Obat terlarang dan minuman keras (narkoba), adalah jenis obat dan minuman yang mengandung unsur yang sedemikian rupa banyak menimbulkan dampak-dampak negatif dan destruktuf dengan risiko yang sangat tinggi. Dampak negatif yang timbul adalah kerusakan pada segi fisik yang kemudian akan merembet kepada aspek mental-psikologis, sosial, dan segi kehidupan lainnya. Risiko ini tidak hanya dialami oleh individu yang bersangkutan akan tetapi dapat berpengaruh kepada pihak-pihak lain serta berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan. Itulah sebabnya hal itu telah menjadi kepedulian semua pihak dalam upaya pencegahan dan penanggulangannya.Masalah penggunaan obat-obat terlarang dan minuman keras di kalangan remaja sudah sejak lama menjadi masalah besar, dan bahkan akhir-akhir ini masuk kategori masalah pekat atau penyakit masyarakat. Berbagai upaya telah dilakukan oleh berbagai pihak dengan berbagai pendekatan dan cara untuk memberantas penyakit itu dari dampak-dampak negatif yang ditimbulkannya. Keadaan yang paling memprihatinkan adalah melandanya keadaan itu di kalangan remaja sebagai tunas-tunas dan penerus bangsa. Banyak pihak yang mengkhawatirkan masa depan bangsa apabila kaum remaja lebih banyak terjerat perilaku penyalah gunaan obat terlarang dan minuman keras.Sebagaimana dimaklumi masa remaja adalah masa dalam proses perkembangan manusia dengan karakteristik tertentu. Masa ini mempunyai arti yang paling strategis dalam keseluruhan perjalanan hidup seseorang. Masa depan seseorang banyak ditentukan oleh keberhasilan atau kegagalan dalam memasuki masa remaja. Pemakaian obat terlarang dan minuman keras oleh kaum remaja merupakan salah satu sumber kegagalan dalam masa remajaGejala krisis dan salah suaiPenyalah gunaan obat-obat terlarang dan atau minuman keras di kalangan remaja dapat dikategorikan sebagai bentuk penyimpangan perilaku remaja. Keadaan itu tidak terlepas dari karakteristik perkembangan masa remaja secara keseluruhan yang ditandai dengan berbagai perubahan baik fisik, mental, ataupun sosial. Keadaan itu membuat kaum remaja nampak lebih dinamis, energik, selalu ingin mencoba, inovatif, dsb. dalam upaya mencari jati dirinya. Perilaku remaja dalam seluruh proses perkembangannya tidak selamanya dapat berjalan dengan baik dan mulus sesuai dengan norma-norma yang seharusnya. Tugas-tugas perkembangan dan tugas-tugas hidup itu tidak selamanya dapat terpenuhi dengan baik karena berbagai faktor baik internal maupun eksternal. Sering terjadi timbul berbagai penyimpangan dalam berbagai bentuk dan sifatnya. Kadang-kadang penyimpangan ini berada di luar batas toleransi dan dapat menimbulkan gangguan-gangguan baik bagi dirinya sendiri maupun bagi pihak lain. Dalam situasi seperti inilah cap nakal atau jahat kemudian diberikan kepada remaja.Perilaku remaja yang menyimpang merupakan manifestasi adanya krisis dan salah suai pada diri remaja. Krisis adalah suatu keadaan emosional yang parah dan ketidak-mampuan mengatasi masalah-masalah yang dihadapi dengan cara-cara yang biasa. Ada tiga hal yang menjadi sumber krisis yaitu hal-hal yang bersifat situasional, keadaan transisi, dan kondisi sosial-budaya. Sumber situasional adalah hal-hal yang terjadi secara tidak diduga atau tiba-tiba baik yang bersifat materi, pribadi, fisik, maupun interpersonal, misalnya kehilangan benda yang paling berharga, adanya gangguan fisik, kehilangan orang dekat yang paling dicintai seperti orang tua, pacar, dsb. Sumber transisional, adalah krisis yang terjadi karena adanya proses transisi dari satu situasi ke situasi lain, misalnya karena peralihan lingkungan, perpindahan sekolah, atau juga proses perkembangan. Sumber sosial-budaya adalah hal-hal yang terjadi dalam lingkungan sosial-budaya yang meliputi nilai-nilai, proses sosialisasi, perkembangan sosial, konflik sosial, dsb.Dalam proses perkembangannya kaum remaja seringkali menghadapi ketiga macam keadaan yang menjadi sumber krisis. Mereka seringkali menghadapi situasi yang tiba-tiba, situasi transisi, dan keadaan sosial-kultural. Dalam menghadapi ketiga keadaaan itu (situasional, transisional, dan sosial-kultural), banyak remaja yang tidak mampu atau bahkan gagal menghadapinya sehingga berakibat timbulnya ketegangan emosional atau krisis. Keadaan itu kemudian mempengaruhi keseimbangan perilakunya sehingga terjadilah gejala penyimpangan antara lain dalam bentuk penggunaan obat terlarang dan atau minuman keras. Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa perilaku menyimpang dalam bentuk penggunaan obat terlarang atau minuman keras pada dasarnya merupakan suatu manifestasi dari keadaan remaja yang mengalami krisis.Dari sisi lain, gejala penyimpangan perilaku remaja, dapat dipandang sebagai bentuk perilaku yang tergolong salah suai (maladjustment). Salah suai merupakan ketidak mampuan individu untuk mencapai keseimbangan antara pemuasan kebutuhan dirinya dengna tantangan yang datang dari luar dirinya. Perilaku salah suai ditandai dengan berbagai bentuk manifestasi perilaku yang serba salah, tidak terarah, emosional, sikap yang tidak realistis, agresif, dsb. Ada tiga bentuk reaksi gejala salah suai, yaitu (1) reaksi bertahan, (2) reaksi menyerang, dan (3) reaksi melarikan diri. Berbagai bentuk penyimpangan perilaku remaja merupakan manifestasi di antara bentuk-bentuk reaksi salah suai tersebut. Remaja yang tergolong kecanduan obat terlarang dan atau minuman keras sering meunjukkan perilaku salah suai sebagai reaksi dari ketidak mampuannya memperoleh keseimbangan dalam dirinya.Mengapa remaja menjadi menyimpang perilakunya dalam bentuk penyalah-gunaan obat terlarang dan atau minuman keras? Uraian di atas telah mengemukakan bahwa masa remaja merupakan masa transisi antara masa anak-anak dengan masa dewasa. Dalam masa ini mereka dihadapkan dengan berbagai perubahan yang berlangsung serba cepat dan tantangan dari lingkungan yang serba cepat pula. Mereka harus menyelesaikan tugas-tugas perkembangannya sebagai persiapan menuju ke kedewasaan. Kadang-kadang proses perkembangan sebelumya telah ditandai dengan berbagai hambatan dan kegagalan sehingga dalam masa remaja situasinya menjadi makin sulit. Dalam situasi seperti ini remaja besar kemungkinan menghadapi krisis.Masalah keluargaSeperti telah dikemukakan di atas, perilaku penyalahgunaan obat terlarang dan minuman keras, tidak terlepas dari karakteristik kehidupan remaja-remaja yang sedang mencari jati diri. Karakteristik itu diwujudkan dalam berbagai bentuk seperti: ingin mencoba, menarik perhatian, senang berkumpul dalam kelompok, bersifat agresif dan menentang, melarikan diri, salah suai, dsb. Penyimpangan perilaku dalam bentuk penyalah-gunaan obat terlarang dan minuman keras pada dasarnya merupakan cerminan dari masalah psikologis yang dialami remaja. Masalah itu saling terkait dengan berbagai masalah lain khususnya dalam keluarga. Keluarga merupakan awal dari sumber masalah dan akan mendapat dampak dari maslah itu. Masalah itu akan berkaitan dengan masalah-masalah psikologis, ekonomis, moral, budaya, nilai-nilai, fisik. Semua itu dapat menimbulkan masalah psikologis yang mungkin timbul dalam keluarga seperti: suasana ketegangan dalam keluarga, masa depan yang suram, menurunnya ketahanan keluarga, sikap agresif dan permusuhan, komunikasi yang tidak efektif, kurang percaya diri, sikap acuh, dsb. Secara keseluruhan suasana keluarga akan makin suram dan makin jauh dari kehidupan keluarga yang bahagia. Akibat yang paling parah sudah tentu bagi anak itu sendiri sebagai pelanjut. Dapat dibayangkan bagaiman masa depan yang bersangkutan dan bangsa secara keseluruhan apabila pada saat sekarang berada dalam kondisi demikian.Upaya penanggulanganRemaja yang kecanduan obat terlarang dan minuman keras merupakan masalah semua pihak mulai dari kaum remaja itu sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah. Oleh karena