Masa lalunya sudah hilang, masa kininya juga hilang, tapi jangan sampai masa depannya ikut hilang, itu sepenggal kalimat yang pernah disampaikan mantan presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, saat menyikapi permasalahan penyalahgunaan Narkoba di Indonesia. Akan lebih bijaksana jika kita memberantas tindak penyalahgunaan Narkotika dengan diimbangi upaya pemulihan terhadap para pecandu Narkotika.Rehabilitasi menjadi solusi yang tepat untuk membantu pecandu lepas dari cengkraman Narkoba dan mengantarnya kembali ke lingkungan sosial masyarakat. Di era kepresidenan sekarang Narkoba semakin mendapat perhatian ekstra dan pemerintah semakin tegas dalam menyikapi penyalahgunaan Narkoba. Eksekusi mereka yang melakukan kejahatan sesuai aturan yang berlaku, obati mereka yang membutuhkan rehabilitasi medis dan sosial.Sudah sepatutnya pemerintah memaksimalkan upaya rehabilitasi bagi pecnadu Narkoba di Indonesia. Saat ini jumlah pecandu narkoba sudah menginjak pada angka 4 juta jiwa. Angka kematian akibat Narkoba pun cukup tinggi, yakini 12.044 pertahun atau sekitar 33 orang perhari. Jumlah kerugian akibat penyalahgunaan narkoba pun berada pada angka yang sangat fantastis yakni Rp 63,1 trilyun.Tidak bisa dipungkiri bahwa dunia membutuhkan Narkotika dan sebagai kontrol pemerintah menerapkan Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sesuai dengan tujuannya, dalam aturan tersebut negara menjamin ketersediaan Narkotika untuk Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi (IPTEK), mencegah terjadi penyalahgunaannya, memberantas peredaran gelapnya dan menjamin aturan upaya rehabilitasi bagi penyalahguna Narkotika.Hal ini yang menjadi dasar pemerintah melakukan gebrakan baru, rehabilitasi masif tehadap 100 ribu pecandu yang telah dideklarasikan bersama dengan unsur masyarakat pada awal tahun 2015.Negara telah mengkalkulasi langkah terencana untuk menyatakan perang terhadap narkoba dengan cara yang lebih humanis yaitu rehabilitasi. Saat ini jumlah penyalah guna Narkoba dengan kategori ketergantungan atau kecanduan yang mencapai angka 1,1 juta orang. Dengan asumsi masalah ini bisa tuntas dalam waktu satu dasawarsa, maka negara perlu memaksimalkan upayanya dalam merehabilitasi 100 ribu orang setiap tahunnya.Sebagai motor penggerak gerakan rehabilitasi masif ini, BNN perlu menggandeng seluruh unsur bangsa. Bukan hal yang mudah bagi BNN, karna pemahaman baru ini kerap berbenturan dengan perbedaan persepsi. Perlu dilakukan sosialisasi menyeluruh dan berkesinambungan. Hal ini juga disampaikan Koordinator Tindak Pidana Umum dan Lainnya Kejaksaan Tinggi RI, Irdam, S.H., M. H. saat menghadiri forum diskusi monitorin dan evaluasi peraturan perundang undangan yang diselenggarakan oleh Dir. Hukum , Deputi Hukum dan Kerjasama BNN di Kantor BNN provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (19/3).BNN tidak bisa bergerak sendiri, begitu juga dengan kami (Kejaksaan Tinggi). Ini merupakan permasalahan yang besar dan perlu upaya bersama. Mekanisme penyelenggaraaan hukum dilakukan tidak hanya dengan satu institusi. Penyidik, penuntut, pengadilan maupun lembaga rehabilitasi ibarat mata rantai yang jika terputus pasti akan ada missed, ujarnya.
Berita Utama
Kesinambungan Penerapan Hukum Narkoba
Terkini
-
JELANG HANI 2026, BNN DAN KEMENTERIAN PPPA TINGKATKAN KAPASITAS TENAGA REHABILITASI ANAK 23 Jun 2026 -
TARGETKAN PEMENUHAN SNI 100%, BNN LAKUKAN ASISTENSI BAGI LEMBAGA REHABILITASI MITRA 23 Jun 2026 -
BNN BEKALI MASYARAKAT KAWASAN RAWAN NARKOBA DI CILACAP DENGAN KETERAMPILAN BETERNAK AYAM PETELUR 23 Jun 2026 -
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026
Populer
- BNN DORONG PELAJAR JADI TELADAN TEMAN SEBAYA MELALUI PROGRAM ANANDA BERSINAR 31 Mei 2026

- BNN PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA 2026, TEGUHKAN KOMITMEN MENJAGA PERSATUAN DAN PERDAMAIAN 01 Jun 2026

- PERKUAT PINTU MASUK NEGARA, BNN DAN BARANTIN JAJAKI KERJA SAMA BERANTAS NARKOTIKA 04 Jun 2026

- BNN RI LANTIK PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PENYIDIK MADYA 03 Jun 2026

- DUKUNG ANANDA BERSINAR, BNN PERKUAT KAPASITAS LAYANAN REHABILITASI ANAK DAN REMAJA 04 Jun 2026

- PROGRAM PRIORITAS NASIONAL, KEPALA BNN RI HADIRI KONSOLIDASI MAKAN BERGIZI GRATIS 04 Jun 2026

- PERKUAT BARISAN INSAN ANTINARKOTIKA, SESTAMA BNN RI LANTIK 29 PNS BARU 04 Jun 2026
