Tim Gabungan yang beranggotakan 90 orang dari BNN, BNNK Gayo Lues, Kodim 0113 Gayo Lues, Polres Gayo Lues, Perhutani, dan pemda setempat kembali memusnahkan barang bukti tanaman ganja yang disita dari ladang seluas kurang lebih 3,5 hektar dan 10 karung ganja kering siap edar, yang jika dikonversikan setara dengan 300 kg, Minggu (14/6) kemarin. Tim juga menemukan tempat persembunyian untuk pengemasan ganja kering yang berjarak sekitar 1,5 jam dari lokasi ladang. Menurut Kepala Staf Kodim 0113 Mayor (Inf) Harry Novana, pihaknya menerima laporan dari warga setempat tentang adanya ladang ganja di kawasan Desa Agusan, Kecamatan Blangkejeren. Hal ini kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyisiran area. Setelah ditelusuri tim menemukan beberapa titik ladang ganja yang jika dijumlahkan mencapai kurang lebih 40 hektar. Ketua Tim Operasi Kombes Pol. Suwanto mengatakan bahwa pihaknya terus bekerjasama dengan pihak terkait dalam upaya pemusnahan ladang ganja. Selain itu BNN melalui Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat juga mendorong pengalihan petani ganja menjadi petani yang lebih produktif melalui program alternatif devolement yang selama ini dilaksanakan di Lamteuba, Aceh Besar. Dari awal hingga pertengahan tahun 2015 ini BNN bersama institusi terkait berhasil menemukan dan memusnahkan lima lahan tanaman ganja dan katinon. Dua wilayah berada di Lamteuba, Aceh Besar, dua lainnya di Gayo Lues, sedangkan satu lahan tanaman katinon ditemukan di Cianjur, Jawa Barat. Pemilik ladang ganja saat ini masih dalam penyelidikan BNN, diduga para tersangka melarikan diri pada saat petugas tiba di lokasi ladang. Sebagai informasi, ladang ganja yang ditemukan terletak jauh dari pemukiman warga, namun dekat dengan jalan setapak yang sering dilalui oleh warga sekitar saat mereka pergi ke ladang.
Berita Utama
Ladang Ganja di Aceh Kembali Dimusnahkan
Terkini
-
BNN GELAR BAKTI SOSIAL BAGI PONPES DAARUL WASIILAH AL-ABROR 22 Des 2025 -
BNN GELAR BAKTI SOSIAL NATAL DI PANTI ASUHAN VINCENTIUS PUTRA 22 Des 2025 -
BNN GELAR KONFERENSI PERS AKHIR TAHUN 2025, GELORAKAN WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 22 Des 2025 -
SOSIALISASI KUHP-KUHAP, BNN PERKUAT PENERAPAN KEADILAN RESTORATIF DALAM KASUS NARKOTIKA 22 Des 2025 -
DARI PESANTREN, BNN BANGUN HARAPAN KAMPUNG BAHARI BEBAS NARKOBA 22 Des 2025 -
CAPAIAN BNN 2025: SINERGI, KOLABORASI, DAN INOVASI DALAM WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 20 Des 2025 -
DARI DATA KE AKSI: BNN PERKUAT STRATEGI PENANGGULANGAN NARKOBA BERBASIS RISET KOMPREHENSIF 19 Des 2025
Populer
- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025

- BNN RI OPERASI GABUNGAN DI BERLAN JAKARTA TIMUR: AMANKAN 24 ORANG, SALAH SATUNYA SEORANG BANDAR 26 Nov 2025

- BNN GENJOT PERCEPATAN PELAKSANAAN RENCANA AKSI REFORMASI BIROKRASI 02 Des 2025

- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER)DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 26 Nov 2025

- KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN PADA DETIKCOM AWARDS 2025 26 Nov 2025

- PEDULI SEMERU, BNN SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN KE LUMAJANG 26 Nov 2025