itu upaya penanggulangannya harus merupakan suatu keterpaduan dari semua pihak yang terkait dengan keluarga sebagai titik sentralnya. Upaya yang dapat dilakukan hendaknya berpusat kepada remaja dengan meningkatkan keberdayaan dirinya. Dalam upaya menghadapi generasi muda terutama remaja, secara psikologis ada dua hal yang dapat dijadikan sebagai pangkal tolak yaitu: (1) berusaha memahami perasaan dan situasi remaja, dan (2) memahami perasaan diri sendiri. Untuk itu beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:1. Perlu mengetahui pengalaman mereka di masa lalu (seperti perkembangannya, penerimaan dirinya, perlakuan masa kecil, kepuasan dirinya, dsb)2. Perlu mengetahui dorongan-dorongan yang menyebabkan mereka berbuat sesuatu (misalnya kebutuhan untuk disayangi, ingin meniru, ingin diperhatikan, ingin menyayangi, dsb.)3. Bersikap jujur kepada mereka dan jangan berpura-pura4. Hidup bersama mereka dan bukan hidup untuk mereka5. Memberi kesempatan terhadap mereka untuk mengemukakan pendapat secara bebas dan penuh pengertian dalam suatu komunikasi dialogis.Yang harus diupayakan adalah mengembangkan hal-hal yang bersifat positif dan mencegah hal-hal yang bersifat negatif. Untuk itu diperlukan kesiapan mental dalam mengantisipasinya. Beberapa pendekatan psiko-pedagogis yang dapat diupayakan antara lain:Pertama, penanaman nilai-nilai dasar yang kuat dalam diri setiap pribadi, terutama nilai-nilai yang bersumber pada nilai-nilai agama. Tanpa nilai yang kuat, perilaku akan kurang terarah dan bermakna, dan sebaliknya dengan nilai dasar yang kuat, perilaku dapat diwujudkan secara lebih terarah dan bermakna. Hal ini dapat dikembangkan melalui pendidikan dalam keluarga yang berintikan pendidikan agama.Kedua, memiliki konsep diri yang jelas dan mantap baik konsep diri ideal maupun aktual. Lebih mantap lagi apabila tidak terdapat jarak yang terlalu jauh antara konsep diri ideal dengan konsep diri aktual. Kaum generasi muda sangat diharapkan memiliki konsep diri yang bersumber dari nilai-nilai dasar yang bersumber dari akar budaya Indonesia. Dengan landasan nilai dasar yang kokoh, maka perubahan perilaku sebagai dampak kemajuan itu tetap memberikan dampak positif dan terhindar dari hal-hal yang bersifat negatif. Konsep diri kaum generasi muda hendaknya tidak terlepas dari berbagai karakteristik perkembangan mereka yaitu tahapan peralihan dari masa anak-anak untuk memasuki masa dewasa.Ketiga, mengenal dan memahami lingkungan dengan sebaik-baiknya untuk dapat memahami peran-peran yang harus diemban dan diwujudkan. Generasi muda sebagai pribadi, unsur keluarga, unsur masyarakat, warga negara, dan hamba Tuhan harus dapat diwujudkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan karakteristiknya. Perwujudan peran akan lebih mantap apabila disertai dengan pemahaman yang tepat terhadap lingkungannya.Keempat, menciptakan suasana kehidupan keluarga yang sedemikian rupa sehingga setiap anggota keluarga memperoleh kepuasan dan kebahagiaan lahir batin. Keluarga yang diharapkan adalah keluarga yang damai penuh kasih sayang, yang bercirikan: berlandaskan tata nilai agama yang kuat, suasana hubungan yang harmonis inter dan antar keluarga, memiliki kesejahteraan ekonomi, sebagai lembaga pendidikan, sebagai tempat mempersiapkan hari depan (dunia maupun akhirat).Kelima, memperluas kontak-kontak sosial melalui pergaulan yang baik dan sehat. Pergaulan yang baik dan sehat merupakan sumber belajar yang kaya untuk pengembangan diri. Dari pergaulan ini generasi muda dapat mengukur diri sendiri sehingga mampu mengenal diri sendiri dan orang lain secara lebih bermakna. Masa muda adalah masa yang penuh dengan gairah kehidupan sosial sebagai bagian dari karakteristik mereka dan berpengaruh besar terhadap perkembangan generasi muda. Yang harus diperhatikan adalah agar pergaulan sosial itu tidak memberikan dampak negatif yang merusak atau menghambat.Keenam, meningkatkan kompetensi