Ketua Komisi II DPR RI Khairuman Harahap menilai pemerintah belum mampu atau gagal memberantas beredarnya narkoba di Indonesia. Persoalannya, pemerintah kita belum serius melakukan penegakan hukum untuk memberantasnya.Hal itu dikatakannya menjawab Berita tentang maraknya peredaran narkoba yang sudah pada tingkat yang mengkuatirkan dan akan diberlakukannya undang-undang hukuman mati bagi penyalahgunaan narkoba, Sabtu, (17/3) malam di Medan.Khairuman menilai, meluasnya peredaran narkoba tersebut karena di semua lini kita bocor untuk mengantisipasinya. Dulu, penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada tahap pemakai masih rendah, namun sekarang ini sudah semakin meluas bahkan sudah menjadi distributor dan pabrik-pabrik narkoba juga sudah ada di Indonesia.Dari tahun ke tahun jumlah pemakai terus meningkat. Apa upaya untuk ini, tidak lain penegakan hukum yang benar-benar di laksanakan. Apalagi tingkat konsumer di Indonesia sudah sangat tinggi dan mengkuatirkan.Selain penegakan hukum yang tegas oleh pemerintah, lanjut Khairuman, upaya merehabilitasi dan pencegahan itu harus benar-benar serius dilaksanakan. Ini kan menjadi tantangan besar bagi kita untuk pencegahan bagi pemakai dan orang-orang yang baru dalam penyalahgunaan narkoba ini,ujarnya.Hingga saat ini pemerintah kita belum mampu menangkap jaringan-jaringan besar narkoba bahkan jaringan internasional sudah memasuki negeri ini. Inilah semestinya yang harus dilakukan yaitu menangkap bandar dan jaringan narkoba yang berskala besar untuk menyelamatkan anak bangsa dari kehancuran,ujar mantan Kejatisu ini.Kita berharap dengan UU no 35 tahun 2009 tentang narkoba dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang implementasinya sudah ada di semua daerah hingga kabupaten, ini harus lebih keras dan tegas terutama terhadap bandar dan produsen narkobasebut Khairuman.Belakangan kita dikejutkan, bahwa pilot penerbangan pun sudah mengkonsumsinya, bahkan juga dikuatirkan para supir juga nantinya akan mengkonsumsi ini. Sementara dari data BNN pusat tercatat hingga tahun 2011 pemakai narkoba sudah mendekati angka 5 juta orang.(lin)Sumber : http://beritasore.com-Kliping BNN
Artikel
Khairuman Harahap : Pemerintah kita masih gagal Berantas Narkoba
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA HARI BHAYANGKARA KE-79 01 Jul 2025
-
KUNJUNGI BNN, MAHASISWA UNDIKSHA PELAJARI PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 01 Jul 2025
-
HADIRI RAKOR TERBATAS KEMENKO POLKAM, BNN SIAP BERKONTRIBUSI DALAM SATGAS SIBER DAN KECERDASAN BUATAN TERPADU 01 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
-
AUDIENSI KEPALA BNN RI DENGAN PEMRED RADIO ELSHINTA, PERKUAT SINERGI LITERASI PUBLIK MELALUI MEDIA MASSA 26 Jun 2025
-
URGENSI REGULASI PENDIDIKAN ANTI NARKOTIKA DALAM KURIKULUM ASN DAN KEDINASAN 26 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025