CIAMIS,- Pelajar dan mahasiswa merupakan masyarakat intelek sebagai penerus cita-cita bangsa yang senantiasa harus selalu dimotivasi untuk tetap menjaga komitmennya dalam membangun negeri Indonesia kelak ke arah yang lebih baik. Terkat permasalahan narkoba yang kian memprihatinkan, kaum intelek harus peduli atau melek tentang masalah ini. Bukan hanya melek tapi juga ada aksi yang nyata untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.Indonesia saat ini dihadapkan pada ancaman kelangsungan hidup generasi bangsa, diantaranya adalah perilaku menyimpang remaja yang dapat menghancurkan tujuan hidup generasi bangsa. Perilaku menyimpang dari remaja tercermin pada perilaku kenakalan remaja seperti halnya pergaulan bebas, dan penyalahgunaan narkoba.Menyikapi permasalahan dimaksud Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis melaui Seksi Pencegahan menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan sasaran pelajar sekolah menengah lanjutan atas bertempat di Aula SMAN 1 Cisaga, dengan narasumber dari unsur BNN Kabupaten Ciamis, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Ciamis dan Komisi Penanggulangan AIDs (KPA) Ciamis, pada hari Rabu (19/3/2014).Selanjutnya kegiatan sosialisasi P4GN di lingkungan kampus digelar di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Putera Galuh Ciamis dengan narasumber unsur BNN Kabupaten Ciamis dan KPA Ciamis, pada hari Jumat (21/3/2014).Penanggungjawab kegiatan Seksi Pencegahan BNN Kabupaten Ciamis Deny Setiawan S.Sos menuturkan bahwa pengguna narkoba di Indonesia lebih dari 4 juta orang termasuk didalamnya usia produktif pelajar dan mahasiswa, jika hal ini dibiarkan maka akan menambah korban (pengguna narkoba) berikutnya. Salah satu tugas BNN Kabupaten Ciamis dalam melaksanaan program P4GN adalah melalui seksi Pencegahan membidangi pencegahan dan advokasi, seksi Pemberdayaan Masyarakat membidangi pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi, dan seksi Pemberantasan membidangi pemberantasan, hukum dan kerjasama. Tutur DenyPola penanggulangan masalah narkoba yang dilakukan BNN Kabupaten Ciamis adalah memberikan imunitas kepada masyarakat yang belum terkena narkoba sebanyak 97,8 % untuk menekan permintaan (demand reductions)melalui Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat dengan tujuan masyarakat tahu, faham, sadar dan terampil menolak baik penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba,dengan kegiatan yang dilaksanakan adalah berupa kampanye anti narkoba, sosialisasi/penyuluhan, seminar, talk show, iklan layanan masyarakat, kaderisasi, advokasi dan lain sebagainya, dengan harapan terciptanya lingkungan bebas narkoba.Bagi mereka pecandu dan atau korban penyalahgunaan narkoba sebanyak 2,2 % untuk penanganan korban (harm reductions)wajib menjalani Terapi dan Rehabilitasi baik medis maupun sosial, adapun bentuk kegiatannya melalui penjangkauan dan pendampingan residen ke tempat rehabilitasi, mendorong Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) baik medis maupun sosial berjalan efektif, danprogram pasca rehabilitasi (after care) untuk menghindari kambuh ke narkoba kembali(relapse). Sedangkan untuk Pemberantasan adalah memutus mata rantai (supply reductions)dengan mengungkap jaringan sindikat peredaran gelap narkoba, melalui pemetaan jaringan, interdiksi baik orang, barang, dan paket, operasi terpadu / mandiri, dan pengawasan terhadap bahan pemula pembuatan narkotika (prekursor). Pungkas Deny. (bnnk ciamis)
Berita Utama
Kaum Intelek Harus Melek Narkoba
Terkini
-
KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN KASAU, PERKUAT KOLABORASI P4GN 16 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PELEPASAN KONTINGEN INDONESIA CYCLING MENUJU ASIAN GAMES 2026 16 Sep 2026 -
AUDIENSI BNN DAN ADKASI: KEPALA BNN RI AJAK DPRD KABUPATEN SE-INDONESIA BERSATU PERANGI NARKOTIKA 16 Sep 2026 -
BNN TERIMA KUNJUNGAN SMPIT INSAN MANDIRI JAGAKARSA, EDUKASI PELAJAR TENTANG BAHAYA NARKOTIKA 16 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI PUTERI ANAK DAN REMAJA DKI JAKARTA, DORONG GENERASI MUDA JADI AGEN PERUBAHAN 16 Sep 2026 -
LANJUTKAN PENILAIAN DI BNN, OMBUDSMAN TINJAU LAYANAN BALAI BESAR REHABILITASI 16 Sep 2026 -
AUDIENSI BNN DAN DPRD KLATEN BAHAS PENGUATAN REGULASI HINGGA FASIILITAS REHABILITASI 15 Sep 2026
Populer
- OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026

- BNN TANAMKAN PESAN PERTEMANAN SEHAT DI JAMNAS XII: “TEMAN HARUS MELINDUNGI, BUKAN MERASUKI” 20 Agu 2026

- KEPALA BNN RI BERI KULIAH UMUM DI AULA JAYANG TINGANG, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA 21 Agu 2026

- DEKLARASI AKBAR PERANG MELAWAN NARKOBA, KALTENG TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN BUMI TAMBUN BUNGAI BERSINAR 21 Agu 2026

- BNN EDUKASI PESERTA JAMNAS XII, TANAMKAN SEMANGAT GENERASI MUDA BERSINAR 19 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI ZIARAH NASIONAL DAN RENUNGAN SUCI HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI 17 Agu 2026

- HUT KE-81 RI, BNN PERKUAT KOMITMEN LINDUNGI GENERASI BANGSA DARI ANCAMAN NARKOTIKA 17 Agu 2026
