Saat menyambangi Kejaksaan Agung, Kepala BNN, Dr Anang Iskandar mengungkapkan agar napi vonis mati yang masih berbisnis narkoba harus segera dieksekusi. Baru-baru ini, pihak BNN telah membongkar sebuah jaringan narkotika yang dikendalikan oleh terpidana mati, Silvester alias Mustafa (50).Sepak terjang Mustafa telah membuat penegak hukum gerah. Betapa tidak, napi yang tinggal menunggu antrian mati ini terus mengendalikan narkotika dari balik jeruji besi yang super ketat sekalipun.Tercatat tiga kali Mustafa mengendalikan jaringan sindikat narkoba. Pada tahun 2012, ia mengutus dua kurir untuk menjemput sabu 2,4 kg di Papua Nugini dan membawanya ke Papua. Pada tahun 2014 lalu, ia juga mengendalikan jaringan Niko dan Alex untuk mengedarkan sabu seberat 6,5 kg. Kasus terbaru, pada 25 Januari 2015 lalu, ia mengendalikan kurir yang akan edarkan 7,6 kg sabu, imbuh Kepala BNN, saat bertemu dengan Kejaksaan Agung, Senin (2/2). Untuk memuluskan bisnisnya, Mustafa membayar sejumlah orang untuk membeli perangkat komunikasi, hingga ia pasang sendiri di dalam lapas. Melalui sambungan telepon, ia dengan bebas bisa mengendalikan bisnis di luar penjara. Berkilo-kilo sabu dengan nilai yang menggiurkan terus ia edarkan.Dengan tiga kasus yang sudah terungkap, secara matematis, Mustafa mendapatkan vonis berlipat-lipat, dan faktanya ia belum juga dieksekusi. Sebelas tahun sejak PN Tangerang mengetuk palu vonis mati, Mustafa masih duduk manis di penjara sambil mengumpulkan pundi-pundi uang yang bisa ia pergunakan untuk segala macam cara agar bisa terbebas dari hukuman yang super berat.Menanggapi desakan ini, Jaksa Agung HM Prasetyo akan segera mengkaji hal ini. Ia menegaskan, untuk eksekusi gelombang kedua akan difokuskan untuk para terpidana mati dengan kasus narkoba. Akan tetapi ia belum bisa mengatakan secara rinci jumlah dan waktu eksekusi. (budi)
Berita Utama
Libas, Napi Vonis Mati Rajin Bisnis Narkotika
Terkini
-
KEPALA BNN RI SUYUDI ARIO SETO RESMI DILANTIK MENJADI KAPOLRI 02 Okt 2026 -
BNN TINGKATKAN KESADARAN KEAMANAN SIBER MELALUI SOSIALISASI SECURITY AWARNESS 2026 01 Okt 2026 -
BANGUN KEMANDIRIAN EKONOMI KLIEN PASCAREHABILITASI, BNN GANDENG KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN 01 Okt 2026 -
KEPALA BNN RI LEPAS SEJUMLAH PEJABAT PIMPINAN TINGGI YANG MEMASUKI MASA PURNA TUGAS 01 Okt 2026 -
HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA, BNN DORONG PENGUATAN SINERGI BERSAMA BAKOM RI 30 Sep 2026 -
GELAR RAPAT PENGOLAHAN DATA IKM LAYANAN REHABILITASI 2026, BNN DORONG EFISIENSI ADMINISTRASI DAN PENINGKATAN MUTU LAYANAN 30 Sep 2026 -
BNN LANTIK 10 PEJABAT, PERKUAT PELAKSANAAN P4GN 29 Sep 2026
Populer
- WASPADA NARKOTIKA CAIR, BNN IMBAU PELARANGAN ROKOK ELEKTRIK DI LINGKUNGAN GARUDA INDONESIA 10 Sep 2026

- SUARAKAN PENCEGAHAN MELALUI SENI TRADISIONAL, BNNP JAWA BARAT SUKSES GELAR PENJURIAN PASANGGIRI AGUNG NGAWIH SINOM “NARKOBA MUSUH BANGSA” 04 Sep 2026

- BNN DAN PPATK PERKUAT SINERGI HADAPI MER FATF 2029 10 Sep 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI WISUDA PURNAWIRA PATI POLRI 10 Sep 2026

- PELATIHAN USAI, BNN DORONG PENINGKATAN KOMPETENSI BERDAMPAK PADA KINERJA 04 Sep 2026

- IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026

- BNN TERIMA PENGHARGAAN PENGUATAN PENEGAKAN HUKUM PADA RAKOR KORWAS PPNS BARESKRIM POLRI 10 Sep 2026
