Karang Taruna adalah organisasi atau wadah kepemudaan di Indonesia nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, keterampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.Menyikapi fenomena remaja dan pemuda Indonesia saat ini dihadapkan pada suatu kondisi yang dapat mengancam kelangsungan hidup, masa kini dan masa depannya, maka dari itu Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis menggelar Seminar tentang peran organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Karang Taruna untuk peduli akan bahaya narkoba, bertempat di Aula Kelurahan Maleber, pada Kamis (26/02/2015).Kegiatan seminar ini sebagai bentuk advokasi BNNK Ciamis melalui Seksi Pencegahan denan menggandeng Karang Taruna agar remaja dan pemuda yang berada di dalamnya ikut serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), dengan harapan memiliki sikap positif terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba serta menjadikan masyarakat imun dari ancaman narkoba.Seminar ini dibuka secara resmi oleh Kepala BNNK Ciamis, Drs. Dedy Mudyana, M.Si. Dalam kesempatan tersebut beliau berpesan sekaligus memberikan materi paparannya, bahwa Indonesia saat ini dalam kondisi Darurat Narkoba, hal ini terbukti banjirnya pasokan narkoba di Indonesia baik yang diperankan oleh para pelaku kejahatan dari dalam dan luar negeri sehingga Indonesia menjadi pasar yang besar dengan harga yang tinggi (great market and great price), yang ditunjukkan dengan angka prevalensi 2,2 % atau sekitar 5 juta jiwa menjadi pecandu narkoba dimana mereka berada dalalam kelompok usia produktif. Angka kematian 15.000 orang dalam 1 Tahun, atau sedikitnya 42 orang/hari, 1–2 orang/jam, ditambah kerugian ekonomi sebanyak 48,2 Trilyun biaya fantastis sia-sia hanya untuk membeli narkoba.Untuk itu para pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna harus melakukan aksi nyata, menjadi pelopor serta memberikan keteladanan kepada masyarakat lainnya agar terciptanya lingkungan bersih narkoba.Materi selanjutnya disampaikan oleh Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Ciamis AKP. Herdis Suhardiman, S.H., M.M., dalam paparannya menjelaskan bahwa kejahatan narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang dapat merusak seluruh komponen masyarakat dan bangsa bahkan menyebabkan hilangnya generasi bangsa (lost generation), sehingga dibutuhkan peranserta masyarakat dalam upaya P4GN sebagai benteng dalam menciptakan lingkungan bersih narkoba.Respon positif disampaikan oleh Ketua Karang Taruna Nusa Bhakti Maleber, Nurdiana, yang didukung oleh unsur pemerintahan Kelurahan Maleber, akan saling bahu membahu, bekerjasama, antara pemuda dengan unsur pemerintahan guna meminimalisir terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang dapat mengancam kelangsungan hidup generasi bangsa, khususnya di kawasan Maleber.
Berita Utama
KARANG TARUNA PEDULI BAHAYA NARKOBA
Terkini
-
Bimbingan Teknis Life Skill Bagi Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Sulawesi Selatan 23 Mei 2025
-
TRANSFORMASI DIGITAL PENGELOLAAN ARSIP: BNN MUSNAHKAN ARSIP INAKTIF 23 Mei 2025
-
BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME KONSELOR ADIKSI LEWAT UJI SERTIFIKASI 22 Mei 2025
-
BNN DAN TP PKK PUSAT BERSINERGI MEMBANGUN KELUARGA TANGGUH BERSINAR 22 Mei 2025
-
BNN SUSUN RENSTRA 2025-2029, TARGETKAN PENURUNAN ANGKA PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA NASIONAL 21 Mei 2025
-
JALANKAN INSTRUKSI PRESIDEN, APARAT PENEGAK HUKUM BERSINERGI MUSNAHKAN ± 1,9 TON NARKOTIKA 21 Mei 2025
-
BNN DUKUNG PENGUATAN NILAI PANCASILA MELALUI SARASEHAN KEBANGSAAN 21 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
- DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025
- PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025
- KEPALA BNN RI LANTIK 3 PEJABAT BARU DAN LEPAS 7 PEJABAT PURNA TUGAS 01 Mei 2025