Ketua Komisi II DPR RI Khairuman Harahap menilai pemerintah belum mampu atau gagal memberantas beredarnya narkoba di Indonesia. Persoalannya, pemerintah kita belum serius melakukan penegakan hukum untuk memberantasnya.Hal itu dikatakannya menjawab Berita tentang maraknya peredaran narkoba yang sudah pada tingkat yang mengkuatirkan dan akan diberlakukannya undang-undang hukuman mati bagi penyalahgunaan narkoba, Sabtu, (17/3) malam di Medan.Khairuman menilai, meluasnya peredaran narkoba tersebut karena di semua lini kita bocor untuk mengantisipasinya. Dulu, penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada tahap pemakai masih rendah, namun sekarang ini sudah semakin meluas bahkan sudah menjadi distributor dan pabrik-pabrik narkoba juga sudah ada di Indonesia.Dari tahun ke tahun jumlah pemakai terus meningkat. Apa upaya untuk ini, tidak lain penegakan hukum yang benar-benar di laksanakan. Apalagi tingkat konsumer di Indonesia sudah sangat tinggi dan mengkuatirkan.Selain penegakan hukum yang tegas oleh pemerintah, lanjut Khairuman, upaya merehabilitasi dan pencegahan itu harus benar-benar serius dilaksanakan. Ini kan menjadi tantangan besar bagi kita untuk pencegahan bagi pemakai dan orang-orang yang baru dalam penyalahgunaan narkoba ini,ujarnya.Hingga saat ini pemerintah kita belum mampu menangkap jaringan-jaringan besar narkoba bahkan jaringan internasional sudah memasuki negeri ini. Inilah semestinya yang harus dilakukan yaitu menangkap bandar dan jaringan narkoba yang berskala besar untuk menyelamatkan anak bangsa dari kehancuran,ujar mantan Kejatisu ini.Kita berharap dengan UU no 35 tahun 2009 tentang narkoba dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang implementasinya sudah ada di semua daerah hingga kabupaten, ini harus lebih keras dan tegas terutama terhadap bandar dan produsen narkobasebut Khairuman.Belakangan kita dikejutkan, bahwa pilot penerbangan pun sudah mengkonsumsinya, bahkan juga dikuatirkan para supir juga nantinya akan mengkonsumsi ini. Sementara dari data BNN pusat tercatat hingga tahun 2011 pemakai narkoba sudah mendekati angka 5 juta orang.(lin)Sumber : http://beritasore.com-Kliping BNN
Artikel
Khairuman Harahap : Pemerintah kita masih gagal Berantas Narkoba
Terkini
- ERATKAN KERJA SAMA, KEPALA BNN RI AUDIENSI KE LEMHANNAS 14 Jan 2025
- SINERGI DAN KOLABORASI PEMBERANTASAN NARKOTIKA: UNGKAP JARINGAN, GAGALKAN PEREDARAN, TUMPAS OKNUM 14 Jan 2025
- BNN GELAR PERTEMUAN AWAL PEMERIKSAAN LAPORAN KEUANGAN TAHUN 2024 BERSAMA BPK 13 Jan 2025
- HASIL NILAI AKHIR SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL T.A. 2024 09 Jan 2025
- MEMPERERAT SILATURAHMI, KEPALA BNN RI TERIMA KUNJUNGAN BUPATI SAMBAS 08 Jan 2025
- LANTIK PEJABAT TINGGI MADYA DAN PRATAMA, KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN STRATEGIS PADA TIGA JABATAN KRUSIAL 08 Jan 2025
- KEPALA BNN RI PIMPIN UPACARA KORPS RAPORT KENAIKAN PANGKAT 54 ANGGOTA POLRI PENUGASAN BNN 06 Jan 2025
Populer
- HASIL AKHIR SELEKSI KOMPETENSI PPPK FORMASI TENAGA TEKNIS DAN TENAGA KESEHATAN TAHAP I BNN RI T.A. 2024 31 Des 2024
- TAHUN 2024: PENGUATAN STRATEGI DAN AKSI KOLABORASI DALAM P4GN 23 Des 2024
- TUMBUHKAN SEMANGAT LAWAN NARKOBA, BNN GELAR BIMTEK DAN PELATIHAN LIFE SKILL DI KALIMANTAN UTARA 18 Des 2024
- KEPALA BNN RI PIMPIN UPACARA KORPS RAPORT KENAIKAN PANGKAT 54 ANGGOTA POLRI PENUGASAN BNN 06 Jan 2025
- BNN RAYAKAN NATAL DENGAN AKSI BAKTI SOSIAL 24 Des 2024
- BNN TURUT MERIAHKAN TURNAMEN TENIS MEJA “BPK CUP 2024” 16 Des 2024
- HASIL NILAI AKHIR SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL T.A. 2024 09 Jan 2025