Skip to main content
Berita SatkerBidang Pemberdayaan MasyarakatFoto

PEMBINAAN TEKNIS KABUPATEN/KOTA TANGGAP ANCAMAN NARKOBA DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

Oleh 14 Sep 2023Oktober 6th, 2023Tidak ada komentar
LAPORAN KEGIATAN PEMBINAAN TEKNIS KABUPATEN/KOTA TANGGAP ANCAMAN NARKOBA DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID – Kupang, Direktorat Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI laksanakan Pembinaan Teknis Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Provinsi Nusa Tenggara Timur bertempat di Kantor BNNP Nusa Tenggara Timur, Kantor BNNK Rote Ndao, Kantor BNNK Kupang, Rabu-Kamis (13-14 September 2023).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BNNP NTT Irjen Pol. Ricky  Yanuarfi, dihadiri oleh Personil P2M BNNP NTT, Kepala BNNK  Belu, Kepala BNNK Rote Ndao, Personil P2M BNNK Kupang.

Materi :

1. Sasaran Program Bidang Dayamas meningkatnya Ketanggapsiagaan Masyarakat Terhadap Ancaman Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dengan Indikator Kinerja Jumlah Kabupaten/Kota Berkategori “Tanggap Ancaman Narkoba” Target tahun 2023 : 120 Kab/Kota.

2.Target indikator kinerja kegiatan (RO Advokasi Kebijakan Kota  Tanggap Ancaman Narkobaa) adalah 414 Lembaga ( tiap-tiap  satker target 2 lembaga yang berada di Pemerintah, Pendidikan,  Swasta, Masyarakat).

3.Sasaran kegiatan : Meningkatnya Kesadaran & Kepedulian  Masyarakat Terhadap P4GN dengan indikator kinerja Indeks  Kemandirian Partisipasi (IKP) Target tahun 2023 adalah 3.25.

4.Prov. Nusa Tenggara Timur dengan 11 kawasan waspada.

5.Proses bisnis Kotan mulai dari Pembinaan Teknis, Pemetaan,  Pengembangan Kapasitas/ Pembinaan Masyarakat dan Monev  serta tahapan Intervensi BNNP, BNNK dan Stakeholder.

Notula Pada Kegiatan Bimbingan Teknis Di Provinsi NTT :

1.Tim Terpadu P4GN dan perangkat lainnya di Kab. Belu sudah lengkap terbentuk dan telah  ditebitkannya SKEP, tetapi dalam pelaksanaanya di lapangan belum ada tindak lanjut  kegiatan Tim Terpadu tersebut .

2.Anggaran Pemda untuk berkontribusi P4GN telah dihilangkan karena keterbatasan anggaran  di pemda dan masih banyak prioritas lain untuk program – program ke masyarakat, tetapi pada  dasarnya Pemkab. Kab Belu mendukung kegiatan BNN dalam rangka upaya P4GN

Baca juga:  Working Group on Alternative Development, pada forum Asean Senior Official on Drug matters 2019.

3.Anggaran Workshop tematik P4GN di BNNK Kab. Belu sudah di potong untuk tunjangan  kinerja pegawai BNN.

4.Belum adanya regulasi baik Perda dan Surat Edaran di Kab. Belu dalam rangka upaya

kontribusi terhadap P4GN

5.Kab. Belu berdekatan dengan 2 perbatasan Kabupaten, 2 Kabupaten perbatasan tersebut

antusias dalam kegiatan P4GN sehingga perlu ditindaklanjuti dengan pembentukan Penggiat  P4GN di wilayah tersebut demi terciptanya keadilan masyarakat dalam penghargaan Kota  Tanggap Ancaman Narkoba dan hadirnya negara di dldalam suatu wilayah dalam  permasalahan narkotika

6.banyak Komplain dalam quesioner Kota Tanggap Ancaman Narkoba oleh instansi pengadilan  dan Alat Penegak Hukum sebagai Responden yaitu ketidaksingkronan antara pernyataan  dan pertanyaan dalam quesioner Kotan, Tebalnya Quesioner dll

7.Kepala BNNP NTT menyatakan bahwa secara prevalensi permasalahan narkoba di NTT

sangat kecil, terbukti dengan indikator warga binaan lapas dengan permasalahan narkoba  hanya sedikit

8.Bagaimana kalau aplikasi penggiat p4gn dapat sekaligus menghitung IKP

9.BNNP NTT dalam Implementasi P4GN dalam rangka mendukung Kota Tanggap Ancaman  Narkoba pada Kab/Kota yang tidak terbentuk di wilayah NTT akan mengupayakan keadilan

sosial dalam pemberian penghargaan KOTAN  misalnya recruitment penggiat P4GN dimana  Kab/Kota tersebut tidak ada satuan kerja BNNK di wilayahnya

10 Perlu adanya regulasi Inpres dan Permendagri dalam rangka KOTAN sebagai senjata bagi  instansi vertikal BNNP/BNNK untuk menggerakkan Pemerintah Daerah

Baca juga:  Rapat Penyusunan Rencana Kerja Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat T.A. 2023

Hasil :

–  Meningkatnya  pemahaman  dan  penyamaan  persepsi  dalampenyelenggaraan  KoTAN sesuai dengan Juknis dan Standar Aktivitas yang berlaku.

