Bulan suci Ramadhan merupakan waktu penting untuk melakukan ibadah secara maksimal bagi umat Islam. Selain berpuasa sebulan dan ibadah lainnya untuk menunjang keberkahan seperti salat tarawih, tadarus, dan sebagainya. Bagi sejumlah sekolah di Kuningan Jawa Barat kegiatan positif untuk mengisi waktu siswa-siswinya adalah dengan menyelenggarakan pesantren kilat seperti yang dilakukan oleh SMK Yamsik.Ada yang berbeda dari pensantren kilat SMK ini yaitu dengan memasukkan materi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba yang dihadirkan dari BNN Kabupaten Kuningan.Ceramah P4GN tentang bahaya narkoba pada tanggal 20 Juni 2016 ini dibawakan oleh Novy Khusnul Khotimah penyuluh dari BNN. Dalam penyuluhan tersebut Novy menukil ayat dari Al-Quran tentang haramnya narkoba yaitu Surat Al-Maidah 90-91 yang berisi :Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, judi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkanpermusuhandan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangikamudari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)Dalam kandungan ayat ini jelas menerangkan bahwa khamar adalah hal yang dilarang oleh agama Islam. Narkoba adalah bagian dari khamar karena bersifat memabukkan dan menyebabkan ketergantungan.Selain menekankan sisi pelarangan narkoba dari sudut pandang agama, Novy juga memperingatkan santri bahwa sebagian besar penyalahguna narkoba berasal dari yang coba pakai. Hal ini bukan karena mereka tidak tahu bahaya narkoba, tetapi lebih pada ingin memuaskan rasa penasaran. Pada akhirnya berakibat penyesalan seumur hidup. #stopnarkkoba (NK)B/BRD-96/VI/2016/HUMAS
Berita Utama
Materi P4GN Dalam Pesantren Kilat Ramadhan
Terkini
-
KEPALA BNN RI AJUKAN TAMBAHAN ANGGARAN TAHUN 2026 SEBESAR RP 1,14 TRILIUN 10 Jul 2025
-
BNN TEGASKAN KOMITMEN NASIONAL, DESA SANCANG JADI LOKUS PENGUATAN P4GN 10 Jul 2025
-
ISTRI WAPRES KUNJUNGI BOOTH BNN DI RAKERNAS X PKK DAN PERINGATAN HKG PKK KE-53 10 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN KONSELING DAN ASESMEN 09 Jul 2025
-
BNN DAN MYANMAR SEPAKAT PERKUAT KOLABORASI PEMBERANTASAN NARKOTIKA 09 Jul 2025
-
BRIEFING ON THE 2025 WORLD DRUG REPORT: BNN-UNODC PERKUAT KOMITMEN REGIONAL HADAPI ANCANMAN NARKOBA SINTETIK 08 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA MELALUI PELATIHAN PETUGAS 08 Jul 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- KOLABORASI PENGUNGKAPAN KASUS JARINGAN NARKOTIKA: PEREMPUAN JADI ‘PION’ STRATEGIS DALAM SINDIKAT TERORGANISIR 23 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TERBUKA PROMOSI DOKTOR ALEXANDER SABAR 21 Jun 2025
- TANDATANGANI SKK, BNN DAN KEJATI KEPULAUAN RIAU BERSINERGI HADAPI GUGATAN PERDATA 22 Jun 2025
- BNN DAN BRIN BERSINERGI DALAM RISET NASIONAL PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA 2025 21 Jun 2025
- HADIRI WISUDA SANTRI, KEPALA BNN RI BERHARAP WISUDAWAN MENJADI DA’I 23 Jun 2025
- BNN RI DAN DESK PEMBERANTASAN NARKOBA MUSNAHKAN 2 TON SABU, BUKTI NYATA AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI 13 Jun 2025