diri. Kompetensi diri adalah seperangkat pengetahuan dan ketrampilan yang diperlukan untuk menghadapi berbagai tantangan dan tuntutan kehidupan. Dalam menghadapi tantangan global, sekarang ini dikenal apa yang disebut mega skills, yaitu berbagai ketrampilan yang bersifat menyeluruh dalam keseluruhan perkembangan manusia. Ketrampilan mega ini mencakup ketrampilan-ketrampilan sebagai berikut: (1) percaya diri, yaitu merasa mampu untuk melakukan sesuatu, (2) motivasi, yaitu keinginan yang kuat untuk melakukan sesuatu, (3) upaya, yaitu keinginan untuk bekerja keras, (4) tanggung jawab, yaitu melakukan sesuatu yang menjadi haknya, (5) inisiatif, yaitu memulai suatu tindakan, (6) keuletan atau keras hati, yaitu melengkapi hal-hal yang akan mulai dikerjakan, (7) kepedulian, yaitu menunjukkan perhatian kepada orang lain, (8) kerja tim, yaitu bekerja bersama orang lain dalam suatu tim kerja secara koperatif, (9) pikiran sehat, yaitu menggunakan pertimbangan yang baik dan sehat, (10) pemecahan masalah, yaitu menempatkan apa yang diketahui dan apa yang dapat dikerjakan menjadi suatu tindakan nyata. MEMBANGUN KARAKTER: Model Lima EPerilaku penggunaa narkoba di sangat erat kaiyannya dengan karakter individu masing-masing. Oleh karena itu, membangun karakter sesungguhnya merupakan langkah mendasar dalam menanggulangi masalah narkoba terutama dari sudut upaya preventif. Karakter pada hakekatnya merupakan ciri kepribadian yang berkaitan dengan timbangan nilai moralitas normatif yang berlaku. Kualitas karakter seseorang bersifat relatif tetap dan akan tercermin pada penampilan kepribadiannya ditinjau dari sudut timbangan nilai moral normatif. Gene Klann (2007), mengemukakan model pembangunan karakter dengan lima E yaitu example, experience, education, environment, dan evaluation. Hal itu mengandung makna bahwa upaya untuk membangun karakter yang paripurna harus ditata sedemikian rupa melalui: (1) model-model peran atau sumber keteladanan, (2) pengalaman yang dihayati secara sadar mulai dari taraf reseptif hingga mencapai taraf perkembangan sosial-psikologis, (3) memberikan pendidikan dan pelatihan baik formal maupun non-formal yang sejalan dengan nilai-nilai karakter bangsa; (4) menciptakan lingkungan kondusif sedemikian rupa agar dapat menginternalisasikan nilai-nilai sebagai landasan karakter, (5) senantiasa melakukan penilaian diri dan perbaikan secara berkesinambungan demi penyempurnaan karakter.Sumber : “Prof. DR. H. Mohamad Surya”
Artikel
KEHIDUPAN REMAJA DAN “NARKOBA†SERTA ALTERNATIF SOLUSINYA
Terkini
- BNN RAYAKAN HUT KORPRI DENGAN SEMANGAT BERSINAR 06 Des 2024
- RAKOR DESK PEMBERANTASAN NARKOBA, SEPAKATI TIGA KOMITMEN BERSAMA 06 Des 2024
- BNN LIVE STREAMING PENGGELEDAHAN TKP DAN RUMAH PELAKU KEJAHATAN NARKOTIKA 06 Des 2024
- BNN TERIMA KUNJUNGAN DELEGASI MFDS KOREA DAN BPOM RI 06 Des 2024
- JELANG AKHIR TAHUN 2024, BNN RI UNGKAP 15 KASUS PEREDARAN GELAP NARKOTIKA 05 Des 2024
- BNN GELAR SEMINAR HASIL SURVEI INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA 05 Des 2024
- BNN PROVINSI LAMPUNG RAIH ANUGERAH KIP AWARD TAHUN 2024 05 Des 2024
Populer
- HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) PESERTA CPNS BNN YANG BERHAK MENGIKUTI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) T.A. 2024 18 Nov 2024
- Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Pengadaan Pppk Formasi Tenaga Teknis Dan Tenaga Kesehatan BNN T.A. 2024 11 Nov 2024
- BNN RI BERHASIL AMANKAN 19.846,43 GRAM SABU JARINGAN INTERNASIONAL DI SULAWESI TENGAH 22 Nov 2024
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Di Lingkungan BNN T.A. 2024 Tahap I 29 Nov 2024
- KEPALA BNN RI: TIGA MORAL STANDING, SALAH SATUNYA PECANDU ADALAH KORBAN 26 Nov 2024
- PENINGKATAN NILAI IKR 2024: CERMINAN UPAYA KOLEKTIF MENINGKATKAN KUALITAS LAYANAN REHABILITASI 26 Nov 2024
- BNN GELAR RAPAT KOORDINASI EVALUASI PENANGANAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA 26 Nov 2024