Skip to main content
UnggulanBerita UtamaBidang PencegahanArtikel

Kuliah Umum PKN-SKSG UI: Deputi Pencegahan BNN Bahas Kebijakan P4GN untuk Menjaga Ketahanan Nasional dari Ancaman Narkotika

Kuliah Umum PKN-SKSG UI: Deputi Pencegahan BNN Bahas Kebijakan P4GN untuk Menjaga Ketahanan Nasional dari Ancaman Narkotika
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN), Dr. Drs. Richard M. Nainggolan, S.H., M.M., M.BA, menjadi narasumber dalam acara Kuliah Umum Kajian Ketahanan Nasional dengan tema Kebijakan P4GN Dalam Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika Untuk Menjaga Ketahanan Nasional yang diselenggarakan oleh Program Studi Kajian Ketahanan Nasional (PKN) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia. Acara ini berlangsung di Gedung IASTH UI Aula Lt. 5 Kampus UI Salemba pada Rabu (8/11).

Kuliah Umum PKN-SKSG UI: Deputi Pencegahan BNN Bahas Kebijakan P4GN untuk Menjaga Ketahanan Nasional dari Ancaman Narkotika

Kuliah umum ini diselenggarakan dengan format Hybrid, dimana mahasiswa dan alumni pascasarjana PKN SKSG UI mengikuti melalui zoom secara daring dan luring, serta dihadiri Ketua Program Studi dan Dosen SKSG UI, bersama dengan perwakilan dari lingkungan BNN yang turut hadir secara langsung dalam acara ini.

Deputi Pencegahan BNN dalam kuliah umum tersebut, menguraikan dengan tegas dan lugas mengenai pentingnya peran BNN dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika. Beliau menekankan bahwa penyalahgunaan narkotika bukanlah sekadar masalah individual, namun juga merupakan ancaman serius bagi ketahanan nasional.

Baca juga:  KOKOHKAN COLLABORATIVE GOVERNMENT DALAM REHABILITASI PENYALAHGUNA NARKOTIKA, BNN RI GANDENG SELURUH STAKEHOLDER

Kuliah Umum PKN-SKSG UI: Deputi Pencegahan BNN Bahas Kebijakan P4GN untuk Menjaga Ketahanan Nasional dari Ancaman Narkotika

Dalam penjelasannya, Deputi Pencegahan BNN membawa fakta data yang menggambarkan prevalensi tinggi dari penyalahgunaan narkotika, terutama ganja, yang mencapai 59.1%. Lebih dari itu, beliau menyampaikan bahwa teman seringkali menjadi sumber pertama kali perolehan narkotika bagi para pengguna, dengan angka mencapai 88.4%. Selain itu, Deputi Pencegahan BNN juga mengungkapkan bahwa penyalahguna narkotika cenderung memiliki hubungan emosional yang rendah atau kurang baik dengan keluarga.

Beliau juga menyoroti fakta bahwa narkotika merupakan salahg satu kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang membutuhkan pendekatan khusus dalam penangulangannya. Dalam hal ini, BNN menjadi lembaga yang bertanggung jawab dalam menangani permasalahan narkotika dengan serius dan komprehensif.

Kuliah Umum PKN-SKSG UI: Deputi Pencegahan BNN Bahas Kebijakan P4GN untuk Menjaga Ketahanan Nasional dari Ancaman Narkotika

Dalam kesimpulan, Dr. Drs. Richard M. Nainggolan, S.H., M.M., M.BA, menggarisbawahi bahwa Kampus Bersinar merupakan langkah strategis dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika dan menciptakan SDM berkualitas serta berdaya saing. Beliau menegaskan bahwa peran mahasiswa sebagai Agen Perubahan dan Pengendali Sosial sangat penting dalam perang melawan narkoba, sehingga dapat mewujudkan Kampus Bersinar yang bersih dari pengaruh narkotika.

Baca juga:  SOSIALISASI KEBIJAKAN PENANGANAN PECANDU NARKOTIKA DAN KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA KE DALAM LEMBAGA REHABILITASI

#kampusbersinar

#warondrugs
#speedupneverletup
#accelerationforwarondrugs

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel