Skip to main content
UnggulanBerita UtamaBidang PencegahanBidang Hukum dan Kerjasama

Kepala BNN RI dan Menteri PPPA, Teken MoU Lindungi Perempuan Dan Anak Dari Kejahatan Narkoba

Kepala BNN RI dan Menteri PPPA, Teken MoU Lindungi Perempuan Dan Anak Dari Kejahatan Narkoba
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID – Bali, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Dr. Petrus Reinhard Golose dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) ibu I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E., M.Si, melakukan penandatanganan Dokumen Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama dalam upaya penanggulangan kejahatan narkoba khususnya yang berkaitan dengan perempuan dan anak. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel LVB Resort Canggu ini dihadiri para pejabat utama dari Kementerian PPPA, BNN RI, Forkompinda Bali dan Kepala BNNP Bali, Jumat (10/9).

Dalam sambutannya, Kepala BNN RI memberikan apresiasi yang tinggi kepada Menteri PPPA yang turut mendukung upaya penanggulangan masalah narkoba, salah satunya melalui “Program Ramah Anak”.

Berdasarkan data yang dimiliki BNN RI, disebutkan bahwa angka keterlibatan perempuan dan anak sangat tinggi dalam kasus narkoba yang melibatkan anak di bawah 18 tahun sebagai kurir. Disamping itu, ancaman narkoba jenis baru di kalangan anak juga semakin marak, antara lain kasus tembakau gorilla yang banyak dikonsumsi dalam berbagai bentuk, narkoba yang dikemas dalam makanan anak-anak dan bentuk lainnya.

Baca juga:  Kepala BNN RI Menerima Kunjungan Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PP PPI)

Kepala BNN RI menyampaikan bahwa Program Ramah Anak sangat mulia dalam upaya penanggulangan narkoba dan berharap agar program ini dapat dikembangkan lebih luas seperti Sekolah Ramah aanak Tanpa Narkoba.

Saat memberikan sambutannya, Menteri PPPA yang akrab dipanggil Menteri Bintang ini menjelaskan bahwa kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kalangan anak harus menjadi atensi bersama. Menurutnya, eksistensi perempuan dan anak sangat penting. Perempuan sebagai tiang negara dan anak sebagai generasi penerus bangsa sehingga keduanya harus dilindungi dari ancaman narkoba.

“Kedua kekuatan bangsa ini sering dikategorikan sebagai kelompok rentan dan perlu menjadi perhatian,” imbuhnya.

Dalam upaya mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Menteri Bintang menjelaskan tentang Program Unggulan di kementeriannya yaitu Forum Anak yang tersebar di seluruh penjuru nusantara. Ditegaskan oleh ibu Menteri PPPA bahwa Program Ramah Anak yang digencarkan di 142 desa dan sejumlah kota tersebut bisa disinergikan dengan program yang ada di BNN RI sehingga implementasi dari MoU ini dapat segera terwujud dalam rangka melindungi kaum perempuan dan anak-anak dari bahaya dan kejahatan narkoba.(HNY/BK)

Baca juga:  BNNP KEPRI GAGALKAN PENYELUNDUPAN SABU LEWAT LAUT DAN UDARA

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel