Tim Gabungan yang beranggotakan 90 orang dari BNN, BNNK Gayo Lues, Kodim 0113 Gayo Lues, Polres Gayo Lues, Perhutani, dan pemda setempat kembali memusnahkan barang bukti tanaman ganja yang disita dari ladang seluas kurang lebih 3,5 hektar dan 10 karung ganja kering siap edar, yang jika dikonversikan setara dengan 300 kg, Minggu (14/6) kemarin. Tim juga menemukan tempat persembunyian untuk pengemasan ganja kering yang berjarak sekitar 1,5 jam dari lokasi ladang. Menurut Kepala Staf Kodim 0113 Mayor (Inf) Harry Novana, pihaknya menerima laporan dari warga setempat tentang adanya ladang ganja di kawasan Desa Agusan, Kecamatan Blangkejeren. Hal ini kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyisiran area. Setelah ditelusuri tim menemukan beberapa titik ladang ganja yang jika dijumlahkan mencapai kurang lebih 40 hektar. Ketua Tim Operasi Kombes Pol. Suwanto mengatakan bahwa pihaknya terus bekerjasama dengan pihak terkait dalam upaya pemusnahan ladang ganja. Selain itu BNN melalui Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat juga mendorong pengalihan petani ganja menjadi petani yang lebih produktif melalui program alternatif devolement yang selama ini dilaksanakan di Lamteuba, Aceh Besar. Dari awal hingga pertengahan tahun 2015 ini BNN bersama institusi terkait berhasil menemukan dan memusnahkan lima lahan tanaman ganja dan katinon. Dua wilayah berada di Lamteuba, Aceh Besar, dua lainnya di Gayo Lues, sedangkan satu lahan tanaman katinon ditemukan di Cianjur, Jawa Barat. Pemilik ladang ganja saat ini masih dalam penyelidikan BNN, diduga para tersangka melarikan diri pada saat petugas tiba di lokasi ladang. Sebagai informasi, ladang ganja yang ditemukan terletak jauh dari pemukiman warga, namun dekat dengan jalan setapak yang sering dilalui oleh warga sekitar saat mereka pergi ke ladang.
Berita Utama
Ladang Ganja di Aceh Kembali Dimusnahkan
Terkini
-
TINGKATKAN LAYANAN REHABILITASI, BNN GELAR EVALUASI MENYELURUH IBM DAN PEMENUHAN SNI 08 Des 2025 -
KEPALA BNN RI HADIRI CND KE-68 DI WINA, INDONESIA SOROTI ANCAMAN NARKOTIKA SINTETIS 08 Des 2025 -
ORIENTASI USAI, PPPK BARU BNN DIMINTA WUJUDKAN KONTRIBUSI NYATA BAGI MASYARAKAT 06 Des 2025 -
PEDULI ACEH-SUMUT: BNN SALURKAN 2.000 PAKET SEMBAKO UNTUK KORBAN BENCANA BANJIR BANDANG 05 Des 2025 -
INSPEKTORAT UTAMA BNN MENGIKUTI TAKLIMAT AWAL PEMERIKSAAN INTERIM LK BNN TAHUN 2025 DI BNNP SULAWESI SELATAN 04 Des 2025 -
PENDAMPINGAN AUDIT INTERIM BPK RI DI WILAYAH BNNP KALIMANTAN BARAT 04 Des 2025 -
BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025
Populer
- HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025

- KEPALA BNN RI RAIH TANDA KEHORMATAN BINTANG BHAYANGKARA PRATAMA DARI KAPOLRI 11 Nov 2025

- BNN SIAPKAN FIGUR BERINTEGRITAS DAN KOMPETEN LEWAT PENILAIAN KOMPETENSI JPT MADYA 2025 13 Nov 2025

- GANDENG PEMERINTAH FEDERASI RUSIA, BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 11 Nov 2025

- KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MASYARAKAT SIPIL DALAM PENCEGAHAN KEJAHATAN MELALUI SEMINAR LCKI DKI JAKARTA 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI MELANTIK PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA, ADMINISTRASI, DAN FUNGSIONAL 13 Nov 2025

- BANGUN KEMANDIRIAN EKONOMI DI KAWASAN RAWAN NARKOBA, BNN GELAR BIMTEK LIFE SKILL DI KAMPUNG RAWA 24 Nov 2025