Diskusi :

– Kegiatan dibuka oleh Bapak Hendrik selaku Kepala BNN Kota Rote  Ndao, Dihadiri oleh, Penyuluh Narkoba Ahli Muda serta perwakilan  staf masing – masing BNNK Payakumbuh. Kepala BNNK  menyatakan bahwa Pemkab Rote Ndao Sangat Mendukung  kegiatan P4GN tetapi banyak kendala baik materil maupun birokrasi  yang menghalangi berjalannya kegiatan P4GN di wilayahnya.

BNNK Rotendao

  • Pelaksanaan Bimtek P4GN di BNNK akan dilaksanakan minggu ke 2 september.
  • Pelaksanaan test urine dalam rangka mendukung Inpress No 2 tahun 2020 telah dilaksanakan 12 OPD, Lapas dll.
  • Apakah ada pertimbangan Renstra 2025 masih diadakannya Kotan?
  • BNNK Rote Ndao belum memiliki admin untuk aplikasi sipenggiat P4GN sehingga akan ditindaklanjuti.
  • Pemda Rotendao belum bisa menganggarkan kegiatan P4GN dalam anggaran daerah karena belum adanya perda yang mengatur tentang P4GN.
  • BNNK Rote Ndao kesulitan masalah pembiayaan kegiatan P4GN dalam rangka KOTAN karena tidak adanya anggaran dari leading sector kesbangpol karena kendala Eselonisasi 3 dalam struktur kesbangpol sehingga dalam menerbitkan Peraturan daerah dan Surat Edaran  terjadi masalah komunikasi.
  • Sudah terdapatnya Tim Terpadu Di Kab. Rote Ndao tetapi hanya sebatas SKEP saja pada kenyataannya tidak berjalan secara efektif.
  • Di Kabupaten Rote Ndao sendiri dalam 5 Agen pembangunan Kotan yang paling pro aktif adalah Lembaga Pendidikan dan masyarakat.
  • Dalam menyebarkan quesioner KOTAN Responden Kebingungan terhadap instrument KOTAN bahkan pegawai BNNK pun tidak terlalu menguasai sehingga perlu diadakannya bimbingan secara massif kepada satuan kerja kewilayahan.
  • Perlu adanya pengkatagorian definisi opersional yang terlalu umum dalam Quesioner KOTAN seperti hidup sehat berolahraga, pemahaman masyarakat jalan jalan ke Hutan dan ke Pasar itu termasuk dalam olahraga sehingga  perlu adanya tools yang jelas tentang Kotan.
  • Program P4GN hanya jadi sebatas rekomendasi di masyarakat , sehingga kesulitan untuk kontinyuitas dalam kegiatan sehari – hari, sehingga perlu metode strategi yang dilakukan oleh BNNK dengan bimbingan dari pusat berupa soft skill untuk menstrategikan permasalahan di  lapangan.
  • Masih menggunakan whatsap dalam pelaporan penggiat, aplikasi sipenggiat P4GN sebetulnya sangat bagus tetapi kultural dan pola kehidupan masyarakat yang minim teknologi sehingga masih menyesuaikan.
  • Dalam pengemangan aplikasi penggiat sebaiknya penggiat p4gn diberikan insentif karena pengiat kesulitan ekonomi dalam membeli paket data.
  • Teman Teman daerah butuh pengembangan soft skill untuk menghadapi masalah stake holder dalam rangka mengikutsertakan dan mendorong pemda dalam kegiatan P4GN.
  • Kuisioner Kotan terlalu tebal sehingga responden banyak yang mengeluh.
  • sebaiknya BNN bersinergi dengan kemendes PDTT terkait pembiayaan penggiat p4gn melalui dana desa sehingga dapat diaplikasikan di masyarakat.
  • Penggiat menyelenggarakan kegiatan p4gn secara mandiri sehingga BNNK perlu kejelian dalam proses pemetaan recruitment penggiat nya.
  • Diusulkan kepada BNN Pusat bahwa Pegawai BNN diusulkan jadi semua penggiat.
Baca juga:  Direktorat PSM BNN RI Menerima Audiensi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI)

LAPORAN KEGIATAN PEMBINAAN TEKNIS KABUPATEN/KOTA TANGGAP ANCAMAN NARKOBA DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

LAPORAN KEGIATAN PEMBINAAN TEKNIS KABUPATEN/KOTA TANGGAP ANCAMAN NARKOBA DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

LAPORAN KEGIATAN PEMBINAAN TEKNIS KABUPATEN/KOTA TANGGAP ANCAMAN NARKOBA DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

LAPORAN KEGIATAN PEMBINAAN TEKNIS KABUPATEN/KOTA TANGGAP ANCAMAN NARKOBA DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

LAPORAN KEGIATAN PEMBINAAN TEKNIS KABUPATEN/KOTA TANGGAP ANCAMAN NARKOBA DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

LAPORAN KEGIATAN PEMBINAAN TEKNIS KABUPATEN/KOTA TANGGAP ANCAMAN NARKOBA DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

LAPORAN KEGIATAN PEMBINAAN TEKNIS KABUPATEN/KOTA TANGGAP ANCAMAN NARKOBA DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BNN RI

#SpeedUpNeverLetUp
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel