Bulan suci Ramadhan merupakan waktu penting untuk melakukan ibadah secara maksimal bagi umat Islam. Selain berpuasa sebulan dan ibadah lainnya untuk menunjang keberkahan seperti salat tarawih, tadarus, dan sebagainya. Bagi sejumlah sekolah di Kuningan Jawa Barat kegiatan positif untuk mengisi waktu siswa-siswinya adalah dengan menyelenggarakan pesantren kilat seperti yang dilakukan oleh SMK Yamsik.Ada yang berbeda dari pensantren kilat SMK ini yaitu dengan memasukkan materi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba yang dihadirkan dari BNN Kabupaten Kuningan.Ceramah P4GN tentang bahaya narkoba pada tanggal 20 Juni 2016 ini dibawakan oleh Novy Khusnul Khotimah penyuluh dari BNN. Dalam penyuluhan tersebut Novy menukil ayat dari Al-Quran tentang haramnya narkoba yaitu Surat Al-Maidah 90-91 yang berisi :Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, judi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkanpermusuhandan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangikamudari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)Dalam kandungan ayat ini jelas menerangkan bahwa khamar adalah hal yang dilarang oleh agama Islam. Narkoba adalah bagian dari khamar karena bersifat memabukkan dan menyebabkan ketergantungan.Selain menekankan sisi pelarangan narkoba dari sudut pandang agama, Novy juga memperingatkan santri bahwa sebagian besar penyalahguna narkoba berasal dari yang coba pakai. Hal ini bukan karena mereka tidak tahu bahaya narkoba, tetapi lebih pada ingin memuaskan rasa penasaran. Pada akhirnya berakibat penyesalan seumur hidup. #stopnarkkoba (NK)B/BRD-96/VI/2016/HUMAS
Berita Utama
Materi P4GN Dalam Pesantren Kilat Ramadhan
Terkini
-
BNN KEMBALI MENANGKAN PRAPERADILAN DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG 16 Okt 2025
-
BNN DORONG GENERASI MUDA BERSINAR JADI PELOPOR INDONESIA EMAS 2045 16 Okt 2025
-
BNN GELAR SOSIALISASI REVISI JUKNIS PNBP, DORONG TRANSPARANSI LAYANAN REHABILITASI 15 Okt 2025
-
DUKUNG GERAKAN ANANDA BERSINAR, BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI 15 Okt 2025
-
BNN PERKUAT LAYANAN REHABILITASI MELALUI BIMTEK PEMENUHAN SNI 8807:2022 15 Okt 2025
-
PERKUAT SINERGI, KEPALA BNN RI TERIMA KUNJUNGAN ATASE NARKOTIKA KEDUTAAN ARAB SAUDI 15 Okt 2025
-
KEPALA BNN RI BUKA ORIENTASI PPPK TAHUN 2025: WUJUDKAN ASN BERINTEGRITAS DAN BERJIWA MELAYANI 15 Okt 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025
- BNN DAN PP MUHAMMADIYAH SEPAKAT PERKUAT SINERGI DAKWAH ANTI NARKOBA 01 Okt 2025
- KUNJUNGI BALI, KEPALA BNN RI TINJAU LANGSUNG KANTOR BNN KOTA DENPASAR 18 Sep 2025
- KEPALA BNN RI USULKAN BALAI LATIHAN KERJA BERSINAR BERBASIS KEARIFAN LOKAL 18 Sep 2025
- ISSUP REGIONAL CONFERENCE 2025: KEPALA BNN RI TEKANKAN KOLABORASI INTERNASIONAL HADAPI NARKOBA 18 Sep 2025
- BNN SALURKAN 2.000 PAKET SEMBAKO UNTUK KORBAN BANJIR DI BALI 18 Sep 2025
- HADAPI TANTANGAN ADIKSI MODERN, BNN GELAR WORKSHOP PENANGANAN KOMORBIDITAS GAMBLING DAN NARKOTIKA 17 Sep 2025