Masalah penyalahgunaan narkoba tidak akan bisa tuntas apabila hanya dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) atau penegak hukum saja, akan tetapi perlu dukungan peran serta seluruh elemen masyarakat. Peran serta yang bisa diberikan oleh masyarakat di antaranya menjaga lingkungan kampus bersih narkoba. Seluruh elemen kampus, mulai dari Rektor/Ketua, Dosen, Civitas Akademika atau para mahasiswa sendiri harus memiliki komitmen dan kepedulian yang besar akan ancaman nyata narkoba.Pernyataan di atas tercetus dalam sesi tanya jawab antara peserta dengan narasumber dalam Seminar Tentang Pemberdayaan Masyarakat di Lingkungan Perguruan Tinggi yang dihadiri oleh 120 orang peserta, terdiri dari Ketua, Dosen, Civitas Akademika, para Karyawan dan para mahasiswa, bertempat di Kampus STIKes Bina Putra Banjar, pada Selasa (03/03/2015).Kok pecandu narkoba dipenjara, sedangkan pengedar malah dibebaskan?? Kalimat tersebut terucap dari salah seorang peserta seminar dalam sesi tanya jawab.Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNNK Ciamis, Aris Nuryana S.Sos, selaku narasumber menjawab bahwa UU No 35/2009 tentang Narkotika sangat humanis bagi pecandu namun tegas buat pengedar/bandar narkoba. Dalam Pasal 54 UU No.35/2009 tentang Narkotika menyatakan bahwa pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menajalani rehabilitasi. Pecandu/penyalahguna yang melapor ataupun tertangkap kemudian dilakukan assesment dan dinyatakan sebagai korban/pecandu maka harus direhabilitasi, bukan dipenjara. Jadi pernyataan pecandu di penjara tapi pengedar dibebaskan adalah kasus per kasus saja dan dilakukan oleh oknum tertentu.Dalam kesempatan ini Kepala BNNK Ciamis, Drs. Dedy Mudyana M.Si menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara. Ia menyatakan bahwa jumlah pecandu narkoba di Indonesia sekitar 5 juta orang, 40 s/d 50 orang meninggal setiap hari di Indonesia karena narkoba, Indonesia merupakan negara ketiga di dunia setelah Kolombia dan Meksiko dalam skala perdagangan narkoba. Wajar bila pemerintah mentapkan kondisi Indonesia sebagai DARURAT NARKOBA.Selanjutnya Kepala BNNK Ciamis menyatakan bahwa dengan adanya Kondisi Darurat Narkoba, BNN mengharapkan partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam membantu menanggulangi bahaya penyalahgunaan narkoba, karena masalah narkoba tidak akan bisa selesai apabila hanya dilakukan oleh pemerintah, BNN ataupun penegakan hukum saja. Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ada di tengah-tengah masyarakat dan yang menjadi sasarannya juga masyarakat, oleh karena itu masyarakatlah yang seharusnya lebih tahu dan lebih mampu menangani dan mengatasai masalah tersebut.Berkaitan dengan Darurat Narkoba, Kepala BNNK Ciamis juga menyampaikan program BNN tentang rehabilitasi 100 ribu pecandu narkoba, dimana masyarakat dihimbau untuk mengajak saudara, teman dan kerabat yang terkena narkoba untuk melaporkan dirinya ke BNNK Ciamis untuk selanjutnya di fasilitasi untuk di rehabilitasi.Dengan harapan melalui kegiatan seminar ini, lingkungan kampus khususnya dan masyarakat pada umumnya terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. (BNNK Ciamis)
Berita Utama
“Kok Pecandu Narkoba Dipenjara, Pengedar Malah Dibebaskan??
Terkini
-
BNN PERKUAT LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA MELALUI MONITORING TERPADU IBM DAN STANDARDISASI SNI 8807:2022 20 Agu 2025
-
SESTAMA BNN RI HADIRI ACARA PISAH SAMBUT WAKAPOLRI 20 Agu 2025
-
BNN HADIRI PERINGATAN UPACARA DETIK-DETIK PROKLAMASI DAN PENURUNAN BENDERA MERAH PUTIH 18 Agu 2025
-
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-80 RI 17 Agu 2025
-
JELANG HUT KE-80 RI, BNN HADIRI RENUNGAN SUCI 17 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN RI DALAM PENYAMPAIAN RUU APBN 2026 16 Agu 2025
-
BNN AKHIRI PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK 16 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- KEPALA BNN RI ANGKAT ISU KETERLIBATAN IRT DALAM PEREDARAN NARKOBA 20 Jul 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025
- BNN DAN BSI PERKUAT SINERGI DALAM PENANGANAN NARKOTIKA 21 Jul 2025