Sebanyak 39.000 – 42.000 penyalah guna narkoba terdapat di propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Demikian data hasil survey BNN dan Puslitkes-UI pada tahun 2011.Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) NTT Drs. Dando Dengi Aloysius MM, tingginya angka penyalah guna tersebut antara lain disebabkan karena masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk mau melaporkan diri atau keluarganya agar menjalani rehabilitasi. Sejak tahun 2010 hingga saat ini jumlah warga NTT yang terdaftar menjalani rehabilitasi baru 24 orang. Sebanyak 5 orang menjalani rehabilitasi di Balai Baddoka – Makassar dan sisanya 19 orang dikirim ke Balai Besar Rehabilitasi Lido – Bogor.Untuk mendukung upaya rehabilitasi tersebut, BNN bekerjasama dengan beberapa lembaga rehabilitasi adiksi berbasis masyarakat di wilayah NTT, dalam hal peningkatan kualitas pelayanan rehabilitasi oleh para petugas.Sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 54, 55, 103, dan 127, dijelaskan bahwa penyalah guna yang terbukti sebagai pecandu atau korban penyalahgunaan Narkoba wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Oleh karenanya berbagai upaya diakukan BNN untuk meningkatkan kualitas pelayanan rehabilitasi sosial dan medis tersebut, antara lain dengan membangun tempat rehabilitasi di 4 lokasi, yaitu Lido – Bogor, Baddoka – Makassar, Tanah Merah – Samarinda, dan Batam yang akan segera dibangun di tahun ini.Selain itu diperlukan juga akselerasi lembaga-lembaga rehabilitasi milik masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam merehabilitasi penyalah guna narkoba. Untuk itu BNN mengundang beberapa lembaga rehabilitasi masyarakat di wilayah Kupang untuk mengadakan Focus Group Discussion (FGD), dalam rangka penguatan lembaga rehabilitasi komponen masyarakat, Rabu (17/7). Hadir sebagai pembicara Kasubdit Advokasi BNNP NTT Mohammad T. Sidik SH. MSi, dr. Dasliati B Palloan, Sp.THT, KL dari Klinik Talithakum, dan Ahmad dari LSM Bangkit. Bertindak sebagai moderator, Ernos Neoarasi, SP. AAK selaku Konselor Adiksi BNNP NTT.Dalam kegiatan ini BNN turut memberikan bantuan terhadap Klinik Talithakum sebesar Rp. 54.100.000. Bantuan tersebut digunakan untuk membiayai layanan detoksifikasi, rawat jalan, pengadaan obat – obatan, dan tes urine. Bagi para petugas yang menjalankan fungsi rehabilitasi juga akan mendapatkan bimbingan teknis dan pelatihan detoksifikasi. Bantuan diberikan secara simbolik oleh Kasi Fasilitasi Rehabilitasi Swasta BNN M. Retno Daru S.Psi. MSi.Klinik Talithakum merupakan salah satu tempat rehabilitasi yang didukung oleh Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat BNN. Metode yang digunakan Klinik Talithakum dalam membantu pemulihan pencandu adalah melalui program 7 hari detoksifikasi dan rawat jalan (konseling) selama 3 bulan. Di Klinik Talithakum ini, setiap penyalah guna juga diberikan pemeriksaan medis dan psikososial, pendidikan adiksi, konseling individual atau kelompok dan edukasi keluarga. Melalui program ini diharapkan setiap pecandu yang didampingi dapat tetap bersih dan tidak mengalami relapse.
Berita Utama
Klinik Talithakum Terima Bantuan Untuk Rehabilitasi Penyalah Guna Narkoba
Terkini
-
BERSINERGI BERANTAS NARKOTIKA, LINDUNGI MASA DEPAN ANAK BANGSA 24 Okt 2026 -
SINERGI BNN, POLRI, BEA DAN CUKAI UNGKAP LABORATORIUM GELAP NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL, SITA 1,2 TON SABU 23 Okt 2026 -
TIM GABUNGAN BNN, POLRI, SERTA BEA DAN CUKAI AMANKAN KAPAL TANKER BERMUATAN 1,16 TON KETAMINE 23 Okt 2026 -
BNN UNGKAP 98 PERSEN SAMPEL CAIRAN VAPE YANG DIUJI, POSITIF MENGANDUNG NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA, ATAU NPS 23 Okt 2026 -
BNN DORONG DIGITALISASI LAYANAN LABORATORIUM UNTUK PERCEPAT PELAYANAN PUBLIK 23 Okt 2026 -
BNN SIAPKAN PETUGAS PELAYANAN YANG RESPONSIF DALAM PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT 22 Okt 2026 -
BNN BENTENGI GENERASI BANGSA DARI ANCAMAN NARKOTIKA SEJAK DINI 22 Okt 2026
Populer
- BNN PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KAWASAN RAWAN NARKOBA LOMBOK TIMUR 25 Sep 2026

- BNN DAN SRIKANDI PDDI SAMBUT HARI KESAKTIAN PANCASILA DENGAN DONOR DARAH 24 Sep 2026

- SESTAMA BNN RI HADIRI FORSES, PERKUAT SINERGI TATA KELOLA PEMERINTAHAN 26 Sep 2026

- HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA, BNN DORONG PENGUATAN SINERGI BERSAMA BAKOM RI 30 Sep 2026

- BERIKAN KULIAH UMUM DI UNHAN, KEPALA BNN RI LINDUNGI GENERASI MUDA DEMI KEDAULATAN NEGARA 24 Sep 2026

- BANGUN KEMANDIRIAN EKONOMI KLIEN PASCAREHABILITASI, BNN GANDENG KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN 01 Okt 2026

- BNN TINGKATKAN KESADARAN KEAMANAN SIBER MELALUI SOSIALISASI SECURITY AWARNESS 2026 01 Okt 2026
