Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Dr. Anang Iskandar, SH., MH., melantik dua pejabat Eselon I yang nantinya akan melanjutkan perjuangan BNN dalam mencegah peredaran gelap Narkoba dan memulihkan serta memberdayakan penyalah guna Narkoba di tanah air.Kepala BNN memberikan amanat kepada Drs. Bachtiar HasanudinTambunan, SH., MH yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Wilayah I Inspektorat Utama BNN, untuk melanjutkan tugas Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN, yang sebelumnya dijabat oleh Drs. V. Sambudiyono, MM., dan telah menyelesaikan masa kerjanya di tahun 2014 ini.Sementara itu, tugas Deputi Bidang Pencegahan BNN diserahkan kepada Dr. Antar M.T. Sianturi, AK., MBA, yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur III Inspektorat Utama BNN menggantikan Yappi Willem Manafe, SH.Ada berbagai aspek yang menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia dalam menangani permasalahan Narkoba. Permasalahan pertama, yaitu tentang pemulihan terhadap pengguna Narkoba.Permasalahan kedua adalah tentang peredaran gelap Narkoba, dan permasalahan selanjutnya adalah stigma negatif atau pandangan negatif masyarakat terhadap penyalah guna Narkoba.Untuk mengatasi semua permasalahan tersebut, dibutuhkan keseimbangan antara upaya pemberantasan, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi.Di bidang pemberantasan, telah diungkap kasus kejahatan Narkoba dengan jumlah tersangka dan barang bukti yang cukup besar. Di bidang Rehabilitasi, BNN terus berupaya meningkatkan pelayanan rehabilitasi baik medis maupun sosial yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.Dengan dilantiknya Deputi Bidang Pencegahan, maka BNN akan melanjutkan dan mengoptimalkan kegiatan sosialisasi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di sektor keluarga, sektor komunitas, sektor tempat kerja, dan sektor kesehatan, sehingga dapat meningkatkan imunitas masyarakat untuk senantiasa menolak penyalahgunaan Narkoba.Melalui Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, BNN juga akan terus menggalakkan kegiatan pemberdayaan masyarakat di daerah rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba yang berorientasi pada peningkatan peran serta masyarakat dalam mendukung program P4GN agar mereka produktif dan tidak tergiur dengan Narkoba.Dalam sambutannya, Anang memberikan arahan kepada kedua deputi agar melakukan konsolidasi dan evaluasi terhadap unit kerja/Satker yang dipimpin, komunikasi secara intensif ke instansi terkait, serta berfokus kepada pelayanan masyarakat dan pengembangan organisasi.
Siaran Pers
LANTIK DUA DEPUTI, BNN MAKIN OPTIMIS CEGAH DAN PULIHKAN PENYALAH GUNA NARKOBA
Terkini
-
PERERAT KEMITRAAN, BNN DAN UNODC GELAR PERTEMUAN BERSAMA 06 Nov 2025 -
BNN DAN PUI BUKA JALAN BARU STRATEGI PENCEGAHAN NARKOBA MELALUI DAKWAH DAN PENDIDIKAN 06 Nov 2025 -
BNN MUSNAHKAN 69 TON GANJA DI ACEH UTARA 06 Nov 2025 -
TERIMA KUNJUNGAN UNSRI, DEPUTI HUKKER BNN RI JELASKAN KOMPLEKSITAS PERMASALAHAN NARKOTIKA 05 Nov 2025 -
GELAR PERTEMUAN NASIONAL ORMAS, BNN DORONG PENGUATAN P4GN SECARA MASSIF 05 Nov 2025 -
MONEV KERJA SAMA: BNN GALI BERBAGAI KENDALA DAN BUKA PELUANG KOLABORASI BERSAMA MITRA EKSTERNAL 05 Nov 2025 -
GELAR RAPAT KOORDINASI, BNN SIAPKAN PROGRAM KEMANDIRIAN MASYARAKAT JOHAR BARU 03 Nov 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025

- KEPALA BNN RI DORONG PWI PERKUAT PERANG MELAWAN NARKOBA LEWAT PEMBERITAAN 21 Okt 2025

- BNN UNGKAP KASUS PABRIK SABU RUMAHAN DI APARTEMEN CISAUK TANGERANG 18 Okt 2025

- BNN GELAR SOSIALISASI REVISI JUKNIS PNBP, DORONG TRANSPARANSI LAYANAN REHABILITASI 15 Okt 2025

- BNN DORONG GENERASI MUDA BERSINAR JADI PELOPOR INDONESIA EMAS 2045 16 Okt 2025

- BNN KEMBALI MENANGKAN PRAPERADILAN DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG 16 Okt 2025

- SERUAN KEMANUSIAAN KEPALA BNN RI: PECANDU BUKAN AIB, BANTU MEREKA PULIH LEWAT REHABILITASI 17 Okt 2025
