siswa-siswinya adalah dengan menyelenggarakan pesantren kilat seperti yang dilakukan oleh SMK Yamsik.Ada yang berbeda dari pensantren kilat SMK ini yaitu dengan memasukkan materi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba yang dihadirkan dari BNN Kabupaten Kuningan.Ceramah P4GN tentang bahaya narkoba pada tanggal 20 Juni 2016 ini dibawakan oleh Novy Khusnul Khotimah penyuluh dari BNN. Dalam penyuluhan tersebut Novy menukil ayat dari Al-Quran tentang haramnya narkoba yaitu Surat Al-Maidah 90-91 yang berisi :Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, judi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkanpermusuhandan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangikamudari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)Dalam kandungan ayat ini jelas menerangkan bahwa khamar adalah hal yang dilarang oleh agama Islam. Narkoba adalah bagian dari khamar karena bersifat memabukkan dan menyebabkan ketergantungan.Selain menekankan sisi pelarangan narkoba dari sudut pandang agama, Novy juga memperingatkan santri bahwa sebagian besar penyalahguna narkoba berasal dari yang coba pakai. Hal ini bukan karena mereka tidak tahu bahaya narkoba, tetapi lebih pada ingin memuaskan rasa penasaran. Pada akhirnya berakibat penyesalan seumur hidup. #stopnarkkoba (NK)B/BRD-96/VI/2016/HUMAS
Berita Utama
Materi P4GN Dalam Pesantren Kilat Ramadhan
Terkini
-
BNN RI DAN DESK PEMBERANTASAN NARKOBA MUSNAHKAN 2 TON SABU, BUKTI NYATA AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI 13 Jun 2025
-
BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025
-
RAYAKAN IDUL ADHA 1446 H, BNN POTONG HEWAN KURBAN 10 Jun 2025
-
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
-
GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
-
BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
-
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
Populer
- DUA TON SABU DISITA, BNN RI-POLDA KEPRI-BEA DAN CUKAI-TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SABU TERBESAR SEPANJANG SEJARAH 26 Mei 2025
- BNN DAN LPSK PERKUAT SINERGI DALAM PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN KASUS NARKOTIKA 16 Mei 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI KORBAN NARKOBA DI SINGAPURA 17 Mei 2025
- KEPALA BNN RI TINJAU LANGSUNG BARANG BUKTI NARKOBA HASIL TANGKAPAN OPERASI TNI AL 18 Mei 2025
- BAHAS PENGUATAN P4GN, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DPRD PURWAKARTA 15 Mei 2025
- BNN CETAK SEJARAH: PEREMPUAN PERTAMA DUDUKI JABATAN KEPALA BNN PROVINSI, CERMINKAN INSTITUSI YANG INKLUSIF 19 Mei 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI PEMUSNAHAN PAKAN BURUNG MENGANDUNG BIJI GANJA 20 Mei 2025