BNN.GO.ID – Malang, Sinergitas dan komitmen dari seluruh komponen bangsa Indonesia dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) mutlak dibutuhkan serta menjadi kunci utama yang harus dimiliki oleh seluruh jiwa dan raga bangsa Indonesia.
Badan Narkotika Nasional sebagai lembaga non kementrian yang bertanggungjawab terhadap permasalahan narkotika di Indonesia tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani segala hal terkait narkotika, namun perlu dukungan dan kerjasama dari seluruh pemangku kepentingan di negara ini. Dibutuhkan peran serta, kerjasama dan dukungan dari seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah, Polri, TNI, kalangan pengusaha, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan seluruh masyarakat dalam melaksanakan upaya P4GN agar Indonesia bebas dari bahaya narkoba.
Direktur Kerjasama BNN RI Drs. Achmad Djatmiko, M.A pada acara asistensi dan diskusi tentang kerjasama nasional dan internasional menyampaikan bahwa fokus dari keberhasilan penanggulangan masalah narkoba adalah kerjasama antara BNN dengan seluruh pemangku kepentingan baik di tingkat pusat maupun daerah, Kota Batu (21/10).
Dijelaskan dalam hal kerjasama nasional, antara BNN RI dengan pemerintah daerah perlu diperkuat dengan suatu dasar hukum berupa Nota Kesepahaman (MoU) atau Perjanjian Kerjasama antara kedua belah pihak. Adanya MoU antara pemerintah daerah dengan BNN tersebut dinilai dapat memberikan kepastian hukum, kepercayaan diri dan kredibilitas ketika melakukan kegiatan-kegiatan P4GN di masyarakat.
Pada tataran strategis, keberadaan MoU menjadi suatu hal yang sangat penting untuk direalisasikan, contohnya dalam hal dukungan anggaran kegiatan P4GN, penyediaan lahan kantor, hibah pembangunan gedung BNN dan penyediaan sarana dan prasarana baik di tingkat pusat maupun di daerah.
Saat menjawab pertanyaan dari peserta asistensi, Direktur Kerjasama Drs. Achmad Djatmiko, MA yang didampingi Kasubdit Kermanas Adi Rahmadian dan Kasubdit Kermareg Diani Indramaya, mengakui bahwa saat ini kerjasama antara BNN Provinsi atau Kabupaten/Kota masih terdapat beberapa hal yang perlu disempurnakan. Salah satu contoh adalah masih ditemukannya sejumlah pemerintah daerah yang belum bisa memberikan hibah asetnya untuk dibangun gedung BNN. Alhasil, masih ada BNNK di Provinsi Jawa Timur yang masih harus mengontrak bahkan kepada perseorangan. Keadaan seperti ini dapat memberikan pengaruh dalam kelancaran tugas upaya P4GN di wilayah.
Saat menyampaikan tanggapannya, Bapak Diaz Prananda, Kasubbag di BNNK Gresik mengakui bahwa kerjasama dengan Pemda setempat belum terjalin dengan maksimal. Namun dibalik hal tersebut, masih terselip optimisme ke depan, karena BNNK Gresik justru telah berhasil menjalin sinergi dengan dinas-dinas terkait.
“Penandatanganan MoU dengan Pemkab Gresik memang belum ada, namun kerjasama nyata dalam upaya P4GN dengan dinas-dinas terkait sudah banyak dilaksanakan,” kata Diaz.
Menyambung pernyataan diatas, dr. Umi Khoiroh, M.Kes selaku Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, membenarkan bahwa sinergitas dan kerjasama antara BNNK Gresik dengan dinas terkait khususnya Dinas Kesehatan sudah sangat bagus dan semua pihak telah berperan sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.
“Salah satunya dibidang rehabilitasi, kami sudah menunjuk beberapa Rumah Sakit yang dianggap mampu untuk melaksanakan tugas rehabilitasi tersebut,” imbuhnya.
Dengan kerjasama yang sudah terjalin baik antara BNN dengan dinas-dinas yang ada di pemerintahan daerah, diharapkan segala kegiatan dan program terkait upaya P4GN dapat terlaksana dengan berjalan dengan lancar dan optimal.
“Melalui kerjasama yang telah terjalin baik selama ini, saya apresiasi dan mengucapkan terima kasih” pungkas Direktur Kerjasama. (HNY/BK)
Biro Humas dan Protokol BNN RI
#hidup100persen
Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn