Karang Taruna adalah organisasi atau wadah kepemudaan di Indonesia nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, keterampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.Menyikapi fenomena remaja dan pemuda Indonesia saat ini dihadapkan pada suatu kondisi yang dapat mengancam kelangsungan hidup, masa kini dan masa depannya, maka dari itu Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis menggelar Seminar tentang peran organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Karang Taruna untuk peduli akan bahaya narkoba, bertempat di Aula Kelurahan Maleber, pada Kamis (26/02/2015).Kegiatan seminar ini sebagai bentuk advokasi BNNK Ciamis melalui Seksi Pencegahan denan menggandeng Karang Taruna agar remaja dan pemuda yang berada di dalamnya ikut serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), dengan harapan memiliki sikap positif terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba serta menjadikan masyarakat imun dari ancaman narkoba.Seminar ini dibuka secara resmi oleh Kepala BNNK Ciamis, Drs. Dedy Mudyana, M.Si. Dalam kesempatan tersebut beliau berpesan sekaligus memberikan materi paparannya, bahwa Indonesia saat ini dalam kondisi Darurat Narkoba, hal ini terbukti banjirnya pasokan narkoba di Indonesia baik yang diperankan oleh para pelaku kejahatan dari dalam dan luar negeri sehingga Indonesia menjadi pasar yang besar dengan harga yang tinggi (great market and great price), yang ditunjukkan dengan angka prevalensi 2,2 % atau sekitar 5 juta jiwa menjadi pecandu narkoba dimana mereka berada dalalam kelompok usia produktif. Angka kematian 15.000 orang dalam 1 Tahun, atau sedikitnya 42 orang/hari, 1–2 orang/jam, ditambah kerugian ekonomi sebanyak 48,2 Trilyun biaya fantastis sia-sia hanya untuk membeli narkoba.Untuk itu para pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna harus melakukan aksi nyata, menjadi pelopor serta memberikan keteladanan kepada masyarakat lainnya agar terciptanya lingkungan bersih narkoba.Materi selanjutnya disampaikan oleh Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Ciamis AKP. Herdis Suhardiman, S.H., M.M., dalam paparannya menjelaskan bahwa kejahatan narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang dapat merusak seluruh komponen masyarakat dan bangsa bahkan menyebabkan hilangnya generasi bangsa (lost generation), sehingga dibutuhkan peranserta masyarakat dalam upaya P4GN sebagai benteng dalam menciptakan lingkungan bersih narkoba.Respon positif disampaikan oleh Ketua Karang Taruna Nusa Bhakti Maleber, Nurdiana, yang didukung oleh unsur pemerintahan Kelurahan Maleber, akan saling bahu membahu, bekerjasama, antara pemuda dengan unsur pemerintahan guna meminimalisir terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang dapat mengancam kelangsungan hidup generasi bangsa, khususnya di kawasan Maleber.
Berita Utama
KARANG TARUNA PEDULI BAHAYA NARKOBA
Terkini
-
Lindungi Tempat Wisata Dari Bahaya Narkoba, BNN RI dan Kemenparekraf RI Jalin Kerja Sama 29 Mei 2023
-
Audiensi Badan Narkotika Nasional dengan Universitas Bina Nusantara 26 Mei 2023
-
BNN RI Dampingi Stakeholder Dalam Rangka Implementasi Alternative Development Pada Pilot Project di Aceh Utara 26 Mei 2023
-
BNN RI Hadiri Kegiatan Asia Pacific Forum Against Drugs 2023 26 Mei 2023
-
Rapat Internal Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat di Lingkungan BNN 25 Mei 2023
-
“Meeting to Determine The Awards of The International Day Drug Abuse and illicit Trafficking” 25 Mei 2023
-
BNN RI Musnahkan Ganja Dan Sabu, Selamatkan Lebih Dari 46.000 Jiwa 25 Mei 2023
Populer
- Perkuat Kebersamaan, Pimpinan dan Staf di BNN RI Saling Bermaaf-maafan 02 Mei 2023
- Hasil Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi CPPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis BNN 2022 12 Mei 2023
- Direktorat PSM BNN RI Menerima Audiensi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) 04 Mei 2023
- Perkuat Kolaborasi Dengan Media Massa, BNN RI Adakan Pertemuan Dengan Awak Media 05 Mei 2023
- Deputi Pemberantasan BNN RI Berikan Kuliah Umum Kepada Perwira Siswa DIKREG 51 SESKO TNI 04 Mei 2023
- BNN RI Hadiri Acara Hari Bhakti Pemasyarakatan Kemenkumham Ke-59 04 Mei 2023
- Audiensi dengan KASN terkait Tindak Lanjut PKS antara Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 05 Mei 2023