Masalah penyalahgunaan narkoba tidak akan bisa tuntas apabila hanya dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) atau penegak hukum saja, akan tetapi perlu dukungan peran serta seluruh elemen masyarakat. Peran serta yang bisa diberikan oleh masyarakat di antaranya menjaga lingkungan kampus bersih narkoba. Seluruh elemen kampus, mulai dari Rektor/Ketua, Dosen, Civitas Akademika atau para mahasiswa sendiri harus memiliki komitmen dan kepedulian yang besar akan ancaman nyata narkoba.Pernyataan di atas tercetus dalam sesi tanya jawab antara peserta dengan narasumber dalam Seminar Tentang Pemberdayaan Masyarakat di Lingkungan Perguruan Tinggi yang dihadiri oleh 120 orang peserta, terdiri dari Ketua, Dosen, Civitas Akademika, para Karyawan dan para mahasiswa, bertempat di Kampus STIKes Bina Putra Banjar, pada Selasa (03/03/2015).Kok pecandu narkoba dipenjara, sedangkan pengedar malah dibebaskan?? Kalimat tersebut terucap dari salah seorang peserta seminar dalam sesi tanya jawab.Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNNK Ciamis, Aris Nuryana S.Sos, selaku narasumber menjawab bahwa UU No 35/2009 tentang Narkotika sangat humanis bagi pecandu namun tegas buat pengedar/bandar narkoba. Dalam Pasal 54 UU No.35/2009 tentang Narkotika menyatakan bahwa pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menajalani rehabilitasi. Pecandu/penyalahguna yang melapor ataupun tertangkap kemudian dilakukan assesment dan dinyatakan sebagai korban/pecandu maka harus direhabilitasi, bukan dipenjara. Jadi pernyataan pecandu di penjara tapi pengedar dibebaskan adalah kasus per kasus saja dan dilakukan oleh oknum tertentu.Dalam kesempatan ini Kepala BNNK Ciamis, Drs. Dedy Mudyana M.Si menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara. Ia menyatakan bahwa jumlah pecandu narkoba di Indonesia sekitar 5 juta orang, 40 s/d 50 orang meninggal setiap hari di Indonesia karena narkoba, Indonesia merupakan negara ketiga di dunia setelah Kolombia dan Meksiko dalam skala perdagangan narkoba. Wajar bila pemerintah mentapkan kondisi Indonesia sebagai DARURAT NARKOBA.Selanjutnya Kepala BNNK Ciamis menyatakan bahwa dengan adanya Kondisi Darurat Narkoba, BNN mengharapkan partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam membantu menanggulangi bahaya penyalahgunaan narkoba, karena masalah narkoba tidak akan bisa selesai apabila hanya dilakukan oleh pemerintah, BNN ataupun penegakan hukum saja. Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ada di tengah-tengah masyarakat dan yang menjadi sasarannya juga masyarakat, oleh karena itu masyarakatlah yang seharusnya lebih tahu dan lebih mampu menangani dan mengatasai masalah tersebut.Berkaitan dengan Darurat Narkoba, Kepala BNNK Ciamis juga menyampaikan program BNN tentang rehabilitasi 100 ribu pecandu narkoba, dimana masyarakat dihimbau untuk mengajak saudara, teman dan kerabat yang terkena narkoba untuk melaporkan dirinya ke BNNK Ciamis untuk selanjutnya di fasilitasi untuk di rehabilitasi.Dengan harapan melalui kegiatan seminar ini, lingkungan kampus khususnya dan masyarakat pada umumnya terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. (BNNK Ciamis)
Berita Utama
“Kok Pecandu Narkoba Dipenjara, Pengedar Malah Dibebaskan??
Terkini
-
SEMANGAT SINERGITAS, KEPALA BNN RI HADIR DALAM PERINGATAN 23 TAHUN APUPPT-PPSPM DI PPATK 18 Apr 2025
-
BNN-KOWANI PERKUAT SINERGI CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN PEREMPUAN DAN KELUARGA 17 Apr 2025
-
SAMBANGI KAMPUS SEHAT UPI, KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MAHASISWA ANTINARKOBA SEBAGAI GENERASI PENERUS BANGSA 17 Apr 2025
-
TEMUI MENDIKDASMEN, KEPALA BNN RI PERKUAT STRATEGI KOLABORASI PENANGANAN NARKOBA DI KALANGAN PELAJAR 16 Apr 2025
-
SAMBANGI KAMPUS SEHAT UPI, KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MAHASISWA ANTINARKOBA SEBAGAI GENERASI PENERUS BANGSA 15 Apr 2025
-
RESMI BEROPERASI, GEDUNG LAYANAN REHABILITASI DAN KANTOR BNN KOTA BANDUNG, SIMBOL SINERGI DAN KOLABORASI PENANGANAN NARKOBA DI BANDUNG 15 Apr 2025
-
SAMBANGI JAJARAN DI GARUT, KEPALA BNN RI BERIKAN DUKUNGAN MORIL 13 Apr 2025
Populer
- MIMPI KERJA DI LUAR NEGERI: WASPADAI MODUS SINDIKAT NARKOBA, BNN-P2MI BANGUN SISTEM KEAMANAN KOMUNITAS PEKERJA MIGRAN 21 Mar 2025
- WALI KOTA BOGOR SAMBANGI BNN, UPAYAKAN PENANGANAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KALANGAN REMAJA 20 Mar 2025
- BUKTIKAN TRANSPARANSI PEMBERANTASAN, BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 20 Mar 2025
- BNN LANTIK 74 PEJABAT BARU, PERKUAT PERANG MELAWAN NARKOBA 21 Mar 2025
- BNN PERINGATI HARI JADI KE-23 SECARA SEDERHANA DAN PENUH MAKNA 24 Mar 2025
- PUSLITDATIN BNN SEPAKATI PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN BPS DALAM RANGKA PENGUKURAN PREVALENSI 24 Mar 2025
- BNN DAN PGI BERSATU LAWAN NARKOBA, FOKUS PADA PENCEGAHAN DAN REHABILITASI 26 Mar 2025