Tim Gabungan yang beranggotakan 90 orang dari BNN, BNNK Gayo Lues, Kodim 0113 Gayo Lues, Polres Gayo Lues, Perhutani, dan pemda setempat kembali memusnahkan barang bukti tanaman ganja yang disita dari ladang seluas kurang lebih 3,5 hektar dan 10 karung ganja kering siap edar, yang jika dikonversikan setara dengan 300 kg, Minggu (14/6) kemarin. Tim juga menemukan tempat persembunyian untuk pengemasan ganja kering yang berjarak sekitar 1,5 jam dari lokasi ladang. Menurut Kepala Staf Kodim 0113 Mayor (Inf) Harry Novana, pihaknya menerima laporan dari warga setempat tentang adanya ladang ganja di kawasan Desa Agusan, Kecamatan Blangkejeren. Hal ini kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyisiran area. Setelah ditelusuri tim menemukan beberapa titik ladang ganja yang jika dijumlahkan mencapai kurang lebih 40 hektar. Ketua Tim Operasi Kombes Pol. Suwanto mengatakan bahwa pihaknya terus bekerjasama dengan pihak terkait dalam upaya pemusnahan ladang ganja. Selain itu BNN melalui Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat juga mendorong pengalihan petani ganja menjadi petani yang lebih produktif melalui program alternatif devolement yang selama ini dilaksanakan di Lamteuba, Aceh Besar. Dari awal hingga pertengahan tahun 2015 ini BNN bersama institusi terkait berhasil menemukan dan memusnahkan lima lahan tanaman ganja dan katinon. Dua wilayah berada di Lamteuba, Aceh Besar, dua lainnya di Gayo Lues, sedangkan satu lahan tanaman katinon ditemukan di Cianjur, Jawa Barat. Pemilik ladang ganja saat ini masih dalam penyelidikan BNN, diduga para tersangka melarikan diri pada saat petugas tiba di lokasi ladang. Sebagai informasi, ladang ganja yang ditemukan terletak jauh dari pemukiman warga, namun dekat dengan jalan setapak yang sering dilalui oleh warga sekitar saat mereka pergi ke ladang.
Berita Utama
Ladang Ganja di Aceh Kembali Dimusnahkan
Terkini
-
RAKERNIS BIDANG REHABILITASI DORONG AKSELERASI LAYANAN TERINTEGRASI DAN BERKELANJUTAN 06 Feb 2026 -
PATAHKAN JARINGAN ACEH, BNN SITA 360 KG NARKOTIKA 06 Feb 2026 -
KEPALA BNN RI DUKUNG TEROBOSAN KEMENKUM RESMIKAN POSBANKUM DAN DEKLARASI DESA BERSINAR DI SULAWESI TENGAH 05 Feb 2026 -
HADAPI ANCAMAN NARKOBA, BNN DAN PEMUDA PATRIOT NUSANTARA PERKUAT KOLABORASI 05 Feb 2026 -
BNN GELAR RAPAT KOORDINASI KELEMBAGAAN, SERTIFIKASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 04 Feb 2026 -
BNN PAPARKAN CAPAIAN KINERJA 2025 DAN RENCANA STRATEGIS 2026 DALAM RAPAT KERJA DENGAN KOMISI III DPR RI 04 Feb 2026 -
PRESIDEN BUKA RAKORNAS 2026, KEPALA BNN RI DUKUNG PENGUATAN KOORDINASI NASIONAL 03 Feb 2026
Populer
- KOLABORASI BNN, BEA DAN CUKAI, SERTA IMIGRASI BONGKAR JARINGAN NARKOTIKA BERKEDOK VAPE DAN MINUMAN ENERGI, SELAMATKAN RIBUAN GENERASI MUDA 07 Jan 2026

- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 07 Jan 2026

- KEPALA BNN RI HADIR SECARA DARING PADA SIDANG PLENO KHUSUS MAHKAMAH KONSTITUSI 2025 09 Jan 2026

- HADIRI PERINGATAN MAULID NABI DAN ISRA MI’RAJ, KEPALA BNN RI TEKANKAN PENTINGNYA MENELADANI AJARAN RASULULLAH SAW 09 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN CNB SINGAPURA PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN PENCUCIAN UANG KASUS NARKOTIKA 22 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUNJUNGI BNNP SUMATERA SELATAN, BERIKAN SEMANGAT DALAM BEKERJA 25 Jan 2026
