Berbicara tentang penanggulangan bahaya narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata. Artinya seluruh elemen bangsa ini memiliki tanggung jawab yang sama, dan dituntut untuk berperan sesuai dengan potensinya. Aksi memerangi narkoba akan berjalan di tempat bila hanya diserahkan kepada unsur pemerintah yang berwenang. Jangan dibebankan ke pemerintah saja, seperti kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN), kalau masih banyak narkoba beredar, nanti kita sekadar marah-marah padahal tidak terlibat, tandas Aris Eko selaku Pemimpin Redaksi media digital Depontren pada kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dalam P4GN bersama Komunitas Orang Mini Indonesia (OMI), di Depok, Jawa Barat, Sabtu (7/6).Melihat kenyataan seperti itu, sambungnya, setiap perorangan atau kelompok masyarakat wajib menjadikan lembaga pemerintah sebagai mitra kerjanya. Agar keinginan menciptakan bangsa yang bersih narkoba segera terealisasi, kata Aris.Polisi dan BNN adalah rekan masyarakat dalam menanggulangi narkoba, mereka bukan monster mengerikan, terangnya.Jika itu disadari masyarakat maka tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari kinerja kepolisian atau BNN. Pasalnya, tambah Aris, lembaga-lembaga pemerintah itu juga akan menerima secara terbuka partisipasi masyarakat untuk membasmi narkoba.Kita harus mendekat juga ke mereka karena tujuan menyelamatkan kehidupan bangsa dari kehancuran akibat narkoba, jelasnya.Aris kembali menegaskan, keterlibatan kalangan masyarakat untuk menanggulangi narkoba tidak mengenal usia, jenis kelamin, latar belakang pekerjaan, agama, bahkan keadaan fisik. Sebab narkoba, lanjutnya, juga tidak mengenal siapapun menjadi sasarannya.Begitu pula dengan Komunitas OMI, walaupun bertubuh kecil namun semangatnya dan berjiwa besar dalam melawan narkoba demi bangsa yang lebih baik, ujar Aris.Sementara itu Kasubdit Lingkungan Kerja dan Masyarakat BNN Dik Dik Kusnadi menyatakan, tingginya angka peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia akibat kurangnya rasa kepedulian masyarakat pada sesamanya. Oleh karenanya ia mengajak Komunitas OMI untuk menumbuhkan perhatian pada lingkungannya agar menjadi benteng penangkal narkoba. (has/bk)
Berita Utama
Masalah Narkoba, Tanggung Jawab Bersama
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
