Upaya penanggulangan bahaya narkoba senantiasa memerlukan perhatian dan partisipasi dari berbagai pihak, salah satunya adalah institusi pemerintah. Oleh karenanya Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP) BNN menggandeng Kementerian Sekretariat Negara untuk turut mensosialisasikan dilingkungannya, terkait peran keluarga dalam pemulihan penyalahguna narkoba.Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Setneg ini (20/9) diikuti oleh sekitar 80 peserta yang berasal dari lingkungan pegawai Setneg. Hal ini merupakan implementasi dari pelaksanaan Inpres 12 Tahun 2011 yang mengharuskan setiap kementerian / lembaga ikut serta dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kegiatan yang dihadiri oleh Darma Wanita dan Keluarga Besar Kementerian Sekretariat Negara ini, menampilkan narasumber Dr. Kusman Suriakusumah, Sp.Kj, MPH selaku Deputi Rehabilitasi BNN dan Dr. Aisyah Dahlan dari LSM Yayasan Rekan Sebaya. Menurut Kusman, program rehabilitasi baik yang dilakukan oleh pemerintah atau swasta harus didukung oleh semua pihak, salah satunya adalah pihak keluarga.Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dijelaskan bahwa bagi setiap penyalah guna narkoba wajib untuk menjalani rehabilitasi medis dan sosial. Hal ini tentunya akan mudah dilakukan jika pihak keluarga si penyalah guna ikut berperan secara aktif dalam pemulihan penyalah guna narkoba. Setiap penyalah guna narkoba membutuhkan bantuan dari pihak lain, termasuk keluarga sebagai faktor pendukung dalam proses pemulihan. Secara umum setiap penyalah guna akan mengalami perubahan emosi, psikis dan fisik serta mengalami disorientasi ruang dan waktu.Sementara itu Aisah Dahlan, selaku salah satu praktisi yang selama ini aktif dalam upaya rehabilitasi, mengatakan bahwa dalam penggunaan jangka pendek (dibawah enam bulan) umumnya belum akan terlihat adanya perubahan perilaku terhadap penyalah guna narkoba. Perubahan itu akan terlihat setelah penggunaan jangka panjang, seperti perubahan emosi, perilaku dan fisik, sesuai dengan efek dari narkoba yang dikonsumsi.Kegiatan diskusi ini berjalan hangat dengan antusiasnya peserta untuk mendapatkan informasi tentang penyalah gunaan narkoba dan ditambah dengan hadirnya testimony dari mantan penyalah guna narkoba yang telah menjalani dan masih terus menjaga proses pemulihannya. Drg. Melly selaku salah satu peserta yang sehari-hari bertugas di Poliklinik Setneg, mengapresiasi dengan diadakannya kegiatan seperti ini. Menurutnya pemerintah harus dapat menstimulasi peran keluarga melalui peningkatan edukasi dan advokasi, untuk dapat berkontribusi secara aktif dalam pemulihan bagi setiap penyalah guna narkoba.
Berita Utama
KELUARGA MILIKI PERAN STRATEGIS BANTU PEMULIHAN PENYALAH GUNA NARKOBA
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
