Saat menyambangi Kejaksaan Agung, Kepala BNN, Dr Anang Iskandar mengungkapkan agar napi vonis mati yang masih berbisnis narkoba harus segera dieksekusi. Baru-baru ini, pihak BNN telah membongkar sebuah jaringan narkotika yang dikendalikan oleh terpidana mati, Silvester alias Mustafa (50).Sepak terjang Mustafa telah membuat penegak hukum gerah. Betapa tidak, napi yang tinggal menunggu antrian mati ini terus mengendalikan narkotika dari balik jeruji besi yang super ketat sekalipun.Tercatat tiga kali Mustafa mengendalikan jaringan sindikat narkoba. Pada tahun 2012, ia mengutus dua kurir untuk menjemput sabu 2,4 kg di Papua Nugini dan membawanya ke Papua. Pada tahun 2014 lalu, ia juga mengendalikan jaringan Niko dan Alex untuk mengedarkan sabu seberat 6,5 kg. Kasus terbaru, pada 25 Januari 2015 lalu, ia mengendalikan kurir yang akan edarkan 7,6 kg sabu, imbuh Kepala BNN, saat bertemu dengan Kejaksaan Agung, Senin (2/2). Untuk memuluskan bisnisnya, Mustafa membayar sejumlah orang untuk membeli perangkat komunikasi, hingga ia pasang sendiri di dalam lapas. Melalui sambungan telepon, ia dengan bebas bisa mengendalikan bisnis di luar penjara. Berkilo-kilo sabu dengan nilai yang menggiurkan terus ia edarkan.Dengan tiga kasus yang sudah terungkap, secara matematis, Mustafa mendapatkan vonis berlipat-lipat, dan faktanya ia belum juga dieksekusi. Sebelas tahun sejak PN Tangerang mengetuk palu vonis mati, Mustafa masih duduk manis di penjara sambil mengumpulkan pundi-pundi uang yang bisa ia pergunakan untuk segala macam cara agar bisa terbebas dari hukuman yang super berat.Menanggapi desakan ini, Jaksa Agung HM Prasetyo akan segera mengkaji hal ini. Ia menegaskan, untuk eksekusi gelombang kedua akan difokuskan untuk para terpidana mati dengan kasus narkoba. Akan tetapi ia belum bisa mengatakan secara rinci jumlah dan waktu eksekusi. (budi)
Berita Utama
Libas, Napi Vonis Mati Rajin Bisnis Narkotika
Terkini
-
TERIMA KUNJUNGAN UNSRI, DEPUTI HUKKER BNN RI JELASKAN KOMPLEKSITAS PERMASALAHAN NARKOTIKA 05 Nov 2025 -
GELAR PERTEMUAN NASIONAL ORMAS, BNN DORONG PENGUATAN P4GN SECARA MASSIF 05 Nov 2025 -
MONEV KERJA SAMA: BNN GALI BERBAGAI KENDALA DAN BUKA PELUANG KOLABORASI BERSAMA MITRA EKSTERNAL 05 Nov 2025 -
GELAR RAPAT KOORDINASI, BNN SIAPKAN PROGRAM KEMANDIRIAN MASYARAKAT JOHAR BARU 03 Nov 2025 -
PERKUAT PEMUDA BERSINAR, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI PEMUDA PATRIOT NUSANTARA 03 Nov 2025 -
PERLUAS PROGRAM PENCEGAHAN, BNN GELAR PELATIHAN KOMUNIKASI DIGITAL UNTUK PENYULUH NARKOBA 2025 03 Nov 2025 -
KEPALA BNN RI DORONG PESERTA PKN LEMHANAS JADI AGENT PENCEGAHAN NARKOBA 03 Nov 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025

- KEPALA BNN RI DORONG PWI PERKUAT PERANG MELAWAN NARKOBA LEWAT PEMBERITAAN 21 Okt 2025

- BNN UNGKAP KASUS PABRIK SABU RUMAHAN DI APARTEMEN CISAUK TANGERANG 18 Okt 2025

- BNN GELAR SOSIALISASI REVISI JUKNIS PNBP, DORONG TRANSPARANSI LAYANAN REHABILITASI 15 Okt 2025

- BNN DORONG GENERASI MUDA BERSINAR JADI PELOPOR INDONESIA EMAS 2045 16 Okt 2025

- BNN KEMBALI MENANGKAN PRAPERADILAN DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG 16 Okt 2025

- SERUAN KEMANUSIAAN KEPALA BNN RI: PECANDU BUKAN AIB, BANTU MEREKA PULIH LEWAT REHABILITASI 17 Okt 2025
