Menuliskan berita terkait rehabilitasi dinilai sebagai pahala yang besar bagi kaum jurnalis. Karena hal ini menjadi salah satu bentuk partisipasi nyata kaum jurnalis dalam membantu menyelamatkan anak bangsa dari jerat narkoba untuk menuju pemulihan. Demikian disampaikan wartawan senior, Gardi Gazarin, saat menghadiri diskusi tentang Sinergisitas Media dan Badan Narkotika Nasional Dalam Upaya Penanganan Pecandu di Masyarakat, di kantor Kelurahan Gelora, Jakarta yang digelar Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat BNN, Rabu (13/11). Tidak dapat dipungkiri bahwa informasi rehabilitasi belum terakses secara maksimal oleh masyarakat. Di sinilah peran serta media untuk membantu memberikan informasi yang luas tentang pentingnya rehabilitasi dalam memulihkan penyalah guna narkoba. Gardi menambahkan, pemberitaan tentang rehabilitasi penting karena faktanya angka penyalah guna narkoba itu sudah mencapai angka empat juta orang. Jika seluruh media di Indonesia yang jumlahnya sudah ribuan ini dapat menyampaikan informasi penting tentang rehabilitasi maka akan banyak orang yang membaca lalu memahami sehingga kemungkinan bisa berbuat nyata dalam mendorong para penyalah guna narkoba untuk menjalani rehabilitasi, kata Gardi. Gardi juga mengungkapkan, saat ini banyak lembaga rehabilitasi milik masyarakat yang ada di Indonesia. Agar program atau kegiatan rehabilitasi ini dapat dipahami masyarakat luas, ia menyarankan agar lembaga rehabilitasi ini lebih proaktif menjalin komunikasi dengan media sehingga kegiatan yang digelar oleh lembaga rehabiitasi ini dapat terpublikasikan. Kegiatannya bisa berupa diskusi seperti ini, dengan catatan susunlah judul acara yang menggoda sehingga menstimulasi wartawan untuk menuliskan isu-isu terkait rehabilitasi secara menarik, ujar wartawan yang sudah malang melintang dalam penulisan narkoba ini. Menyambung pentingnya isu rehabilitasi ini untuk di-blow up, Kepala Bagian Humas BNN, Sumirat Dwiyanto mengungkapkan bahwa fakta di lapangan masih banyak orang yang lebih senang ketika ada penyalah guna narkoba yang dihukum pidana. Padahal penyalah guna idealnya ditangani dengan cara rehabilitasi, dalam kerangka konsep dekriminalisasi dan depenalisasi. Dalam kerangka dekriminalisasi, pecandu bisa bisa ditempatkan di tempat rehabilitasi sejak masa penyidikan, dan hakim bisa memvonis rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba. Sementara itu, dalam konteks depenalisasi, pecandu sebenarnya bisa melaporkan dirinya pada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dan dijamin tidak akan ditangkap. Karena itulah media diharapkan media dapat berperan dalam membantu menyosialisasikan tentang konsep dekriminalisasi dan depenalisasi ini, sehingga penanganan penyalah guna narkoba dapat tertangani, ungkap Sumirat. Perihal pemberitaan tentang rehabilitasi, Priyono, seorang wartawan Majalah Progresif setuju bahwa isu ini juga menarik di samping berita penangkapan kasus. Tindakan nyata atau kepedulian tokoh masyarakat kecil pada korban penyalahguna narkoba juga dalam konteks rehabilitasi menjadi hal yang bisa digali lebih mendalam. Tidak perlu tokoh besar yang bisa kita angkat, karena masyarakat kecil sekalipun yang punya kepedulian dalam menolong korban narkoba ini bisa dijadikan sumber pemberitaan yang menarik, ungkap Priyono. Menyoal bagaimana peran media dalam mendukung gerakan rehabilitasi, Rizki seorang recovering addict yang sudah menjadi redaktur di salah satu televisi mengungkapkan aspirasinya agar perusahaan media lebih terbuka untuk memberdayakan para mantan pecandu narkoba untuk berkarya dalam dunia jurnalistik, karena ia yakin betul banyak mantan penyalah guna narkoba itu yang memiliki potensi dan kapasitas yang baik untuk kembali produktif. Deputi Rehabilitasi BNN, dr Kusman Suriakusumah bahkan sempat menantang salah satu media untuk membantu menolong korban narkoba dengan cara melibatkan para penyalah guna narkoba itu dalam proses kreativitas di dunia media. Banyak penyalah guna narkoba itu yang menyatakan keinginannya untuk berkarya di industri media, karena itulah ini perlu kita akomodir, jadi kami himbau media agar lebih peduli dengan hal ini, pungkas Deputi Rehabilitasi BNN
Berita Utama
Berita Rehabilitasi di Blow Up itu Pahala Besar
Terkini
-
BNN MENANGKAN GUGATAN PRAPERADILAN DI PN AMBON 03 Sep 2025
-
KEPALA BNN RI LANTIK PEJABAT PRATAMA, TEKANKAN TIGA NILAI UTAMA 03 Sep 2025
-
KEPALA BNN RI TEMUI MENKO POLKAM, SATUKAN LANGKAH WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 02 Sep 2025
-
PERPANJANGAN JADWAL PENDAFTARAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 02 Sep 2025
-
TINJAU FASILITAS STRATEGIS DI LIDO, KEPALA BNN RI PETAKAN POTENSI DAN TANTANGAN 01 Sep 2025
-
KEPALA BNN RI LAKUKAN AUDIENSI KE BARESKRIM, PERKUAT SINERGI PEMBERANTASAN NARKOTIKA 01 Sep 2025
-
Bimbingan Teknis Life Skill bagi masyarakat pada kawasan rawan narkoba di Provinsi Kalimantan Barat 29 Agu 2025
Populer
- PENYEMPURNAAN PERUBAHAN RUU NARKOTIKA, BNN SERAP ASPIRASI PENEGAK HUKUM DAN AKADEMISI DI JAMBI 04 Agu 2025
- BELAJAR DARI DESA PONGGOK, BNN KEMBANGKAN STRATEGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 08 Agu 2025
- DUKUNG AKUNTABILITAS REKRUTMEN ASN, BNN IKUTI EVALUASI PENGAWASAN CPNS OLEH OMBUDSMAN 08 Agu 2025
- 65 PEJABAT FUNGSIONAL RESMI DILANTIK, BNN PERKUAT KINERJA ORGANISASI BERBASIS KOMPETENSI 08 Agu 2025
- SEMINAR IKM SEMESTER I 2025: BNN PERKUAT LAYANAN REHABILITASI BERBASIS DATA 06 Agu 2025
- BNN, KEMENDESA PDT, DAN POLRI BERGERAK BERSAMA UNTUK DESA BERSINAR 06 Agu 2025
- PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 12 Agu 2025