Skip to main content
Unggulan

Loka Rehabilitasi BNN Kalianda Fasilitasi Klien Untuk Dapatkan Pendidikan Kejar Paket C

Loka Rehabilitasi BNN Kalianda Fasilitasi Klien Untuk Dapatkan Pendidikan Kejar Paket C
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 
Pendidikan adalah hal utama dan menjadi hak dasar bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk bagi klien atau residen yang sedang menjalani program rehabilitasi di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda, Lampung. Pihak loka telah memfasilitasi seorang klien yang putus sekolah agar bisa mendapatkan Pendidikan berupa Kejar Paket C sambil menjalani program rehabilitasi.

Loka Rehabilitasi BNN Kalianda Fasilitasi Klien Untuk Dapatkan Pendidikan Kejar Paket C

Kepala Loka Rehabilitasi BNN Kalianda, Bambang Styawan S.Pd.,M.M.,M.Si menuturkan alasan di balik kebijakan ini. Menurutnya, latar belakang dari program ini adalah untuk memfasilitasi klien agar mendapatkan hak Pendidikan yang layak sehingga setelah menyelesaikan program rehabilitasi, klien mampu melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

“Dengan dibekali ijazah, klien diharapkan mampu melanjutkan kehidupannya baik untuk melamar kerja atau untuk mendaftar ke perguruan tinggi,” imbuh pria yang gemar berolahraga lari dan bersepeda ini, Kamis (18/6).
Di tahap pertama program ini, pihak Loka Rehabilitasi BNN Kalianda mengusulkan satu orang klien berusia 17 tahun dalam kondisi putus sekolah. Ia saat ini sedang menjalani program rehabilitasi 12 bulan, dan diharapkan dapat  menuntaskan   pendidikan kejar paket C.
“Kami berupaya mensinergikan antara program rehabilitasi narkoba dengan pemenuhan hak klien dalam pendidikan melalui individual treatment plan yang telah disepakati antara klien dengan konselor adiksi. Besar harapan kami bahwa setiap klien yang telah menyelesaikan program rawatan rehabilitasi dibekali dengan ijasah Pendidikan atau sertifikat pelatihan-pelatihan guna melanjutkan kehidupan yang lebih baik di masa mendatang,” harap Bambang.
Ketika ditanyakan lebih rinci tentang bagaimana memadukan antara program sekolah dengan rehabilitasi, Kepala Loka mengatakan bahwa  Konselor difasilitasi untuk menjelaskan jadwal dan program pendidikan yang akan dijalankan oleh klien kepada penanggungjawab program rehabilitasi, sehingga penanggungjawab program bisa memodifikasi jadwal kegiatan program rehabilitasi dengan jadwal kegiatan sekolah. Dengan demikian kegiatan rehabilitasi dan kegiatan pendidikan bisa berjalan dengan sinergis.
Selanjutnya, Klien diajarkan untuk menyusun jadwal kegiatan harian, sehingga klien bisa melakukan kegiatan belajar di tempat rehab. Jadwal harian akan dipantau dan dievaluasi oleh klien. Secara tidak langsung klien diberi kesempatan untuk belajar tanggung jawab.
“Hal yang tak kalah penting, konselor dan klien bekerja sama membuat kontrak perilaku selama kegiatan pembelajaran dan disesuaikan dengan SOP atau business process yang ada di loka, dan hal itulah yang menjadi pedoman klien dalam mengikuti program pendidikan,”imbuhnya.
Saat ini, program Pendidikan kejar Paket C memang baru diikuti oleh satu orang klien. Ia mengatakan program ini akan ditambah karena mendapat sambutan positif dari klien.

“Banyak klien yang berminat untuk meneruskan pendidikan melalui program seperti ini,” kata pendiri komunitas BNN Runners ini.
Respon positif juga datang dari kalangan keluarga klien. Mereka sangat mendukung program rehabilitasi narkoba yang dipadukan dengan kejar paket C ini. Klien merasa diberi kesempatan untuk memperbaiki diri dan kesempatan untuk menggapai cita citanya.

Biro Humas dan Protokol BNN RI

Baca juga:  Inpres No. 2 Tahun 2020 Tentang RAN P4GN

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. :@infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel