
Upaya penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba membutuhkan kerja sama dengan semua komponen bangsa, salah satunya dengan Badan Informasi Geospasial (BIG). Sebagai bentuk komitmen bersama, BNN kembali menandatangani nota kesepahaman dengan BIG dalam rangka upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), pada Jumat (8/11), di Lantai 2 Aula S , Kantor Pusat BIG, Cibinong, Jawa Barat. Kerja sama ini terfokus dalam upaya penyiapan serta pemanfaatan data spasial permasalahan narkoba di Indonesia.
Dalam sambutannya, Kepala BNN RI, Drs. Heru Winarko, S.H., mengatakan bahwa kerja sama kedua pihak dalam hal pemetaan ladang ganja di Aceh selama ini sudah terjalin dengan baik bahkan sebelum Nota Kesepahaman ini terwujud.
Kepala BNN menambahkan, bahwa banyak perbatasan di negara ini yang perlu pengawasan bersama, seperti di Kalbar, Kepri dan banyak lagi daerah lainnya, sehingga kerja sama dengan BIG menjadi sangat strategis.
Kepada ratusan peserta yang hadir, termasuk sejumah bupati dan walikota serta perwakilan rektor dari belasan universitas dari seluruh Indonesia, Kepala BNN mengingatkan tentang ancaman Narkoba yang kian beragam. Ia mengatakan, Narkoba bukan hanya beberapa yang sering didengar seperti sabu, ganja atau ekstasi semata, akan tetapi masih banyak lainnya terutama yang masuk ke dalam kategori New Psychoactive Substances (NPS) atau Jenis Narkotika Baru, yang saat ini jumlahnya telah mencapai sebanyak 893 jenis di dunia, dan 76 jenis diantaranya telah masuk ke Indonesia.
Dalam kesempatan ini juga, Kepala BNN mengimbau pada para kepala daerah agar lebih peduli kepada kondisi wilayahnya, sehingga dapat mengetahui daerah yang rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Ia menyebutkan di Indonesia terdapat 654 daerah yang rawan Narkoba.
Sementara itu, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Hasanuddin Zainal Abidin, mengatakan bahwa kerja sama dengan pihak BNN penting untuk terus dikembangkan. Selain pemetaan lahan ganja, ia juga mengungkapkan gagasan tentang story map tentang persoalan Narkoba. Contohnya, pembuatan story map tentang rawan Narkoba yang dikaitkan dengan data lainnya baik itu ekonomi, politik, sosial, statistik dan lainnya. Dengan produk seperti itu, diharapkan nantinya penyampaian bahaya Narkoba akan menarik dan dapat diperoleh suatu analisis yang komprehensif.
Rang lingkup Nota Kesepahaman ini, antara lain: penyelenggaraan informasi geospasial tertentu dalam mendukung P4GN, penyebarluasan informasi tentang P4GN, peningkatan peran serta BIG dalam melaksanakan kegiatan anti Narkotika, dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di lingkungan kerja.
Usai menandatangani Nota Kesepahaman, Kepala BNN menyerahkan sejumlah cinderamata berupa produk kerajinan para mantan pecandu Narkoba yang telah dibina BNN, modul kurikulum P4GN untuk lingkungan pendidikan, dan alat peraga berupa contoh Narkoba kepada Kepala BIG. Kepala BNN berharap, dengan modul dan contoh Narkoba tersebut, maka jajaran BIG dapat lebih paham tentang permasalahan Narkoba.

Kerja Sama BNN-BIG Untuk Pemetaan Masalah Narkoba

Kerja Sama BNN-BIG Untuk Pemetaan Masalah Narkoba

Kerja Sama BNN-BIG Untuk Pemetaan Masalah Narkoba

Kerja Sama BNN-BIG Untuk Pemetaan Masalah Narkoba

Kerja Sama BNN-BIG Untuk Pemetaan Masalah Narkoba

Kerja Sama BNN-BIG Untuk Pemetaan Masalah Narkoba
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN
Instagram: @infobnn_ri
Twitter. :@infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn
#Bersinar
#Stopnarkoba