Skip to main content
UnggulanBerita UtamaSekretariat Utama

Kepala BNN RI Paparkan Langkah Perbaikan Atas Hasil Pemeriksaan BPK RI

Kepala BNN RI Paparkan Langkah Perbaikan Atas Hasil Pemeriksaan BPK RI
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan belasan mitra Komisi III DPR RI lainnya menghadiri kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada Senin (31/8) di Gedung Nusantara II Lantai I DPR RI. Agenda utama RDP kali ini adalah tentang laporan atas pengendalian intern dan laporan atas kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.

Di hadapan Komisi III DPR RI, Kepala BNN RI, Drs. Heru Winarko,S.H. mengatakan bahwa dari hasil laporan pemeriksaan keuangan tahun 2019, BNN kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama enam kali berturut-turut sejak tahun 2014. Meski demikian, berdasarkan laporan pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perundang-undangan, ada beberapa catatan atau temuan yang perlu ditindaklanjuti. Misalnya, dalam kontek pengendalian intern, salah satu aspek yang menjadi temuan adalah belum maksimalnya penggunaan rekening bendahara pengeluaran di beberapa satker pusat BNN. Sebagai langkah perbaikan, Kepala BNN telah mengeluarkan SE Kepala BNN kepada Kepala Satker BNN perihal pengawasan dan pengendalian uang kas tunai (cash opname) yang berasal dari UP/TUP/LS BP dan mengoptimalkan fasilitas CMS. Kedua, BNN telah membuat SOP tentang Pengelolaan Kas Bendahara, dan terakhir adalah Optimalisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) sampai organisasi vertikal BNNP dan BNNK/Kota.

Baca juga:  BNN Gelar Pemusnahan Ke-8 Di Tahun 2023

Tak hanya bicara soal laporan keuangan, Kepala BNN juga memaparkan kondisi anggaran dari tahun ke tahun yang dinilai cukup fluktuatif. Kepala BNN menyebutkan, pada tahun 2019, anggaran BNN sebesar Rp 1,5 T. Kemudian pada tahun 2020 anggaran BNN menjadi sebesar Rp 1,7 T tapi karena adanya kebijakan terkait pandemi maka anggarannya direvisi menjadi Rp 1,63 T. Sedangkan untuk tahun 2021, anggaran BNN yaitu sebesar Rp 1,68 T. Kepala BNN menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya maksimal dalam rangka mencapai prioritas nasional dan kelembagaan.

Di akhir pemaparannya, Kepala BNN RI meminta dukungan dari Komisi III DPR, agar ke depan BNN RI bisa melaksanakan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan lebih maksimal.

RDP pada hari ini dipimpin oleh Desmond J. Mahesa dari Fraksi Gerindra. Sebelum mengakhiri rapat, pimpinan rapat menyampaikan dua kesimpulan utama dari RDP hari ini, yaitu pertama Komisi III DPR RI menerima penjelasan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Tahun Anggaran 2019 oleh Pengguna serta tindak lanjut terhadap temuan BPK semester I dan II Tahun Anggaran 2019 untuk kemudian diserahkan kepada Badan Anggaran DPR untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kedua, Komisi III DPR RI akan meminta kepada BAKN DPR untuk melakukan telaahan terhadap hasil pemeriksaan BPK semester I dan II TA 2019 dan PNBP TA 2019-2020 seluruh mitra Komisi III DPR, dan hasil telaahan tersebut akan menjadi pertimbangan dalam persetujuan Pagu Definitif Tahun Anggaran 2021. (BK/HNY)

Baca juga:  KOLABORASI BNN RI-UNODC-TP PKK PERKUAT KETAHANAN KELUARGA ANTI NARKOBA

Biro Humas dan Protokol BNN RI
#hidup100persen

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel