Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Dr. Petrus Reinhard Golose, memimpin langsung Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Anggota POLRI penugasan di lingkungan BNN, bertempat di Ruang Rapat Muhammad Hatta Gedung Tan Satrisna BNN, Selasa (3/1).
Sebanyak 41 (empat puluh satu) anggota POLRI yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, diantaranya :
1. KOMBES POL. sebanyak 11(sebelas) personel,
2. AKBP sebanyak 4 (empat) personel,
3. KOMPOL sebanyak 3 (tiga) personel,
4. AKP sebanyak 2 (dua) personel,
5. IPTU sebanyak 13 (tiga belas) personel,
6. IPDA sebanyak 1 (satu) personel,
7. AIPDA sebanyak 4 (empat) personel,
8. BRIPKA sebanyak 2 (dua) personel, dan
9. BRIGADIR sebanyak 1 (satu) personel.
Dalam amanatnya, Kepala BNN RI menyampaikan empat poin penting yang harus dipedomani oleh seluruh personel POLRI yang mendapatkan kenaikan pangkat.
Pertama, agar terus meningkatkan keimanan agar mendapatkan keselamatan dari Tuhan Yang Maha Esa selama menjalankan tugas.
Kedua, agar segera menyesuaikan sikap mental dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dengan pangkat baru saudara.
Ketiga, terus bersyukur dan mengucap syukur atas segala berkat yang telah diberikan Tuhan, karena nikmat keberhasilan yang telah didapatkan saat ini adalah buah kesungguhan dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara secara tulus dan ikhlas.
Keempat, meningkatkan dan gelorakan terus seluruh prestasi yang telah diraih dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara demi nama baik profresi sebagai anggota POLRI di Badan Narkotika Nasional.
Kepala BNN RI juga menyampaikan bahwa kenaikan pangkat pada hakikatnya merupakan penghargaan yang diberikan organisasi atas prestasi kerja dan kinerja yang telah ditunjukkan selama bekerja dan mengabdi di organisasi.
“Penghargaan ini merupakan akumulasi dari penilaian beberapa aspek, seperti dedikasi, loyalitas, disiplin, tanggung jawab, serta sikap perilaku yang tidak tercela. Jangan jadikan pangkat yang melekat di pundak saudara menjadi ajang dan sarana untuk bersombong diri,” ujar Kepala BNN.
Kenaikan pangkat membawa konsekuensi yang harus dipenuhi, diantaranya adalah peningkatan kualitas diri dan pengetahuan, serta kearifan dalam bersikap dan bertindak.
Biro Humas dan Protokol BNN RI