Skip to main content
Berita Utama

Kepastian Acuan Hukum Penanganan NPS

Oleh 24 Jul 2014Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

New Psychoactive Substance (NPS), atau yang lebih akrab disebut narkoba jenis baru telah menjadi ancaman dunia dan semakin meresahkan. Salah satu jenis NPS yang marak beredar di Indonesia adalah methilon. Dengan kemunculan NPS, tren peredaran narkoba bergeser. Pada awalnya NPS kian marak beredar karena belum ada kepastian hukum yang bisa menjeratnya. Namun, kini kepastian hukum sudah muncul seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan No.13 Tahun 2014 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan No.13 tahun 2014 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika, disebutkan bahwa jumlah narkotika yang termasuk dalam Narkotika Golongan I adalah 82 jenis (termasuk di dalamnya 18 jenis NPS). Sebelumnya, jumlah narkotika golongan I adalah 65 jenis. Seperti diungkapkan Kepala BNNP NTB, Mufti Djusnir, dengan adanya acuan hukum yang baru ini diharapkan dapat membantu pihak yang terkait di wilayah hukum Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam penanganan NPS. Dalam konteks pencegahan, aturan ini harus tersosialisasikan sehingga masyarakat masyarakat paham tentang adanya perubahan jumlah narkotika golongan I. Sedangkan untuk aparat hukum, tentu peraturan ini dapat digunakan acuan sehingga mereka tidak ragu untuk menindak sindikat pengedar NPS, ungkap Mufti kepada Humas BNNDi Indonesia sendiri, jerat hukum pada penjahat NPS memang belum bisa dikatakan maksimal. Meski demikian, langkah maju sudah ditunjukkan oleh jajaran penegak hukum di Nusa Tenggara Barat. Melalui sinergi yang apik, pada akhir tahun 2013 Polresta Mataram, Polda NTB, BNNP NTB, Kejari Mataram, dan Pengadilan Negeri Mataram berhasil mempidanakan pengedar methilon bernama I Wayan Purwa dengan hukuman 13 tahun penjara. (sumber : Siaran Pers BNNP NTB)

Baca juga:  BNNK Sanggau Sosialisasikan Undang-Undang No.35 Tahun 2009

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel