Ketua Komisi II DPR RI Khairuman Harahap menilai pemerintah belum mampu atau gagal memberantas beredarnya narkoba di Indonesia. Persoalannya, pemerintah kita belum serius melakukan penegakan hukum untuk memberantasnya.Hal itu dikatakannya menjawab Berita tentang maraknya peredaran narkoba yang sudah pada tingkat yang mengkuatirkan dan akan diberlakukannya undang-undang hukuman mati bagi penyalahgunaan narkoba, Sabtu, (17/3) malam di Medan.Khairuman menilai, meluasnya peredaran narkoba tersebut karena di semua lini kita bocor untuk mengantisipasinya. Dulu, penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada tahap pemakai masih rendah, namun sekarang ini sudah semakin meluas bahkan sudah menjadi distributor dan pabrik-pabrik narkoba juga sudah ada di Indonesia.Dari tahun ke tahun jumlah pemakai terus meningkat. Apa upaya untuk ini, tidak lain penegakan hukum yang benar-benar di laksanakan. Apalagi tingkat konsumer di Indonesia sudah sangat tinggi dan mengkuatirkan.Selain penegakan hukum yang tegas oleh pemerintah, lanjut Khairuman, upaya merehabilitasi dan pencegahan itu harus benar-benar serius dilaksanakan. Ini kan menjadi tantangan besar bagi kita untuk pencegahan bagi pemakai dan orang-orang yang baru dalam penyalahgunaan narkoba ini,ujarnya.Hingga saat ini pemerintah kita belum mampu menangkap jaringan-jaringan besar narkoba bahkan jaringan internasional sudah memasuki negeri ini. Inilah semestinya yang harus dilakukan yaitu menangkap bandar dan jaringan narkoba yang berskala besar untuk menyelamatkan anak bangsa dari kehancuran,ujar mantan Kejatisu ini.Kita berharap dengan UU no 35 tahun 2009 tentang narkoba dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang implementasinya sudah ada di semua daerah hingga kabupaten, ini harus lebih keras dan tegas terutama terhadap bandar dan produsen narkobasebut Khairuman.Belakangan kita dikejutkan, bahwa pilot penerbangan pun sudah mengkonsumsinya, bahkan juga dikuatirkan para supir juga nantinya akan mengkonsumsi ini. Sementara dari data BNN pusat tercatat hingga tahun 2011 pemakai narkoba sudah mendekati angka 5 juta orang.(lin)Sumber : http://beritasore.com-Kliping BNN
Artikel
Khairuman Harahap : Pemerintah kita masih gagal Berantas Narkoba
Terkini
-
BNN KEMBALI MENANGKAN PRAPERADILAN DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG 16 Okt 2025
-
BNN DORONG GENERASI MUDA BERSINAR JADI PELOPOR INDONESIA EMAS 2045 16 Okt 2025
-
BNN GELAR SOSIALISASI REVISI JUKNIS PNBP, DORONG TRANSPARANSI LAYANAN REHABILITASI 15 Okt 2025
-
DUKUNG GERAKAN ANANDA BERSINAR, BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI 15 Okt 2025
-
BNN PERKUAT LAYANAN REHABILITASI MELALUI BIMTEK PEMENUHAN SNI 8807:2022 15 Okt 2025
-
PERKUAT SINERGI, KEPALA BNN RI TERIMA KUNJUNGAN ATASE NARKOTIKA KEDUTAAN ARAB SAUDI 15 Okt 2025
-
KEPALA BNN RI BUKA ORIENTASI PPPK TAHUN 2025: WUJUDKAN ASN BERINTEGRITAS DAN BERJIWA MELAYANI 15 Okt 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025
- BNN DAN PP MUHAMMADIYAH SEPAKAT PERKUAT SINERGI DAKWAH ANTI NARKOBA 01 Okt 2025
- KUNJUNGI BALI, KEPALA BNN RI TINJAU LANGSUNG KANTOR BNN KOTA DENPASAR 18 Sep 2025
- KEPALA BNN RI USULKAN BALAI LATIHAN KERJA BERSINAR BERBASIS KEARIFAN LOKAL 18 Sep 2025
- ISSUP REGIONAL CONFERENCE 2025: KEPALA BNN RI TEKANKAN KOLABORASI INTERNASIONAL HADAPI NARKOBA 18 Sep 2025
- BNN SALURKAN 2.000 PAKET SEMBAKO UNTUK KORBAN BANJIR DI BALI 18 Sep 2025
- KUATKAN PROGRAM P4GN, KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN GUBERNUR DKI JAKARTA 16 Sep 2025