Prekursor dalam hal ini Safrole dalam bentuk minyak kaya akan safrole (umumnya dikenal sebagai minyak sassafras) dan dapat digunakan secara ilegal prekursor untuk pembuatan MDMA atau biasa disebut ?ekstasi?. Di dalam perdagangan Safrole-Rich Oil ini ternyata sudah lama diekspor ke luar negeri dengan khasiat sebagai bahan baku untuk pembuatan minyak wangi, tetapi peredarannya ke luar negeri mendapat perhatian dari pemerintah khususnya Badan Narkotika Nasional dan Instansi Pemerintah lainnya bahwa Safrol Oil ini harus diawasi karena sebagai bahan baku untuk pembuatan ekstasi.Peraturan di Indonesia sekarang ini untuk permasalahan import prekursor sudah diatur dalam Kep Menperindag Nomor : 647/MPP/Kep/10/2004 dan baru-baru ini telah keluar peaturan mengenai eksport prekursor dimana para eksportir tersebut untuk mendapatkan izin dari Departemen Perdagangan harus mendapatkan rekomendasi dari Ketua Badan Narkotika Nasional dan Kepala Bareskrim Polri, ketentuan ekspor tersebut diatur dalam Kep Menperindag Nomor 05/M-DAG/PER/1/2007.Agar minyak safrol dapat diawasi oleh pemerintah, Badan Narkotika Nasional bekerjasama dengan UNODC mengadakan Lokakarya Nasional dengan tema ?Produksi dan Perdagangan Minyak Essential Yang Kaya Akan Kandungan Safrole di Indonesia? pada tanggal 7-8 Maret 2007 di Hotel Aston, Jakarta. Dari Hasil Lokakarya tersebut disimpulkan oleh Tim Perumus bahwa :1. Safrole Rich-Oil adalah Minyak Atsiri yang mengandung Safrole dengan kadar tinggi antara lain Minyak Atsiri yang diproses dari Pohon Pakanangani/Sassafras Oil.2. Departemen Kehutanan dan Departemen Pertanian perlu malakukan kejian dan penelitian jenis tanaman yang mengandung SRO, untuk dibuatkan database yang akan digunakan oleh Badan POM dan Departemen Perindustrian melakukan inventarisasi.3. Badan POM melakukan inventasrisasi produk minyak gosok yang berbahan SRO.4. Departemen Perindustrian melakukan inventarisasi produsen Minyak Atsiri yang diperkirakan mengandung SRO.5. BNN akan menindaklanjuti dengan mebuat surat kepada instansi terkait sesuai tupoksi dan dikoordinasikan lebih lanjut.6. Perlu diusulkan Pos Tarif tersendiri untuk SRO : secara Internasional ke WCO dan atau secara Nasional ke Departemen Keuangan.7. Peraturan Menteri Perdagangan No.05 Tahun 2007 tentang Ketentuan Prekursor, Pasal 10 agar lebih diperjelas uraian jenis barangnya setelah ada kajian dari instasni terkait.8. Perlu regulasi pengawasan pengelolaan precursor/SRO yang di produksi di dalam negeri, diimpor dan diedarkan di dalam negeri.
Berita Utama
LOKAKARYA NASIONAL ?PRODUKSI DAN PERDAGANGAN MINYAK ESSENSIAL YANG KAYA AKAN KANDUNGAN SAFROLE DI INDONESIA
Terkini
-
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
-
GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
-
BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
-
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
-
BUPATI REJANG LEBONG SAMBANGI BNN, INISIASI PEMBENTUKAN BNNK 29 Mei 2025
-
TRIDARMA PERGURUAN TINGGI UNTUK INDONESIA BERSINAR: KOMITMEN SINERGIS BNN DAN UNIVERSITAS MH. THAMRIN 29 Mei 2025
Populer
- DUA TON SABU DISITA, BNN RI-POLDA KEPRI-BEA DAN CUKAI-TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SABU TERBESAR SEPANJANG SEJARAH 26 Mei 2025
- BNN PAPARKAN STRATEGI 2025-2029, KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS SIAP DUKUNG PENANGANAN NARKOBA SEBAGAI BAGIAN DARI RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL 10 Mei 2025
- SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
- TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
- BAHAS PENGUATAN P4GN, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DPRD PURWAKARTA 15 Mei 2025
- BNN DAN LPSK PERKUAT SINERGI DALAM PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN KASUS NARKOTIKA 16 Mei 2025
- BNN GELAR PEMBEKALAN UJI SERTIFIKASI KONSELOR ADIKSI SECARA DARING 15 Mei 2025