
BNN.GO.ID – Bogor, Direktorat Kerja Sama BNN RI Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama mengikuti meeting secara virtual The 10th Asean Drug Monitoring Network (ADMN) di Hotel Aston Sentul Lake Resort & Coference Center, Jawa Barat, Rabu 7-8 April 2021 yang diikuti oleh berbagai negara ASEAN.
Kegiatan ini dalam rangka memberikan laporan atas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di masing-masing negara. Selain itu, juga melaporkan tentang kebijakan dan strategi yang akan diambil untuk menekan supply dan demand reduction.
Negara Indonesia dalam hal ini turut melaporkan tentang situasi permasalahan narkotika yang dihadapi. Indonesia sekarang ini menjadi target market peredaran narkoba dengan ditunjukkan tingginya permintaan yang berdampak munculnya narkotika jenis baru.
Hal tersebut tidak lepas dari jumlah penduduk Indonesia yang besar, luasnya perairan dan keterbatasan petugas dalam pengawasan, serta perkembangan ekonomi Indonesia yang tinggi menjadikan daya tarik bagi sindikat narkoba.
Maraknya peredaran narkotika juga berdampak pada kelangsungan generasi muda Indonesia. Banyak generasi muda yang terpapar dan kehilangan masa depannya. Pada tahun 2020 Balai/Loka Rehabilitasi milik BNN telap merehabilitasi sebanyak 10.662 pengguna maupun pecandu narkoba, ujar Adhy Prastya, S.Si. selaku perwakilan Delegasi Indonesia dari Pusat Penelitian, Data dan Informasi (Puslitdatin) BNN RI.
BNN RI beserta Kementerian/Lembaga terkait berupaya memulihkan pengguna dan pecandu narkoba melalui program rehabilitasi. Proses rehabilitasi akan dilakukan secara maksimal supaya dapat pulih kembali. Pendampingan terhadap pengguna dan pecandu narkoba yang sudah pulih akan tetap berlanjut hingga terlepas dan bisa diterima oleh masyarakat.
Peran BNN serta stakeholder lainnya juga dituntut untuk dapat menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika secara signifikan. Saat ini peredaran narkoba sudah bergeser, yang tadinya terfokus di perkotaan sekarang sudah memasuki wilayah pedesaan.
“Kebijakan dan strategi perlu diambil, salah satunya dengan menggerakkan Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Program ini diharapkan
menjadi wadah yang melibatkan masyarakat agar turut andil dan bergerak bersama
dalam mencegah serta menekan laju penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Permasalahan narkotika bukan hanya menjadi tanggung jawab BNN dan pemerintah tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat”, imbuh Adhy Prastya, S.Si.
Atas laporan tersebut, berbagai negara ASEAN turut mendukung langkah kebijakan serta strategi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam menekan laju penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.(ADR)
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI
Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar