Bulan suci Ramadhan merupakan waktu penting untuk melakukan ibadah secara maksimal bagi umat Islam. Selain berpuasa sebulan dan ibadah lainnya untuk menunjang keberkahan seperti salat tarawih, tadarus, dan sebagainya. Bagi sejumlah sekolah di Kuningan Jawa Barat kegiatan positif untuk mengisi waktu siswa-siswinya adalah dengan menyelenggarakan pesantren kilat seperti yang dilakukan oleh SMK Yamsik.Ada yang berbeda dari pensantren kilat SMK ini yaitu dengan memasukkan materi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba yang dihadirkan dari BNN Kabupaten Kuningan.Ceramah P4GN tentang bahaya narkoba pada tanggal 20 Juni 2016 ini dibawakan oleh Novy Khusnul Khotimah penyuluh dari BNN. Dalam penyuluhan tersebut Novy menukil ayat dari Al-Quran tentang haramnya narkoba yaitu Surat Al-Maidah 90-91 yang berisi :Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, judi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkanpermusuhandan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangikamudari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)Dalam kandungan ayat ini jelas menerangkan bahwa khamar adalah hal yang dilarang oleh agama Islam. Narkoba adalah bagian dari khamar karena bersifat memabukkan dan menyebabkan ketergantungan.Selain menekankan sisi pelarangan narkoba dari sudut pandang agama, Novy juga memperingatkan santri bahwa sebagian besar penyalahguna narkoba berasal dari yang coba pakai. Hal ini bukan karena mereka tidak tahu bahaya narkoba, tetapi lebih pada ingin memuaskan rasa penasaran. Pada akhirnya berakibat penyesalan seumur hidup. #stopnarkkoba (NK)B/BRD-96/VI/2016/HUMAS
Berita Utama
Materi P4GN Dalam Pesantren Kilat Ramadhan
Terkini
- Buktikan Komitmen Dalam Penanggulangan Narkotika, PELINDO Siapkan Relawan Anti Narkotika Se-Indonesia 01 Nov 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN 31 Okt 2024
- Hasil Seleksi Administrasi Pra Sanggah Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan BNN T.A. 2024 31 Okt 2024
- BNN Tingkatkan Efisiensi Kerja Dengan SRIKANDI V3 30 Okt 2024
- Wujudkan Asta Cita: BNN–PJT Perkuat Sinergitas Menuju Indonesia Emas 2045 30 Okt 2024
- Kolaborasi Strategis BNN dan PT PN III Atasi Permasalahan Narkoba Pada Sektor Perkebunan 28 Okt 2024
- PERINGATI SUMPAH PEMUDA KE-96, BNN DORONG KOMITMEN PEMUDA BERSIH TANPA NARKOBA 28 Okt 2024
Populer
- Kendalikan Bisnis Narkoba, BNN Amankan Tokoh Masyarakat Bengkalis, Sita 29,9 Kg Sabu Dumai, 7 Oktober 2024 08 Okt 2024
- SIARAN PERS MISKINKAN BANDAR NARKOTIKA BNN SITA ASET SENILAI 64 MILIAR RUPIAH* 09 Okt 2024
- Ramaikan Car Free Day, BNN: Drugs Aren’t Cool They Make You Fool 27 Okt 2024
- BNN Ajak Warga Jakarta Hidup Sehat Di Car Free Day 27 Okt 2024
- BNN Berhasil Ungkap Kasus Penyelundupan Paket Ganja dari Aceh Gayo Lues Menuju Sumatera Barat 18 Okt 2024
- Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 16 Okt 2024
- BNN-ID Next Leader Hadir Wujudkan Generasi Muda Bersih Narkoba 08 Okt 2024