Ketua Komisi II DPR RI Khairuman Harahap menilai pemerintah belum mampu atau gagal memberantas beredarnya narkoba di Indonesia. Persoalannya, pemerintah kita belum serius melakukan penegakan hukum untuk memberantasnya.Hal itu dikatakannya menjawab Berita tentang maraknya peredaran narkoba yang sudah pada tingkat yang mengkuatirkan dan akan diberlakukannya undang-undang hukuman mati bagi penyalahgunaan narkoba, Sabtu, (17/3) malam di Medan.Khairuman menilai, meluasnya peredaran narkoba tersebut karena di semua lini kita bocor untuk mengantisipasinya. Dulu, penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada tahap pemakai masih rendah, namun sekarang ini sudah semakin meluas bahkan sudah menjadi distributor dan pabrik-pabrik narkoba juga sudah ada di Indonesia.Dari tahun ke tahun jumlah pemakai terus meningkat. Apa upaya untuk ini, tidak lain penegakan hukum yang benar-benar di laksanakan. Apalagi tingkat konsumer di Indonesia sudah sangat tinggi dan mengkuatirkan.Selain penegakan hukum yang tegas oleh pemerintah, lanjut Khairuman, upaya merehabilitasi dan pencegahan itu harus benar-benar serius dilaksanakan. Ini kan menjadi tantangan besar bagi kita untuk pencegahan bagi pemakai dan orang-orang yang baru dalam penyalahgunaan narkoba ini,ujarnya.Hingga saat ini pemerintah kita belum mampu menangkap jaringan-jaringan besar narkoba bahkan jaringan internasional sudah memasuki negeri ini. Inilah semestinya yang harus dilakukan yaitu menangkap bandar dan jaringan narkoba yang berskala besar untuk menyelamatkan anak bangsa dari kehancuran,ujar mantan Kejatisu ini.Kita berharap dengan UU no 35 tahun 2009 tentang narkoba dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang implementasinya sudah ada di semua daerah hingga kabupaten, ini harus lebih keras dan tegas terutama terhadap bandar dan produsen narkobasebut Khairuman.Belakangan kita dikejutkan, bahwa pilot penerbangan pun sudah mengkonsumsinya, bahkan juga dikuatirkan para supir juga nantinya akan mengkonsumsi ini. Sementara dari data BNN pusat tercatat hingga tahun 2011 pemakai narkoba sudah mendekati angka 5 juta orang.(lin)Sumber : http://beritasore.com-Kliping BNN
Artikel
Khairuman Harahap : Pemerintah kita masih gagal Berantas Narkoba
Terkini
- Penutupan PKA BNN Tahun 2024: Pimpinan Di Lingkungan BNN Harus Transformatif Dan Kolaboratif 12 Sep 2024
- Bak Pablo Escobar, Boss Kartel Narkoba Kampung Puntun Dibekuk BNN 11 Sep 2024
- Sestama BNN RI Pimpin Upacara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator Dan Pengawas 10 Sep 2024
- Jalin Sinergitas Dengan Media, BNN Kembali Temui Jurnalis Kota Cantik Palangka Raya 10 Sep 2024
- DPR RI Buktikan Dukungan Program P4GN, Tambah Anggaran BNN Pada 2025 09 Sep 2024
- Pengumuman Perubahan Jadwal Seleksi CPNS BNN T.A. 2024 06 Sep 2024
- Wujudkan Birokrasi Bersih Melayani, BNN Bentuk Karakter ASN “BerAKHLAK” Melalui Webinar 05 Sep 2024
Populer
- Pengumuman Pengadaan CPNS BNN TA 2024 19 Agu 2024
- Selamatkan Anak Indonesia Dari Ancaman Narkoba, BNN Jajaki Kerja Sama Dengan KPAI 26 Agu 2024
- Cegah Narkoba Masuk Ke Kampus, BNN Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan UKI 23 Agu 2024
- BNN TERIMA HIBAH DARI PEMKAB MANGGARAI BARAT, SINERGI PERCEPATAN PEMBANGUNAN BNN KABUPATEN/KOTA 21 Agu 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Rehabilitasi BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi JPT Deputi Rehabilitasi BNN RI T.A. 2024 26 Agu 2024
- BNN RI Gelar Pemusnahan Barang Bukti Ketujuh Tahun 2024 Temuan Jaringan Internasional 19 Agu 2024