Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Dr. Anang Iskandar, SH., MH., melantik dua pejabat Eselon I yang nantinya akan melanjutkan perjuangan BNN dalam mencegah peredaran gelap Narkoba dan memulihkan serta memberdayakan penyalah guna Narkoba di tanah air.Kepala BNN memberikan amanat kepada Drs. Bachtiar HasanudinTambunan, SH., MH yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Wilayah I Inspektorat Utama BNN, untuk melanjutkan tugas Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN, yang sebelumnya dijabat oleh Drs. V. Sambudiyono, MM., dan telah menyelesaikan masa kerjanya di tahun 2014 ini.Sementara itu, tugas Deputi Bidang Pencegahan BNN diserahkan kepada Dr. Antar M.T. Sianturi, AK., MBA, yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur III Inspektorat Utama BNN menggantikan Yappi Willem Manafe, SH.Ada berbagai aspek yang menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia dalam menangani permasalahan Narkoba. Permasalahan pertama, yaitu tentang pemulihan terhadap pengguna Narkoba.Permasalahan kedua adalah tentang peredaran gelap Narkoba, dan permasalahan selanjutnya adalah stigma negatif atau pandangan negatif masyarakat terhadap penyalah guna Narkoba.Untuk mengatasi semua permasalahan tersebut, dibutuhkan keseimbangan antara upaya pemberantasan, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi.Di bidang pemberantasan, telah diungkap kasus kejahatan Narkoba dengan jumlah tersangka dan barang bukti yang cukup besar. Di bidang Rehabilitasi, BNN terus berupaya meningkatkan pelayanan rehabilitasi baik medis maupun sosial yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.Dengan dilantiknya Deputi Bidang Pencegahan, maka BNN akan melanjutkan dan mengoptimalkan kegiatan sosialisasi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di sektor keluarga, sektor komunitas, sektor tempat kerja, dan sektor kesehatan, sehingga dapat meningkatkan imunitas masyarakat untuk senantiasa menolak penyalahgunaan Narkoba.Melalui Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, BNN juga akan terus menggalakkan kegiatan pemberdayaan masyarakat di daerah rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba yang berorientasi pada peningkatan peran serta masyarakat dalam mendukung program P4GN agar mereka produktif dan tidak tergiur dengan Narkoba.Dalam sambutannya, Anang memberikan arahan kepada kedua deputi agar melakukan konsolidasi dan evaluasi terhadap unit kerja/Satker yang dipimpin, komunikasi secara intensif ke instansi terkait, serta berfokus kepada pelayanan masyarakat dan pengembangan organisasi.
Siaran Pers
LANTIK DUA DEPUTI, BNN MAKIN OPTIMIS CEGAH DAN PULIHKAN PENYALAH GUNA NARKOBA
Terkini
-
BNN MENANGKAN GUGATAN PERDATA ATAS PENYITAAN KAPAL LCT LEGEND AQUARIUS DI TANJUNG BALAI KARIMUN 24 Feb 2026 -
BNN BEKALI PETUGAS PENDAMPING IBM UNTUK LAYANAN REHABILITASI MASYARAKAT YANG BERMUTU 24 Feb 2026 -
RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026 -
FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026 -
BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026 -
FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
Populer
- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026

- BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026

- GENCARKAN PROGRAM ANANDA BERSINAR, BNN FASILITASI KUNJUNGAN EDUKATIF HIGHFIELD SECONDARY SCHOOL 30 Jan 2026
