KUNINGAN– Hampir semua pecandu narkoba mengaku tidak bisa begitu saja lepas dari ketergantungan narkoba. Mereka membutuhkan dorongan dari lingkungan sekitar untuk mendukung niat untuk berhenti. Andaikata seorang pengguna telah berhenti, acapkali perilaku mengonsumsi obat-obatan terlarang dilakukannya kembali karena lemahnya lingkungan sekitar.Guna memelihara spirit untuk hidup sehat tanpa narkoba di lingkungan anggota komunitasnya, Kuningan Addict Community (KAC) mendirikan sebuah basecamp atau tempat berkumpul yang berfungsi menyediakan layanan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) tentang bahaya narkoba. Tempat yang sedianya adalah kantor usaha sablon milik Riki, salah seorang anggota komunitas tersebut, juga akan dijadikan tempat menimba keterampilan menyablon.Yayat, salah seorang anggota KAC mengutarakan keinginannya untuk bisa sering berkumpul dengan komunitasnya. Pasalnya, kondisi lingkungan sekitar rumahnya di wilayah Kertawangunan, Kab. Kuningan dirasanya tidak kondusif. Lebih baik sering bertemu dengan komunitas ini (red-KAC) karena bisa saling mengingatkan jika sudah lepas kontrol. Kalau bergaul dengan teman-teman di rumah bisa terbawa lagi (menggunakan narkoba), tuturnya dalam kegiatan pertemuan mingguan dengan pecandu narkoba yang diadakan BNN Kab. Kuningan melalui Seksi Pemberdayaan Masyarakat, bertempat di Bumi Perkemahan Dangdeur, Kab. Kuningan, Jumat (18/10).Sebelumnya, anggota komunitas yang didirikan tahun 2010 silam itu hanya mengandalkan bengkel usaha milik Ano Juwana, ketua komunitas KAC, untuk berkumpul dan bercengkerama seputar adiksi di wilayah Kab. Kuningan. Ano berharap, basecamp baru yang segera difungsikan tersebut dapat meningkatkan efektifitas kegiatan komunitasnya dalam merangkul para pecandu narkoba untuk memiliki pedoman hidup sehat tanpa narkoba dan meningkatkan keterampilan hidup (lifeskill) sebagai modal kerja. Salah satunya dengan melibatkan mantan pecandu ke dalam kegiatan positif.Dalam pertemuan dengan pecandu tersebut, penyuluh turut memberikan informasi tentang faktor terjerumusnya seseorang ke dalam penyalahgunaan narkoba. Kita sering salah kaprah dalam menerapkan gaya hidup atau budaya yang dibawa dari luar. Hal itu karena informasi yang beredar diterima secara setengah matang, tidak secara keseluruhan sehingga tidak bijak dalam menyikapinya, tutur Juju Junaedi, penyuluh BNN Kab. Kuningan. Contohnya dalam permasalahan narkoba, pemuda cenderung menerima informasi yang salah bahwa narkoba itu enak, dapat menghilangkan beban masalah, dan sebagainya. Namun, sisi negatifnya jarang ikut diinformasikan.Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Imat Ruhimat, S.AP memberikan arahan di hadapan 35 peserta yang hadir. Pihaknya mendukung keberadaan komunitas pecandu yang bertujuan mengajak pecandu aktif untuk berhenti menyalahgunakan narkoba dan menjaga mantan pecandu untuk tidak mengalami relapse (kembali menyalahgunakan narkoba). Lewat komunitas-komunitas yang ada di Kab. Kuningan, mantan/pecandu narkoba cenderung lebih terbuka memberikan informasi tanpa perlu ketakutan. Hal ini merupakan hal positif sebagai jalur alternatif tersampaikannya data dan informasi penting berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat, pungkasnya.
Berita Utama
Komunitas Pecandu Tingkatkan Peran
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
