Awal pekan ini, kita kembali dikejutkan dengan penangkapan selebritis dari kalangan pelawak senior, Tessy. Pelawak eks Srimulat ini ditangkap dengan barang bukti sabu. Dari keterangan Direktur TP Narkoba Bareskrim Polri, Tessy ditangkap pada Kamis, 23 Oktober 2014, di sebuah rumah di daerah Marga Mulya, Bekasi Utara.Tentu catatan hitam ini menambah daftar selebritis khususnya pelawa yang mengonsumsi narkoba. Saat ditangkap, pelawak ini sempat mencoba bunuh diri, hingga akhirnya harus menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.Kasus narkoba di kalangan artis, memang seolah tiada hentinya. Pertanyaan yang sedikit klise muncul lagi? Apakah dunia narkoba paling parah di kalangan artis. Atau, apakah narkoba di kalangan pelawak justru paling rentan?Menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas memang butuh analisis yang kuat. Namun, jika dilihat dari pekerjaan seperti pelawak, tidak dipungkiri banyak elemen yang mesti mereka jaga. Rasa percaya diri, banyolan yang meledak-ledak, materi lawakan yang kuat, adalah elemen-elemen yang harus mereka jaga dan kembangkan sehingga mereka tetap mendapat tempat di hati penggemarnya.Yang terjadi, seiring dengan perkembangan waktu, regenerasi terus muncul. Pelawak datang silih berganti, dan tak jarang orang lama harus tergusur. Seleksi alam di sini berperan penting. Ketika sang pelawak lama memang sudah tidak bisa menghadirkan kelucuan yang kuat, dan kalah bersinar, maka persoalan psikis menjadi dampak yang tidak terhindarkan. Depresi, percaya diri yang hancur, ditambah lagi dengan pergaulan yang salah, jadilah sebuah paket lengkap yang siap mengantar seseorang jatuh di pelukan narkoba.Mungkin ini yang terjadi dengan Tessy. Sudah jarang muncul di layar kaca, dan tidak bisa lagi membuat tawa pecah penggemarnya, bisa jadi membuat dirinya tertekan dan goyah arah tujuan. Jika ada keterangan yang menyebutkan ia mencoba bunuh diri, tentu ada persoalan jiwa yang serius yang harus segera ditangani.Kasus Tessy harusnya menjadi warning bagi pelawak-pelawak lainnya, atau kalangan selebritis lainnya tentang betapa jahatnya narkoba meracuni hidup seseorang. Selain hancur fisik, tergilas pula mental penggunanya.Menyangkut kasus Tessy ini, penegak hukum juga diharapkan dapat menangani kasus ini dengan ideal. Seperti pesan dari peraturan bersama, tersangka seharusnya menjalani asesmen terpadu usai ditangkap, dengan tujuan untuk mengetahui apakah dia hanya pengguna biasa atau pengguna yang merangkap sebagai pengedar atau bandar. Selain itu pula, dari asesmen terpadu ini bisa diketahui separah apa kondisi penyalahgunaan narkoba si tersangka. Jika Tessy ini ternyata hanya pengguna, tentu rehabilitasi yang lengkap adalah harga mati yang tak bisa ditawar-tawar lagi. (bk)
Berita Utama
Lagi, Selebritis Lawak Tersungkur di Pelukan Narkoba
Terkini
-
BNN PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KAWASAN RAWAN NARKOBA LOMBOK TIMUR 25 Sep 2026 -
BNN DAN SRIKANDI PDDI SAMBUT HARI KESAKTIAN PANCASILA DENGAN DONOR DARAH 24 Sep 2026 -
BERIKAN KULIAH UMUM DI UNHAN, KEPALA BNN RI LINDUNGI GENERASI MUDA DEMI KEDAULATAN NEGARA 24 Sep 2026 -
BNN BERSAMA STAKEHOLDER PERKUAT PENANGANAN KAWASAN RAWAN NARKOBA DI KABUPATEN BOGOR 24 Sep 2026 -
BNN RI MUSNAHKAN BARANG BUKTI 12 KASUS NARKOTIKA, 25 TERSANGKA DIAMANKAN 23 Sep 2026 -
BNN JALANI PEMERIKSAAN KINERJA BPK, KAWAL OPTIMALISASI LAYANAN REHABILITASI 23 Sep 2026 -
BNN DAN AFP SEPAKAT PERKUAT KEMITRAAN HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 22 Sep 2026
Populer
- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026

- IKR 2026 DORONG TRANSFORMASI LAYANAN REHABILITASI BERBASIS KETERPULIHAN 27 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PELUNCURAN NATIONAL RISK ASSESSMENT (NRA) 2026 27 Agu 2026

- BNN HADIRI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H TINGKAT NASIONAL 27 Agu 2026

- SUARAKAN PENCEGAHAN MELALUI SENI TRADISIONAL, BNNP JAWA BARAT SUKSES GELAR PENJURIAN PASANGGIRI AGUNG NGAWIH SINOM “NARKOBA MUSUH BANGSA” 04 Sep 2026

- PELATIHAN USAI, BNN DORONG PENINGKATAN KOMPETENSI BERDAMPAK PADA KINERJA 04 Sep 2026

- IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026
