Saat menyambangi Kejaksaan Agung, Kepala BNN, Dr Anang Iskandar mengungkapkan agar napi vonis mati yang masih berbisnis narkoba harus segera dieksekusi. Baru-baru ini, pihak BNN telah membongkar sebuah jaringan narkotika yang dikendalikan oleh terpidana mati, Silvester alias Mustafa (50).Sepak terjang Mustafa telah membuat penegak hukum gerah. Betapa tidak, napi yang tinggal menunggu antrian mati ini terus mengendalikan narkotika dari balik jeruji besi yang super ketat sekalipun.Tercatat tiga kali Mustafa mengendalikan jaringan sindikat narkoba. Pada tahun 2012, ia mengutus dua kurir untuk menjemput sabu 2,4 kg di Papua Nugini dan membawanya ke Papua. Pada tahun 2014 lalu, ia juga mengendalikan jaringan Niko dan Alex untuk mengedarkan sabu seberat 6,5 kg. Kasus terbaru, pada 25 Januari 2015 lalu, ia mengendalikan kurir yang akan edarkan 7,6 kg sabu, imbuh Kepala BNN, saat bertemu dengan Kejaksaan Agung, Senin (2/2). Untuk memuluskan bisnisnya, Mustafa membayar sejumlah orang untuk membeli perangkat komunikasi, hingga ia pasang sendiri di dalam lapas. Melalui sambungan telepon, ia dengan bebas bisa mengendalikan bisnis di luar penjara. Berkilo-kilo sabu dengan nilai yang menggiurkan terus ia edarkan.Dengan tiga kasus yang sudah terungkap, secara matematis, Mustafa mendapatkan vonis berlipat-lipat, dan faktanya ia belum juga dieksekusi. Sebelas tahun sejak PN Tangerang mengetuk palu vonis mati, Mustafa masih duduk manis di penjara sambil mengumpulkan pundi-pundi uang yang bisa ia pergunakan untuk segala macam cara agar bisa terbebas dari hukuman yang super berat.Menanggapi desakan ini, Jaksa Agung HM Prasetyo akan segera mengkaji hal ini. Ia menegaskan, untuk eksekusi gelombang kedua akan difokuskan untuk para terpidana mati dengan kasus narkoba. Akan tetapi ia belum bisa mengatakan secara rinci jumlah dan waktu eksekusi. (budi)
Berita Utama
Libas, Napi Vonis Mati Rajin Bisnis Narkotika
Terkini
-
BNN GELAR BAKTI SOSIAL BAGI PONPES DAARUL WASIILAH AL-ABROR 22 Des 2025 -
BNN GELAR BAKTI SOSIAL NATAL DI PANTI ASUHAN VINCENTIUS PUTRA 22 Des 2025 -
BNN GELAR KONFERENSI PERS AKHIR TAHUN 2025, GELORAKAN WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 22 Des 2025 -
SOSIALISASI KUHP-KUHAP, BNN PERKUAT PENERAPAN KEADILAN RESTORATIF DALAM KASUS NARKOTIKA 22 Des 2025 -
DARI PESANTREN, BNN BANGUN HARAPAN KAMPUNG BAHARI BEBAS NARKOBA 22 Des 2025 -
CAPAIAN BNN 2025: SINERGI, KOLABORASI, DAN INOVASI DALAM WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 20 Des 2025 -
DARI DATA KE AKSI: BNN PERKUAT STRATEGI PENANGGULANGAN NARKOBA BERBASIS RISET KOMPREHENSIF 19 Des 2025
Populer
- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025

- BNN RI OPERASI GABUNGAN DI BERLAN JAKARTA TIMUR: AMANKAN 24 ORANG, SALAH SATUNYA SEORANG BANDAR 26 Nov 2025

- BNN GENJOT PERCEPATAN PELAKSANAAN RENCANA AKSI REFORMASI BIROKRASI 02 Des 2025

- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER)DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 26 Nov 2025

- KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN PADA DETIKCOM AWARDS 2025 26 Nov 2025

- PEDULI SEMERU, BNN SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN KE LUMAJANG 26 Nov 2025
