Para bandar di seluruh dunia terus melakukan berbagai upaya untuk menyelundupkan narkoba ke berbagai negara. Modus yang mereka gunakan selalu berubah-ubah, agar lolos dari penindakan aparat penegak hukum. Akibat ulah mereka, telah banyak korban berjatuhan tanpa mengenal strata dan kelompok usia.
Kejahatan narkoba ini juga bisa dilakukan oleh siapa saja termasuk seorang pemimpin negara. Pada tahun 80-an, pemimpin negara Panama yaitu Jenderal Manuel Noriega terlibat dalam lingkaran bisnis narkoba. Bahkan, Noriega disebut-sebut sebagai salah satu dari 10 bandar paling fenomenal sepanjang sejarah di dunia yang berhasil ditangkap penegak hukum. Pada tahun 1989, Noriega ditangkap oleh DEA dan diadili di AS dengan hukuman 25 tahun penjara.
Fakta-fakta ini disampaikan Komjen Pol (Purn) Drs. Ahwil Lutan, S.H.,MBA.,M.M selaku Koordinator Kelompok Ahli BNN, saat memberikan paparan melalui zoom meeting dan kanal youtube Academics TV dengan materi bertajuk “Jaringan Narkotika Internasional : Modus dan Varian Produk. Harus Bagaimanakah Kita?” pada Selasa (21/7/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Ahwil juga mengatakan bahwa kelicikan bandar dalam menyelundupkan narkoba dengan berbagai modus operandi menjadi salah satu faktor yang membuat narkoba makin marak di mana-mana.
Di seantero jagat, narkoba telah menjadi permasalahan krusial, termasuk di Indonesia. Tidak ada pilihan lain, langkah tegas harus diambil oleh pemerintah untuk mengatasi hal ini. Sebagai respon dalam upaya penanggulangan narkoba, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden No.2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Inpres ini merupakan wujud nyata dari keseriusan pemerintah dalam rangka menguatkan upaya P4GN di negeri ini.
Ahwil Lutan menambahkan, penanggulangan narkoba harus diaktualisasikan oleh segala kalangan. Alasannya sangat jelas, negara ini berada dalam kondisi darurat narkoba di mana korban yang berjatuhan sangat banyak, yaitu 18 ribu meninggal dunia setiap tahunnya, dan kerugian ekonomis yang ditimbulkan juga tak kalah dahsyat, yaitu sekitar Rp 84,7 Triliun.
Oleh karena itulah, mantan Dubes Meksiko ini mengatakan, ada tiga hal utama yang harus dilaksanakan secara seimbang dan maksimal.
“Ada tiga strategi yang harus dilaksanakan antara lain supply reduction, demand reduction dan treatment and rehabilitation. Ketiga upaya ini harus ditempuh untuk mewujudkan kondisi yang bebas dari narkoba dan tujuan akhirnya adalah kesehatan,” ungkap purnawirawan perwira tinggi Polri yang juga merupakan Kepala BNN pertama.
Dengan skema inilah, pemerintah dan masyarakat dituntut untuk lebih berperan sesuai dengan porsi dan kapasitasnya. Pemerintah melalui aparat penegak hukumnya, harus lebih fokus dalam hal pengurangan suplai dengan upaya pemberantasan yang masif. Sedangkan masyarakat bisa memaksimalkan perannya baik dalam upaya pengurangan demand maupun dalam bentuk dukungan terhadap rehabilitasi secara lebih proaktif. (BK)
Biro Humas dan Protokol BNN RI
Instagram: @infobnn_ri
Twitter. :@infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn