BNN.GO.ID – Jakarta, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Dr. Petrus Reinhard Golose hadir secara virtual pada Kuliah Umum yang digelar oleh Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena) Jawa Barat, Selasa (31/8). Mengangkat tema “Sinergi BNN dengan Perguruan Tinggi dalam Mewujudkan Kampus Bersinar”, webinar ini dihadiri oleh lebih dari 600 peserta. Terdiri dari pimpinan perguruan tinggi Jawa Barat, perwakilan mahasiswa perguruan tinggi se Jawa Barat, unsur masyarakat lainnya yang tergerak dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Jawa Barat.
Dalam paparannya, kepala BNN menyampaikan seberapa tinggi angka penyalahgunaan narkoba di Jawa Barat, hingga upaya sinergitas ini perlu dilakukan. Menurutnya, Jawa Barat memiliki angka prevalensi sebesar 0,45 % untuk data pecandu setahun pakai dan 0,6% untuk pecandu pernah pakai dari jumlah penduduk Jawa Barat yang mencapai 49.935.858 jiwa.
“Persentase ini terlihat kecil, namun bila dikalikan dengan jumlah penduduk di jawa barat, ini cuku besar, mencapai 109.743 jiwa”, ujar Dr. Petrus Reinhard Golose.
Dr. Petrus Reinhard Golose menambahkan nilai jual narkotika di kawasan Jawa Barat pun terbilang tinggi, mengingat angka permintaan narkotika di kawasan ini terbilang tinggi. BNN juga mengantongi data jumlah kawasan rawan narkoba di Jawa Barat, yakni 84 titik. Sementara data titik kawasan rawan narkoba se Indonesia mencapai 2.884 titik.
“Mengapa ini harus menjadi perhatian serius bagi kita bersama, karena, narkoba memiliki daya rusak yang tinggi, melebihin korupsi dan terorisme. Narkoba dapat merusak otak dan tidak ada jaminan sembuh”, tegas Dr.Petrus Reinhard Golose.
Hal senada disampaikan sebelumnya oleh PLT Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) IV Jawa Barat, Dharnita Chandra, saat pembukaan webinar. Menurut Dharnita, pendidikan menjadi dasar untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam menghadapi era globalisasi yang semakin berkembang. Tingginya angka penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, mengancam keberlangsungan generasi muda yang akan berhadapan dengan perkembangan gobalisasi dunia.
“Generasi muda akan semakin rapuh digerogoti zat adiktif. Dengan adanya kolaborasi ini, sangat bermanfaat dalam membina para mahasiswa agar tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba”, ujar Dharnita.
Dharnita menambahkan bahwa upaya yang tengah dilakukan BNN dan Perguruan Tinggi senada dengan kebijakan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Menurutnya, ada beberapa indikator kegiatan utama yang wajib dilakukan oleh Perguruan Tinggi yakni Anti Intoleransi, Anti Kekerasan Seksual, Anti Korupsi dan Anti Narkoba.
“Setiap indikator ini akan dievaluasi secara berkala setiap tiga bulan”, pungkas Dharnita. (HNY/VDY)
Biro Humas dan Protokol BNN RI
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI
Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar