Paradigma baru penanganan pengguna narkoba sudah di depan mata. Hal ini akan memberikan dampak yang besar dan tantangan yang baru pada seluruh stakeholder khususnya Badan Narkotika Nasional (BNN). Salah satu permasalahan yang kini dihadapi adalah masih minimnya pusat rehabilitasi di negeri ini. Menanggapi hal ini, BNN terus menggalang kerja sama dengan segala lini dalam rangka memperluas ketersediaan tempat rehabilitasi, dengan harapan dapat menyelamatkan jutaan anak bangsa dari ketergantungan narkoba. Salah satu langkah yang ditempuh oleh BNN adalah dengan menggandeng RS Dr Suyoto yang berada dalam struktur Kementerian Pertahanan. RS ini merupakan UPT yang bertanggung jawab kepada Kapusrehab Kementerian Pertahanan. Perkuat Komitmen Dengan Nota KesepahamanPada hari ini, Jumat (28/3), BNN menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Pertahanan untuk bersama-sama melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Hal ini menunjukkan komitmen yang konkret kedua pihak dalam penanganan masalah narkoba. Kerja sama yang dijalin lebih fokus dalam bidang rehabilitasi. Karena itulah kedua belah pihak sepakat untuk menyusun pedoman kerja sama yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama. Pada hari yang sama, BNN diwakili Deputi Bidang Rehabilitasi BNN menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Dirjen Kekuatan Pertahanan Kemenhan. Kepala BNN, DR Anang Iskandar menjelaskan tiga hal pokok yang menjadi ruang lingkup kerja sama ke depan antara lain ; pelaksanaan sosialisasi program wajib lapor dan rehabilitasi bagi pecandu narkoba, fasilitasi program rehabilitasi bagi petugas pelaksana rehabilitasi, dan fasilitasi program rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Agar pelaksanaan rehabilitasi berjalan dengan sesuai harapan, ke depan BNN akan menyiapkan program capacity building untuk petugas pelaksana rehabilitasi di lingkungan Kementerian Pertahanan baik itu dalam bentuk sosialisasi, pelatihan dan magang. Selain itu, BNN juga akan menyiapkan asistensi program rehabilitasi narkotika di lingkungan Kemenhan. Satu hal lagi yang tak kalah penting, BNN akan menyiapkan program layanan perawatan bagi penyalah guna narkoba sebagai stimulasi pelaksanaan program rehabilitasi narkotika di lingkungan Kementerian Pertahanan tahun 2014 – 2015.Sementara itu, pihak Kemenhan akan menyediakan petugas pelaksana rehabilitasi untuk dilakukan capacity building dan menjalankan program rehabilitasi narkotika. Di samping itu, Kemenhan juga akan menyediakan data penyalah guna narkoba di lingkungan Kementerian Pertahanan yang akan menjalani program rehabilitasi narkotika.
Siaran Pers
Maksimalkan Rehabilitasi, BNN Gandeng RS Dr. Suyoto
Terkini
-
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026 -
BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026 -
HARI TERAKHIR ASISTENSI LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN, BNN PERKUAT IMPLEMENTASI LAYANAN PASCA REHABILITASI 10 Mar 2026 -
TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN, BNN DORONG LEMBAGA REHABILITASI PENUHI SNI 10 Mar 2026 -
UNGKAP CLANDESTINE LABORATORY DI BALI, BNN AMANKAN DUA WN RUSIA 08 Mar 2026
Populer
- DEKLARASI JAWA TIMUR BERSINAR, KOMITMEN BERSAMA PERANGI NARKOBA HINGGA PEDESAAN 14 Feb 2026

- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- BNN HADIRI UPACARA GELAR OPERASI GAKTIB DAN OPERASI YUSTISI POLISI MILITER TAHUN 2026 14 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
