Sebanyak 39.000 – 42.000 penyalah guna narkoba terdapat di propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Demikian data hasil survey BNN dan Puslitkes-UI pada tahun 2011.Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) NTT Drs. Dando Dengi Aloysius MM, tingginya angka penyalah guna tersebut antara lain disebabkan karena masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk mau melaporkan diri atau keluarganya agar menjalani rehabilitasi. Sejak tahun 2010 hingga saat ini jumlah warga NTT yang terdaftar menjalani rehabilitasi baru 24 orang. Sebanyak 5 orang menjalani rehabilitasi di Balai Baddoka – Makassar dan sisanya 19 orang dikirim ke Balai Besar Rehabilitasi Lido – Bogor.Untuk mendukung upaya rehabilitasi tersebut, BNN bekerjasama dengan beberapa lembaga rehabilitasi adiksi berbasis masyarakat di wilayah NTT, dalam hal peningkatan kualitas pelayanan rehabilitasi oleh para petugas.Sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 54, 55, 103, dan 127, dijelaskan bahwa penyalah guna yang terbukti sebagai pecandu atau korban penyalahgunaan Narkoba wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Oleh karenanya berbagai upaya diakukan BNN untuk meningkatkan kualitas pelayanan rehabilitasi sosial dan medis tersebut, antara lain dengan membangun tempat rehabilitasi di 4 lokasi, yaitu Lido – Bogor, Baddoka – Makassar, Tanah Merah – Samarinda, dan Batam yang akan segera dibangun di tahun ini.Selain itu diperlukan juga akselerasi lembaga-lembaga rehabilitasi milik masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam merehabilitasi penyalah guna narkoba. Untuk itu BNN mengundang beberapa lembaga rehabilitasi masyarakat di wilayah Kupang untuk mengadakan Focus Group Discussion (FGD), dalam rangka penguatan lembaga rehabilitasi komponen masyarakat, Rabu (17/7). Hadir sebagai pembicara Kasubdit Advokasi BNNP NTT Mohammad T. Sidik SH. MSi, dr. Dasliati B Palloan, Sp.THT, KL dari Klinik Talithakum, dan Ahmad dari LSM Bangkit. Bertindak sebagai moderator, Ernos Neoarasi, SP. AAK selaku Konselor Adiksi BNNP NTT.Dalam kegiatan ini BNN turut memberikan bantuan terhadap Klinik Talithakum sebesar Rp. 54.100.000. Bantuan tersebut digunakan untuk membiayai layanan detoksifikasi, rawat jalan, pengadaan obat – obatan, dan tes urine. Bagi para petugas yang menjalankan fungsi rehabilitasi juga akan mendapatkan bimbingan teknis dan pelatihan detoksifikasi. Bantuan diberikan secara simbolik oleh Kasi Fasilitasi Rehabilitasi Swasta BNN M. Retno Daru S.Psi. MSi.Klinik Talithakum merupakan salah satu tempat rehabilitasi yang didukung oleh Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat BNN. Metode yang digunakan Klinik Talithakum dalam membantu pemulihan pencandu adalah melalui program 7 hari detoksifikasi dan rawat jalan (konseling) selama 3 bulan. Di Klinik Talithakum ini, setiap penyalah guna juga diberikan pemeriksaan medis dan psikososial, pendidikan adiksi, konseling individual atau kelompok dan edukasi keluarga. Melalui program ini diharapkan setiap pecandu yang didampingi dapat tetap bersih dan tidak mengalami relapse.
Berita Utama
Klinik Talithakum Terima Bantuan Untuk Rehabilitasi Penyalah Guna Narkoba
Terkini
-
PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
-
Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025
-
TINGKATKAN KEPEDULIAN SOSIAL, BNN GELAR DONOR DARAH DI KLINIK PRATAMA 21 Agu 2025
-
RAKOR PEMBERANTASAN NARKOBA: PENGUATAN KOLABORASI DALAM PENGUNGKAPAN KEJAHATAN 21 Agu 2025
-
BUKA PERTEMUAN NARCOTICS WORKING GROUP, KEPALA BNN RI TEGASKAN PENTINGNYA KOLABORASI INTERNASIONAL DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 21 Agu 2025
-
BUKA PELATIHAN DASAR CPNS, SESTAMA TERANGKAN VISI DAN MISI KELEMBAGAAN BNN 20 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025
- BNN JADI RUJUKAN BENCHMARKING PENANGANAN PERMASALAHAN NARKOTIKA OLEH FILIPINA 31 Jul 2025