Sebanyak 39.000 – 42.000 penyalah guna narkoba terdapat di propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Demikian data hasil survey BNN dan Puslitkes-UI pada tahun 2011.Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) NTT Drs. Dando Dengi Aloysius MM, tingginya angka penyalah guna tersebut antara lain disebabkan karena masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk mau melaporkan diri atau keluarganya agar menjalani rehabilitasi. Sejak tahun 2010 hingga saat ini jumlah warga NTT yang terdaftar menjalani rehabilitasi baru 24 orang. Sebanyak 5 orang menjalani rehabilitasi di Balai Baddoka – Makassar dan sisanya 19 orang dikirim ke Balai Besar Rehabilitasi Lido – Bogor.Untuk mendukung upaya rehabilitasi tersebut, BNN bekerjasama dengan beberapa lembaga rehabilitasi adiksi berbasis masyarakat di wilayah NTT, dalam hal peningkatan kualitas pelayanan rehabilitasi oleh para petugas.Sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 54, 55, 103, dan 127, dijelaskan bahwa penyalah guna yang terbukti sebagai pecandu atau korban penyalahgunaan Narkoba wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Oleh karenanya berbagai upaya diakukan BNN untuk meningkatkan kualitas pelayanan rehabilitasi sosial dan medis tersebut, antara lain dengan membangun tempat rehabilitasi di 4 lokasi, yaitu Lido – Bogor, Baddoka – Makassar, Tanah Merah – Samarinda, dan Batam yang akan segera dibangun di tahun ini.Selain itu diperlukan juga akselerasi lembaga-lembaga rehabilitasi milik masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam merehabilitasi penyalah guna narkoba. Untuk itu BNN mengundang beberapa lembaga rehabilitasi masyarakat di wilayah Kupang untuk mengadakan Focus Group Discussion (FGD), dalam rangka penguatan lembaga rehabilitasi komponen masyarakat, Rabu (17/7). Hadir sebagai pembicara Kasubdit Advokasi BNNP NTT Mohammad T. Sidik SH. MSi, dr. Dasliati B Palloan, Sp.THT, KL dari Klinik Talithakum, dan Ahmad dari LSM Bangkit. Bertindak sebagai moderator, Ernos Neoarasi, SP. AAK selaku Konselor Adiksi BNNP NTT.Dalam kegiatan ini BNN turut memberikan bantuan terhadap Klinik Talithakum sebesar Rp. 54.100.000. Bantuan tersebut digunakan untuk membiayai layanan detoksifikasi, rawat jalan, pengadaan obat – obatan, dan tes urine. Bagi para petugas yang menjalankan fungsi rehabilitasi juga akan mendapatkan bimbingan teknis dan pelatihan detoksifikasi. Bantuan diberikan secara simbolik oleh Kasi Fasilitasi Rehabilitasi Swasta BNN M. Retno Daru S.Psi. MSi.Klinik Talithakum merupakan salah satu tempat rehabilitasi yang didukung oleh Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat BNN. Metode yang digunakan Klinik Talithakum dalam membantu pemulihan pencandu adalah melalui program 7 hari detoksifikasi dan rawat jalan (konseling) selama 3 bulan. Di Klinik Talithakum ini, setiap penyalah guna juga diberikan pemeriksaan medis dan psikososial, pendidikan adiksi, konseling individual atau kelompok dan edukasi keluarga. Melalui program ini diharapkan setiap pecandu yang didampingi dapat tetap bersih dan tidak mengalami relapse.
Berita Utama
Klinik Talithakum Terima Bantuan Untuk Rehabilitasi Penyalah Guna Narkoba
Terkini
-
BNN DAN UNIVERSITAS PANCASILA PERKUAT KOLABORASI STRATEGIS MENUJU KAMPUS BERSINAR 05 Mei 2026 -
AKHIRI PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, KEPALA BNN RI DORONG GENERASI MUDA HIDUP SEHAT 04 Mei 2026 -
LAGA ANTAR K/L DALAM PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, BUKTI NYATA SINERGITAS DUKUNG P4GN 04 Mei 2026 -
PEMAIN INTERNASIONAL MERIAHKAN HARI KEDUA PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026 03 Mei 2026 -
ANAK-ANAK RAMAIKAN PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, WUJUD NYATA ANANDA BERSINAR 01 Mei 2026 -
PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026: SEMANGAT ANANDA BERSINAR UNTUK GENERASI EMAS 2045 01 Mei 2026 -
BNN PERKUAT KOLABORASI P4GN DENGAN PANI DAN GNB 01 Mei 2026
Populer
- BNN DAN RUSIA PERKUAT KAPASITAS PENEGAKAN HUKUM HADAPI KEJAHATAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 07 Apr 2026

- BNN DESAK PENGUATAN KEWENANGAN DAN NOMENKLATUR LEMBAGA DALAM RUU NARKOTIKA BARU 08 Apr 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN PESERTA P4N LEMHANAS RI DARI ENAM NEGARA SAHABAT 06 Apr 2026

- PERLUAS JANGKAUAN LAYANAN, BNN SINERGIKAN FASILITATOR P4GN DAN POSBANKUM KEMENKUM 09 Apr 2026

- BNN-BNPT PERKUAT KOORDINASI, ANTISIPASI ANCAMAN NARKOTIKA DAN TERORISME 09 Apr 2026

- HADIRI TAKLIMAT PRESIDEN, BNN PERKUAT SINERGI DALAM KEBIJAKAN STRATEGIS NASIONAL 09 Apr 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN IMIPAS OPTIMALKAN SINERGI P4GN 09 Apr 2026
