Ketua Komisi II DPR RI Khairuman Harahap menilai pemerintah belum mampu atau gagal memberantas beredarnya narkoba di Indonesia. Persoalannya, pemerintah kita belum serius melakukan penegakan hukum untuk memberantasnya.Hal itu dikatakannya menjawab Berita tentang maraknya peredaran narkoba yang sudah pada tingkat yang mengkuatirkan dan akan diberlakukannya undang-undang hukuman mati bagi penyalahgunaan narkoba, Sabtu, (17/3) malam di Medan.Khairuman menilai, meluasnya peredaran narkoba tersebut karena di semua lini kita bocor untuk mengantisipasinya. Dulu, penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada tahap pemakai masih rendah, namun sekarang ini sudah semakin meluas bahkan sudah menjadi distributor dan pabrik-pabrik narkoba juga sudah ada di Indonesia.Dari tahun ke tahun jumlah pemakai terus meningkat. Apa upaya untuk ini, tidak lain penegakan hukum yang benar-benar di laksanakan. Apalagi tingkat konsumer di Indonesia sudah sangat tinggi dan mengkuatirkan.Selain penegakan hukum yang tegas oleh pemerintah, lanjut Khairuman, upaya merehabilitasi dan pencegahan itu harus benar-benar serius dilaksanakan. Ini kan menjadi tantangan besar bagi kita untuk pencegahan bagi pemakai dan orang-orang yang baru dalam penyalahgunaan narkoba ini,ujarnya.Hingga saat ini pemerintah kita belum mampu menangkap jaringan-jaringan besar narkoba bahkan jaringan internasional sudah memasuki negeri ini. Inilah semestinya yang harus dilakukan yaitu menangkap bandar dan jaringan narkoba yang berskala besar untuk menyelamatkan anak bangsa dari kehancuran,ujar mantan Kejatisu ini.Kita berharap dengan UU no 35 tahun 2009 tentang narkoba dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang implementasinya sudah ada di semua daerah hingga kabupaten, ini harus lebih keras dan tegas terutama terhadap bandar dan produsen narkobasebut Khairuman.Belakangan kita dikejutkan, bahwa pilot penerbangan pun sudah mengkonsumsinya, bahkan juga dikuatirkan para supir juga nantinya akan mengkonsumsi ini. Sementara dari data BNN pusat tercatat hingga tahun 2011 pemakai narkoba sudah mendekati angka 5 juta orang.(lin)Sumber : http://beritasore.com-Kliping BNN
Artikel
Khairuman Harahap : Pemerintah kita masih gagal Berantas Narkoba
Terkini
-
RAKOR PEMBERANTASAN NARKOBA: PENGUATAN KOLABORASI DALAM PENGUNGKAPAN KEJAHATAN 21 Agu 2025
-
BUKA PERTEMUAN NARCOTICS WORKING GROUP, KEPALA BNN RI TEGASKAN PENTINGNYA KOLABORASI INTERNASIONAL DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 21 Agu 2025
-
BUKA PELATIHAN DASAR CPNS, SESTAMA TERANGKAN VISI DAN MISI KELEMBAGAAN BNN 20 Agu 2025
-
BNN PERKUAT LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA MELALUI MONITORING TERPADU IBM DAN STANDARDISASI SNI 8807:2022 20 Agu 2025
-
SESTAMA BNN RI HADIRI ACARA PISAH SAMBUT WAKAPOLRI 20 Agu 2025
-
BNN HADIRI PERINGATAN UPACARA DETIK-DETIK PROKLAMASI DAN PENURUNAN BENDERA MERAH PUTIH 18 Agu 2025
-
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-80 RI 17 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025
- BNN JADI RUJUKAN BENCHMARKING PENANGANAN PERMASALAHAN NARKOTIKA OLEH FILIPINA 31 Jul 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025