Skip to main content
Berita Utama

Kaum Intelek Harus Melek Narkoba

Oleh 26 Mar 2014Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

CIAMIS,- Pelajar dan mahasiswa merupakan masyarakat intelek sebagai penerus cita-cita bangsa yang senantiasa harus selalu dimotivasi untuk tetap menjaga komitmennya dalam membangun negeri Indonesia kelak ke arah yang lebih baik. Terkat permasalahan narkoba yang kian memprihatinkan, kaum intelek harus peduli atau melek tentang masalah ini. Bukan hanya melek tapi juga ada aksi yang nyata untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.Indonesia saat ini dihadapkan pada ancaman kelangsungan hidup generasi bangsa, diantaranya adalah perilaku menyimpang remaja yang dapat menghancurkan tujuan hidup generasi bangsa. Perilaku menyimpang dari remaja tercermin pada perilaku kenakalan remaja seperti halnya pergaulan bebas, dan penyalahgunaan narkoba.Menyikapi permasalahan dimaksud Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis melaui Seksi Pencegahan menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan sasaran pelajar sekolah menengah lanjutan atas bertempat di Aula SMAN 1 Cisaga, dengan narasumber dari unsur BNN Kabupaten Ciamis, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Ciamis dan Komisi Penanggulangan AIDs (KPA) Ciamis, pada hari Rabu (19/3/2014).Selanjutnya kegiatan sosialisasi P4GN di lingkungan kampus digelar di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Putera Galuh Ciamis dengan narasumber unsur BNN Kabupaten Ciamis dan KPA Ciamis, pada hari Jumat (21/3/2014).Penanggungjawab kegiatan Seksi Pencegahan BNN Kabupaten Ciamis Deny Setiawan S.Sos menuturkan bahwa pengguna narkoba di Indonesia lebih dari 4 juta orang termasuk didalamnya usia produktif pelajar dan mahasiswa, jika hal ini dibiarkan maka akan menambah korban (pengguna narkoba) berikutnya. Salah satu tugas BNN Kabupaten Ciamis dalam melaksanaan program P4GN adalah melalui seksi Pencegahan membidangi pencegahan dan advokasi, seksi Pemberdayaan Masyarakat membidangi pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi, dan seksi Pemberantasan membidangi pemberantasan, hukum dan kerjasama. Tutur DenyPola penanggulangan masalah narkoba yang dilakukan BNN Kabupaten Ciamis adalah memberikan imunitas kepada masyarakat yang belum terkena narkoba sebanyak 97,8 % untuk menekan permintaan (demand reductions)melalui Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat dengan tujuan masyarakat tahu, faham, sadar dan terampil menolak baik penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba,dengan kegiatan yang dilaksanakan adalah berupa kampanye anti narkoba, sosialisasi/penyuluhan, seminar, talk show, iklan layanan masyarakat, kaderisasi, advokasi dan lain sebagainya, dengan harapan terciptanya lingkungan bebas narkoba.Bagi mereka pecandu dan atau korban penyalahgunaan narkoba sebanyak 2,2 % untuk penanganan korban (harm reductions)wajib menjalani Terapi dan Rehabilitasi baik medis maupun sosial, adapun bentuk kegiatannya melalui penjangkauan dan pendampingan residen ke tempat rehabilitasi, mendorong Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) baik medis maupun sosial berjalan efektif, danprogram pasca rehabilitasi (after care) untuk menghindari kambuh ke narkoba kembali(relapse). Sedangkan untuk Pemberantasan adalah memutus mata rantai (supply reductions)dengan mengungkap jaringan sindikat peredaran gelap narkoba, melalui pemetaan jaringan, interdiksi baik orang, barang, dan paket, operasi terpadu / mandiri, dan pengawasan terhadap bahan pemula pembuatan narkotika (prekursor). Pungkas Deny. (bnnk ciamis)

Baca juga:  Tak Hanya Jago Ringkus Penjahat, Penyidik Ini Jago Racik Nasi Goreng

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel