Saat menyambangi Kejaksaan Agung, Kepala BNN, Dr Anang Iskandar mengungkapkan agar napi vonis mati yang masih berbisnis narkoba harus segera dieksekusi. Baru-baru ini, pihak BNN telah membongkar sebuah jaringan narkotika yang dikendalikan oleh terpidana mati, Silvester alias Mustafa (50).Sepak terjang Mustafa telah membuat penegak hukum gerah. Betapa tidak, napi yang tinggal menunggu antrian mati ini terus mengendalikan narkotika dari balik jeruji besi yang super ketat sekalipun.Tercatat tiga kali Mustafa mengendalikan jaringan sindikat narkoba. Pada tahun 2012, ia mengutus dua kurir untuk menjemput sabu 2,4 kg di Papua Nugini dan membawanya ke Papua. Pada tahun 2014 lalu, ia juga mengendalikan jaringan Niko dan Alex untuk mengedarkan sabu seberat 6,5 kg. Kasus terbaru, pada 25 Januari 2015 lalu, ia mengendalikan kurir yang akan edarkan 7,6 kg sabu, imbuh Kepala BNN, saat bertemu dengan Kejaksaan Agung, Senin (2/2). Untuk memuluskan bisnisnya, Mustafa membayar sejumlah orang untuk membeli perangkat komunikasi, hingga ia pasang sendiri di dalam lapas. Melalui sambungan telepon, ia dengan bebas bisa mengendalikan bisnis di luar penjara. Berkilo-kilo sabu dengan nilai yang menggiurkan terus ia edarkan.Dengan tiga kasus yang sudah terungkap, secara matematis, Mustafa mendapatkan vonis berlipat-lipat, dan faktanya ia belum juga dieksekusi. Sebelas tahun sejak PN Tangerang mengetuk palu vonis mati, Mustafa masih duduk manis di penjara sambil mengumpulkan pundi-pundi uang yang bisa ia pergunakan untuk segala macam cara agar bisa terbebas dari hukuman yang super berat.Menanggapi desakan ini, Jaksa Agung HM Prasetyo akan segera mengkaji hal ini. Ia menegaskan, untuk eksekusi gelombang kedua akan difokuskan untuk para terpidana mati dengan kasus narkoba. Akan tetapi ia belum bisa mengatakan secara rinci jumlah dan waktu eksekusi. (budi)
Berita Utama
Libas, Napi Vonis Mati Rajin Bisnis Narkotika
Terkini
-
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
-
GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
-
BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
-
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
-
BUPATI REJANG LEBONG SAMBANGI BNN, INISIASI PEMBENTUKAN BNNK 29 Mei 2025
-
TRIDARMA PERGURUAN TINGGI UNTUK INDONESIA BERSINAR: KOMITMEN SINERGIS BNN DAN UNIVERSITAS MH. THAMRIN 29 Mei 2025
Populer
- DUA TON SABU DISITA, BNN RI-POLDA KEPRI-BEA DAN CUKAI-TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SABU TERBESAR SEPANJANG SEJARAH 26 Mei 2025
- BNN PAPARKAN STRATEGI 2025-2029, KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS SIAP DUKUNG PENANGANAN NARKOBA SEBAGAI BAGIAN DARI RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL 10 Mei 2025
- SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
- TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
- BAHAS PENGUATAN P4GN, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DPRD PURWAKARTA 15 Mei 2025
- BNN DAN LPSK PERKUAT SINERGI DALAM PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN KASUS NARKOTIKA 16 Mei 2025
- BNN GELAR PEMBEKALAN UJI SERTIFIKASI KONSELOR ADIKSI SECARA DARING 15 Mei 2025