
BNN.GO.ID – Kegiatan Bimtek Sistem Pengendalian Intern Perintah yang terintegrasi sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2008 yang dilaksanakan pada hari Kamis, 23 September 2021, dibuka oleh Inspektur Utama BNN Drs. Wahyono, M.H, CFrA. diikuti oleh seluruh pegawai Ittama BNN dengan mengundang Narasumber dari Auditor Madya BPKP Ibu Dyah Sulistyowati yang menjelaskan sebagai wujud kesiapan BNN dalam pelaksanaan Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tanggal 07 April 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada K/L/Pemerintah Daerah.
Diharapkan dapat terwujudnya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan organisasi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Penyelenggaraan SPIP dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola yang mencakup peningkatan kapabilitas APIP, pengelolaan risiko, dan pengendalian korupsi sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.