Awal pekan ini, kita kembali dikejutkan dengan penangkapan selebritis dari kalangan pelawak senior, Tessy. Pelawak eks Srimulat ini ditangkap dengan barang bukti sabu. Dari keterangan Direktur TP Narkoba Bareskrim Polri, Tessy ditangkap pada Kamis, 23 Oktober 2014, di sebuah rumah di daerah Marga Mulya, Bekasi Utara.Tentu catatan hitam ini menambah daftar selebritis khususnya pelawa yang mengonsumsi narkoba. Saat ditangkap, pelawak ini sempat mencoba bunuh diri, hingga akhirnya harus menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.Kasus narkoba di kalangan artis, memang seolah tiada hentinya. Pertanyaan yang sedikit klise muncul lagi? Apakah dunia narkoba paling parah di kalangan artis. Atau, apakah narkoba di kalangan pelawak justru paling rentan?Menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas memang butuh analisis yang kuat. Namun, jika dilihat dari pekerjaan seperti pelawak, tidak dipungkiri banyak elemen yang mesti mereka jaga. Rasa percaya diri, banyolan yang meledak-ledak, materi lawakan yang kuat, adalah elemen-elemen yang harus mereka jaga dan kembangkan sehingga mereka tetap mendapat tempat di hati penggemarnya.Yang terjadi, seiring dengan perkembangan waktu, regenerasi terus muncul. Pelawak datang silih berganti, dan tak jarang orang lama harus tergusur. Seleksi alam di sini berperan penting. Ketika sang pelawak lama memang sudah tidak bisa menghadirkan kelucuan yang kuat, dan kalah bersinar, maka persoalan psikis menjadi dampak yang tidak terhindarkan. Depresi, percaya diri yang hancur, ditambah lagi dengan pergaulan yang salah, jadilah sebuah paket lengkap yang siap mengantar seseorang jatuh di pelukan narkoba.Mungkin ini yang terjadi dengan Tessy. Sudah jarang muncul di layar kaca, dan tidak bisa lagi membuat tawa pecah penggemarnya, bisa jadi membuat dirinya tertekan dan goyah arah tujuan. Jika ada keterangan yang menyebutkan ia mencoba bunuh diri, tentu ada persoalan jiwa yang serius yang harus segera ditangani.Kasus Tessy harusnya menjadi warning bagi pelawak-pelawak lainnya, atau kalangan selebritis lainnya tentang betapa jahatnya narkoba meracuni hidup seseorang. Selain hancur fisik, tergilas pula mental penggunanya.Menyangkut kasus Tessy ini, penegak hukum juga diharapkan dapat menangani kasus ini dengan ideal. Seperti pesan dari peraturan bersama, tersangka seharusnya menjalani asesmen terpadu usai ditangkap, dengan tujuan untuk mengetahui apakah dia hanya pengguna biasa atau pengguna yang merangkap sebagai pengedar atau bandar. Selain itu pula, dari asesmen terpadu ini bisa diketahui separah apa kondisi penyalahgunaan narkoba si tersangka. Jika Tessy ini ternyata hanya pengguna, tentu rehabilitasi yang lengkap adalah harga mati yang tak bisa ditawar-tawar lagi. (bk)
Berita Utama
Lagi, Selebritis Lawak Tersungkur di Pelukan Narkoba
Terkini
-
DIDUKUNG PENUH DPR, BNN MANTAPKAN LANGKAH BERANTAS NARKOBA LEWAT PENDEKATAN KEMANUSIAAN 05 Sep 2025
-
BNN PERKUAT PENCEGAHAN KORUPSI MELALUI REFORMASI PERAN UKPBJ DAN KAMPANYE STOP GRATIFIKASI 05 Sep 2025
-
BNN MENANGKAN GUGATAN PRAPERADILAN DI PN AMBON 03 Sep 2025
-
KEPALA BNN RI LANTIK PEJABAT PRATAMA, TEKANKAN TIGA NILAI UTAMA 03 Sep 2025
-
KEPALA BNN RI TEMUI MENKO POLKAM, SATUKAN LANGKAH WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 02 Sep 2025
-
PERPANJANGAN JADWAL PENDAFTARAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 02 Sep 2025
-
TINJAU FASILITAS STRATEGIS DI LIDO, KEPALA BNN RI PETAKAN POTENSI DAN TANTANGAN 01 Sep 2025
Populer
- BELAJAR DARI DESA PONGGOK, BNN KEMBANGKAN STRATEGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 08 Agu 2025
- DUKUNG AKUNTABILITAS REKRUTMEN ASN, BNN IKUTI EVALUASI PENGAWASAN CPNS OLEH OMBUDSMAN 08 Agu 2025
- 65 PEJABAT FUNGSIONAL RESMI DILANTIK, BNN PERKUAT KINERJA ORGANISASI BERBASIS KOMPETENSI 08 Agu 2025
- PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 12 Agu 2025
- BNN EDUKASI MABA UI, CEGAH NARKOBA DI KALANGAN REMAJA 08 Agu 2025
- Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
- BUKTI NEGARA HADIR, KEPALA BNN RI RESMIKAN GEDUNG KANTOR BNN KABUPATEN SAMBAS 14 Agu 2025