Skip to main content
Berita Utama

Kepala BNN sampaikan Materi P4GN dalam Diklat Sespimti Polri

Oleh 06 Sep 2017Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Bandung – Narkoba merupakan kejahatan yang amat kompleks. Permasalahan Narkoba tidak hanya sebatas penyalahgunaan. Ada banyak unsur kejahatan yang berpusar pada tindak pidana Narkotika. Mulai dari penyelundupan, human trafficking, proxy war, hingga tidak pidana pencucian uang. Tidak hanya itu, kejahatan narkoba merupakan kejahatan lintas sekoral dan melibatkan hampir seluruh negara-negara di dunia. Dampak yang dihasilkan pun tidak kecil, negara mengalami kerugian hingga Rp. 63,1 triliun (hasil survei BNN dan Puslitkes UI 2014). Jumlah penyalahguna yang mencapai angka 4,1 juta jiwa juga menjadi tanggungan negara untuk direhabilitasi dengan biaya yang tidak sedikit. Tak jarang hubungan baik antar negara tetangga pun menjadi terganggu karena semakin meluasnya jaringan narkoba Internasional. Banyak hal perlu digali dalam menangani permasalahan narkoba di Indonesia dan pemahaman ini harus disampaikan secara kontinyu ke berbagai pihak. Permasalahan Narkoba itu rumit. Kenapa samapai sekarang permasalahan narkoba tidak kunjung selesai, karna banyak orang yang tidak paham, ujar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Budi Waseso, saat memberikan materi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Gedung R. Hoegeng Iman Santoso Sespim Polri, Lembang, Jawa Barat, Rabu (6/9). Didepan Peserta Sespimti Polri Dikreg ke 26, Kepala BNN menyampaikan gambaran secara global tentang permasalahan narkoba yang terjadi di Indonesia. Harapan kedepan, informasi yang disampaikan ini akan menjadi bekal bagi para peserta Sespimti Polri saat berhadapan pada permasalahan Narkoba di tugasnya mendatang. (Vdy)#stopnarkoba

Baca juga:  BNN dan Lapas Kuningan Jalin Kerja Sama

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel