Karang Taruna adalah organisasi atau wadah kepemudaan di Indonesia nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, keterampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.Menyikapi fenomena remaja dan pemuda Indonesia saat ini dihadapkan pada suatu kondisi yang dapat mengancam kelangsungan hidup, masa kini dan masa depannya, maka dari itu Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis menggelar Seminar tentang peran organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Karang Taruna untuk peduli akan bahaya narkoba, bertempat di Aula Kelurahan Maleber, pada Kamis (26/02/2015).Kegiatan seminar ini sebagai bentuk advokasi BNNK Ciamis melalui Seksi Pencegahan denan menggandeng Karang Taruna agar remaja dan pemuda yang berada di dalamnya ikut serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), dengan harapan memiliki sikap positif terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba serta menjadikan masyarakat imun dari ancaman narkoba.Seminar ini dibuka secara resmi oleh Kepala BNNK Ciamis, Drs. Dedy Mudyana, M.Si. Dalam kesempatan tersebut beliau berpesan sekaligus memberikan materi paparannya, bahwa Indonesia saat ini dalam kondisi Darurat Narkoba, hal ini terbukti banjirnya pasokan narkoba di Indonesia baik yang diperankan oleh para pelaku kejahatan dari dalam dan luar negeri sehingga Indonesia menjadi pasar yang besar dengan harga yang tinggi (great market and great price), yang ditunjukkan dengan angka prevalensi 2,2 % atau sekitar 5 juta jiwa menjadi pecandu narkoba dimana mereka berada dalalam kelompok usia produktif. Angka kematian 15.000 orang dalam 1 Tahun, atau sedikitnya 42 orang/hari, 1–2 orang/jam, ditambah kerugian ekonomi sebanyak 48,2 Trilyun biaya fantastis sia-sia hanya untuk membeli narkoba.Untuk itu para pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna harus melakukan aksi nyata, menjadi pelopor serta memberikan keteladanan kepada masyarakat lainnya agar terciptanya lingkungan bersih narkoba.Materi selanjutnya disampaikan oleh Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Ciamis AKP. Herdis Suhardiman, S.H., M.M., dalam paparannya menjelaskan bahwa kejahatan narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang dapat merusak seluruh komponen masyarakat dan bangsa bahkan menyebabkan hilangnya generasi bangsa (lost generation), sehingga dibutuhkan peranserta masyarakat dalam upaya P4GN sebagai benteng dalam menciptakan lingkungan bersih narkoba.Respon positif disampaikan oleh Ketua Karang Taruna Nusa Bhakti Maleber, Nurdiana, yang didukung oleh unsur pemerintahan Kelurahan Maleber, akan saling bahu membahu, bekerjasama, antara pemuda dengan unsur pemerintahan guna meminimalisir terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang dapat mengancam kelangsungan hidup generasi bangsa, khususnya di kawasan Maleber.
Berita Utama
KARANG TARUNA PEDULI BAHAYA NARKOBA
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
