Skip to main content
UnggulanBerita UtamaBerita SatkerSekretariat Utama

LANTIK 57 PEGAWAI BNN RI, KEPALA BNN RI DORONG KESADARAN DAN KUALITAS PNS ANTI NARKOBA

Oleh 05 Feb 2024Februari 11th, 2024Tidak ada komentar
LANTIK 57 PEGAWAI BNN RI, KEPALA BNN RI DORONG KESADARAN DAN KUALITAS PNS ANTI NARKOBA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Matrhinus Hukom, S.I.K., M.Si., melantik sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Jabatan Fungsional di Lingkungan BNN RI. Acara yang berlangsung di Kantor Pusat BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (5/2) ini, menandai langkah awal bagi pegawai yang telah resmi menjadi bagian dari institusi penegak hukum serta mengemban jabatan fungsional yang baru.

Dalam sambutannya, Kepala BNN RI menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang baru dilantik. Beliau menyampaikan bahwa tanggung jawab menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BNN RI memiliki karakteristik khusus, karena berhadapan langsung dengan masyarakat yang terlibat dalam permasalahan narkotika.

Berbicara tentang peran khusus ASN di BNN RI, Kepala BNN RI menegaskan perlunya membangun kesadaran akan situasi yang berbeda dibandingkan dengan ASN di tempat lain. Menurutnya ada banyak konsekuensi yang harus dihadapi sehingga menuntut para pegawai untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan sesuai jabatan yang diembannya saat ini.

Baca juga:  Personel Biro Humpro Dilatih Berbagai Keterampilan Untuk Pengembangan Kemampuan Diri

“Rekan-rekan harus memiliki kecakapan khusus dan menjadi guide dalam P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) untuk melaksanakan tugas baik di kantor maupun di lapangan”, ujar Marthinus Hukom.

Dalam sumpah yang diambil, Kepala BNN RI mengingatkan para pegawai tentang tiga konsekuensi moral yang diikatkan dalam sumpahnya: ikatan moral dengan Tuhan, ikatan moral dengan diri sendiri, dan ikatan moral dengan masyarakat. Lebih lanjut, Kepala BNN RI menekankan pentingnya memahami sumpah sebagai landasan moral dalam menjalankan tugas penegakan hukum terutama dalam upaya pemberantasan narkotika.

“Ada banyak hal yang menjadi penghalang dan penggoda, untuk itu Kita harus membentengi diri Kita dengan moral. Mulai dari diri sendiri, siapkah kita membentengi diri kita dengan kekuatan moral ataukah sumpah ini hanya dijadikan sebagai satu bacaan dan ritual yang memenuhi aspek formal?” kata Kepala BNN RI.

Terakhir, Kepala BNN RI mengajak seluruh pegawai untuk menyatukan tekad dan bekerjasama demi kemajuan BNN RI. Beliau mengingatkan agar tidak membawa ego sektoral dan selalu fokus pada tugas mulia sebagai insan anti-narkotika.

Baca juga:  BNN Amankan 28 Milyar Aset Bandar

“Mari bersama-sama kita memajukan BNN RI dan membawa nama baik institusi ini,” pungkas Kepala BNN RI.

#indonesiabersinar

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel